Hukum & Kriminal
Lolos dari Polisi, Seorang Pelaku Curanmor di Kota Malang Benjut Dihajar Massa

Memontum Kota Malang – Petugas Polresta Malang Kota, Selasa (26/04/2022) tadi, melakukan pengejaran terhadap dua orang yang diduga sebagai pelaku Curanmor. Kontan saja, seorang terduga pelaku akhirnya berhasil ditangkap oleh petugas. Sedangkan satu pelaku lain, berhasil kabur meskipun akhirnya malah justru bernasib buruk.
Terduga tersangka, berhasil ditangkap dan dihajar warga hingga babak belur di Jl Polowijen II, RT 5/RW 4, Kelurahan Polowijen, Kecamatan Blimbing, Kota Malang. Beruntung, saat itu petugas kepolisian segera tiba di lokasi, hingga nyawa pelaku berhasil diselamatkan.
Informasi Memontum.com, bahwa aksi kejar-kejaran antara pihak kepolisian dengan kedua pelaku, rerjadi sekitar pukul 21.15. “Kami memdengar suara letusan. Suara terdengar sekitar dua kali. Kami kemudian memcari sumber bunyi tersebut,” ujar Cak Ot, warga sekitar, Rabu (27/04/2022) tadi.
Baca Juga:
- Komisi B DPRD Kota Malang Dorong MCC Dikelola dengan Skema BLUD, Diskopindag Siap Kaji
- Satpol PP Kota Malang Pastikan Penertiban Warung Liar GOR Ken Arok Tetap Jalan, SP1 Terbit Awal Agustus
- Portal Griya Shanta Ditutup, Pemkot Malang Pastikan Uji Coba Jalan Tembus Tetap Berjalan
- DPRD Kota Malang Sampaikan Enam Rekomendasi, Soroti Rendahnya Belanja Modal
- Langganan Juara OSN, MAN 2 Kota Malang Kini Jadi Percontohan Nasional Tata Kelola Madrasah
Setelah melakukan pencarian sumberbsuara letusan, dirinya dan warga lainnya melihat ada polisi melakukan penangkapan. “Saat saya cari tahu, ternyata ada pengejaran dan penangkapan pelaku Curanmor,” jelasnya.
Dirinya menerangkan, kedua pelaku dikejar mulai dari wilayah Sudimoro hingga ke Jl Polowijen II. ” Pelaku ini naik motor Honda Sonic dan Honda Supra. Sesampainya di Jl Polowijen II, satu pelaku yang naik Honda Sonic berhasil ditangkap. Sedangkan satu pelaku yang naik Honda Supra masuk ke gang kecil, meninggalkan motornya dan kabur ke arah pemakaman umum setempat,” ujar Cak Ot.
“Ternyata sekitar pukul 22.30, pelaku yang kabur berhasil ditangkap warga. Ternyata, pelaku tersebut kabur ke Jalan Polowijen II RT 4 RW 3. Setelah itu, kedua pelaku langsung dibawa anggota polisi,” ungkapnya.
Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, AKP Bayu Febrianto Prayoga, membenarkan adanya kejadian penangkapan tersebut. “Iya benar, ada penangkapan. Tetapi, masih belum bisa kita ekspos. Karena masih dilakukan pendalaman dan penyelidikan,” ujarnya. Polisi masih terus melakukan pengembangan karena diduga pelaku sudah sering melakukan aksi serupa. (gie)

Kota Malang1 mingguLima Pengurus Karang Taruna Kecamatan di Kota Malang Layangkan Surat Terbuka, Tolak Langkah Caretaker
Hukum & Kriminal3 mingguKecanduan Judi Online, Residivis Kambuhan Curi 14 iPhone
Kota Malang4 mingguTertibkan Bangunan di Atas Aset Pemkot Malang, Kawasan RTH Buring Bakal Dikembalikan sesuai Fungsi
Kota Malang4 mingguDukung Program 1.000 Event, Pemkot Malang Benahi Kepatuhan Pelaku Usaha Pariwisata
Kota Malang1 mingguDPRD Malang Desak Pemkot Tegas Tindaklanjuti Putusan Pembongkaran Tembok Griya Shanta
Hukum & Kriminal4 mingguLanjutan Sidang Karyawan Bank Digugat Tetangga, Mediasi Gagal
Kota Malang6 hariPemkot Malang Bakal Uji Coba Jalan Tembus Griya Shanta
Kota Malang3 mingguKota Malang Raih Peringkat Pertama PPA Awards Jatim, Musrenbang Tematik hingga RT Berkelas Jadi Andalan

















