Hukum & Kriminal
Lupa Copot Charger, Kamar Mahasiswi di Kota Malang Terbakar

Memontum Kota Malang – Kamar kos, Sasa Sabilah Zailatus (18), warga asal Kabupaten Malang yang terletak di Jalan Galunggung, RT 5/ RW 6, Kelurahan Gadingkasri, Kecamatan Klojen, Kota Malang, terbakar, Selasa (10/01/2023) sekitar pukul 23.55. Tidak ada korban jiwa dalam peritiwa ini, namun harta benda milik Sasa yang berada di dalam kamar, ludes terbakar.
Informasi Memontum.com, bahwa sebelum kejadian, Sasa meninggalkan kamar kosnya untuk membeli minum. “Saat meninggalkan kamarnya, korban menyalakan beberapa alat elektronik. Seperti HP nya ditinggal dalam keadaan dicharge, serta TV dan AC juga aktif menyala,” ujar Kapolsek Klojen, Kompol Domingos Ximenes, Rabu (11/01/2023) tadi.
Namun beberapa saat kemudian, saat Sasa kembali ke kamar kosnya, dia melihat ada kepulan asap tebal. Saat pintu kamar dibuka, api sudah membakar kamarnya. Karena api sudah membesar, penjaga kos segera melapor ke PMK Kota Malang.
Baca juga:
- Komisi B DPRD Kota Malang Dorong MCC Dikelola dengan Skema BLUD, Diskopindag Siap Kaji
- Satpol PP Kota Malang Pastikan Penertiban Warung Liar GOR Ken Arok Tetap Jalan, SP1 Terbit Awal Agustus
- Portal Griya Shanta Ditutup, Pemkot Malang Pastikan Uji Coba Jalan Tembus Tetap Berjalan
- DPRD Kota Malang Sampaikan Enam Rekomendasi, Soroti Rendahnya Belanja Modal
- Langganan Juara OSN, MAN 2 Kota Malang Kini Jadi Percontohan Nasional Tata Kelola Madrasah
Petugas PMK Kota Malang dengan membawa empat unit mobil pemedam segera tiba di lokasi. Dengan cepat, petugas segera melakukan pemadaman. Untuk mempermudah pemadaman, petugas kemudian menggunakan tangga karena kamar lokasi kebakaran ada di lantai dua rumah. “Api berhasil padam, Rabu (11/01/2023) sekitar pukul 00.28,” ujarnya.
Petugas kemudian melakukan olah TKP untuk mengetahui pasti penyebab kebakaran. “Untuk dugaan sementara, korsleting dari bagian charger HP. Namun hingga saat ini, penyebab kebakaran masih terus didalami oleh Tim Inafis Polresta Malang Kota. Untuk luas kamar yang terbakar, sekitar 25 meter persegi. Lalu untuk barang-barang yang terbakar adalah satu buah HP, satu buah TV, satu unit AC, uang tunai sebesar Rp 1 juta, lemari pakaian berikut isinya, kasur, dan rak sepatu,” jelasnya. Untuk kerugian diperkirakan mencapai Rp 20 juta. (gie)

Kota Malang1 mingguLima Pengurus Karang Taruna Kecamatan di Kota Malang Layangkan Surat Terbuka, Tolak Langkah Caretaker
Hukum & Kriminal3 mingguKecanduan Judi Online, Residivis Kambuhan Curi 14 iPhone
Kota Malang4 mingguTertibkan Bangunan di Atas Aset Pemkot Malang, Kawasan RTH Buring Bakal Dikembalikan sesuai Fungsi
Kota Malang4 mingguDukung Program 1.000 Event, Pemkot Malang Benahi Kepatuhan Pelaku Usaha Pariwisata
Kota Malang1 mingguDPRD Malang Desak Pemkot Tegas Tindaklanjuti Putusan Pembongkaran Tembok Griya Shanta
Hukum & Kriminal4 mingguLanjutan Sidang Karyawan Bank Digugat Tetangga, Mediasi Gagal
Kota Malang6 hariPemkot Malang Bakal Uji Coba Jalan Tembus Griya Shanta
Kota Malang3 mingguKota Malang Raih Peringkat Pertama PPA Awards Jatim, Musrenbang Tematik hingga RT Berkelas Jadi Andalan

















