Pendidikan
Lima Mahasiswa UB Ubah Limbah Pabrik Gula Jadi Listrik

Memontum Kota Malang – Mahasiswa Fakultas Teknik Universitas Brawijaya (UB) kembali menoreh prestasi internasional. Kali ini datang dari lima mahasiswa tergabung dalam Tim Legi Techno yang berhasil meraih tiga medali emas di Young Invention Scientific Fair 2021. Kelimanya adalah Ihza Aulia R, Abdul Mudjib Sulaiman W, Rizki Chandra Maulana, Anima Rahmatika P, dan Charis Maulana.
“Kami membawa karya ilmiah Rotation, dimana memanfaatkan limbah panas cair di pabrik gula menjadi energi listrik dan air bersih. Untuk limbah panas cairnya, kami mengambil dari PG Krebet Bululawang,” jelas Ihza Aulia R, Sabtu (08/05).
Baca juga:
- Diguyur Hujan Lebih Dari 10 Jam, Gedung Balai RW Pandanwangi Ambruk
- Gadis Asal Bululawang Tewas Akibat Tabrak Lari, Polisi Selidiki CCTV Dekat Lokasi
- Panglima TNI dan Kapolri Datangi SMAK Cor Jesu, Tinjau Kota Malang dalam Percepatan Herd Immunity
Ide tersebut muncul ketika melihat penanganan limbah cair industri gula yang kurang maksimal. Limbah ditangani dengan filter kolam yang ditunggu hingga dingin. Padahal menurut mereka, ada alternatif lain untuk memanfaatkan panas jadi energi listrik. “Intinya bagaimana supaya limbah tidak menganggur. Jadi di alat ini ada komponen yang mengonversikan energi dari panas menjadi listrik,” jelasnya.
Dari hasil uji coba yang pernah mereka lakukan, membutuhkan waktu 1 jam untuk limbah masuk ke dalam alat hingga dingin. Suhu limbah gula tersebut bisa mencapai 100 derajat celcius dan bisa menghasilkan energi listrik 900 watt hour. “Namun inovasi ini masih skala lab atau prototype. Kalau mau diimplementasikan ke industri masih perlu memenuhi tingkat kesiapan teknologi level 9, sedangkan kami masih di level 4,” kata Ihza.
Proses penelitian yang menerima dana dari Toronto Foundation dan Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) itu ternyata sempat mengalami kendala. “Kendalanya karena pandemi, kami tidak bisa memakai fasilitas lab secara bebarengan. Jadi harus gantian yang masuk, disitu koordinasinya agak susah,” ceritanya.
Lebih lanjut Ihza mengatakan bahwa saat ini timnya sedang dalam proses mendaftarkan hak cipta dan paten. “Untuk mengurus itu, kami masih dalam tahap pemeriksaan substantif,” jelas Ihza Aulia. (mus/ed2)

Kota Malang1 mingguLima Pengurus Karang Taruna Kecamatan di Kota Malang Layangkan Surat Terbuka, Tolak Langkah Caretaker
Hukum & Kriminal3 mingguKecanduan Judi Online, Residivis Kambuhan Curi 14 iPhone
Kota Malang4 mingguTertibkan Bangunan di Atas Aset Pemkot Malang, Kawasan RTH Buring Bakal Dikembalikan sesuai Fungsi
Kota Malang4 mingguDukung Program 1.000 Event, Pemkot Malang Benahi Kepatuhan Pelaku Usaha Pariwisata
Kota Malang1 mingguDPRD Malang Desak Pemkot Tegas Tindaklanjuti Putusan Pembongkaran Tembok Griya Shanta
Hukum & Kriminal4 mingguLanjutan Sidang Karyawan Bank Digugat Tetangga, Mediasi Gagal
Kota Malang6 hariPemkot Malang Bakal Uji Coba Jalan Tembus Griya Shanta
Kota Malang3 mingguKota Malang Raih Peringkat Pertama PPA Awards Jatim, Musrenbang Tematik hingga RT Berkelas Jadi Andalan

















