Kota Malang
Libur Sekolah hingga 7 Mei, Kadikbud Kota Malang Sarankan Pergunakan Waktu Secara Efektif

Memontum Kota Malang – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Malang, Suwarjana, menyampaikan bahwa libur lebaran bagi peserta didik yakni mulai Kamis (28/04/2022) hingga Sabtu (07/05/2022) mendatang.
Hal itu, tertuang dalam Surat Edaran (SE) Wali Kota No 23 tahun 2022 mengenai Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama bagi satuan pendidikan. “Libur Lebaran untuk anak sekolah mulai besok, ya. Kamis (28/04/2022) sampai nanti, yakni Sabtu (07/05/2022) mendatang. Mereka masuk kembali, Senin (09/05/2022) depan,” terang Suwarjana, Rabu (27/04/2022) tadi.
Dirinya berharap, ketika libur lebaran nanti, para peserta didik bisa memanfaatkan waktunya dengan hal-hal yang efektif, tidak perlu berlebihan untuk merayakan liburan. Pasalnya, kondisi pandemi Covid-19 yang hingga saat ini masih belum usai.
Baca juga :
- Komisi B DPRD Kota Malang Dorong MCC Dikelola dengan Skema BLUD, Diskopindag Siap Kaji
- Satpol PP Kota Malang Pastikan Penertiban Warung Liar GOR Ken Arok Tetap Jalan, SP1 Terbit Awal Agustus
- Portal Griya Shanta Ditutup, Pemkot Malang Pastikan Uji Coba Jalan Tembus Tetap Berjalan
- DPRD Kota Malang Sampaikan Enam Rekomendasi, Soroti Rendahnya Belanja Modal
- Langganan Juara OSN, MAN 2 Kota Malang Kini Jadi Percontohan Nasional Tata Kelola Madrasah
“Tidak perlu ada euforia (berlebihan) karena kondisinya masih seperti ini, yang paling penting tetap taat dengan Prokes,” imbuhnya.
Disinggung mengenai pembelajaran setelah libur lebaran, pihaknya mengatakan bahwa akan dilakukan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) 100 persen. Karena peserta didik sangat antusias dan senang melakukan PTM di sekolah. “Mereka senang kok melakukan PTM di sekolah, ketemu dengan teman, memahami penbelajaran sekolah secara jelas dan karena itu mutu pendidikan ini meningkat,” lanjutnya.
Sementara itu, untuk kasus harian Covid-19 di sekolah saat ini sudah tidak ada dan tidak ditemukan. Capaian vaksinasi dosis 1 dan 2 bagi peserta didik di bawah 18 tahun sudah mencapai 100 persen, begitupun dengan tenaga pendidiknya. “Alhamdulillah aman ya tidak ditemukan kasus harian di lingkungan Sekolah ini,” ujarnya. (cw2/gie)

Kota Malang1 mingguLima Pengurus Karang Taruna Kecamatan di Kota Malang Layangkan Surat Terbuka, Tolak Langkah Caretaker
Hukum & Kriminal3 mingguKecanduan Judi Online, Residivis Kambuhan Curi 14 iPhone
Kota Malang4 mingguTertibkan Bangunan di Atas Aset Pemkot Malang, Kawasan RTH Buring Bakal Dikembalikan sesuai Fungsi
Kota Malang4 mingguDukung Program 1.000 Event, Pemkot Malang Benahi Kepatuhan Pelaku Usaha Pariwisata
Kota Malang1 mingguDPRD Malang Desak Pemkot Tegas Tindaklanjuti Putusan Pembongkaran Tembok Griya Shanta
Hukum & Kriminal4 mingguLanjutan Sidang Karyawan Bank Digugat Tetangga, Mediasi Gagal
Kota Malang6 hariPemkot Malang Bakal Uji Coba Jalan Tembus Griya Shanta
Kota Malang3 mingguKota Malang Raih Peringkat Pertama PPA Awards Jatim, Musrenbang Tematik hingga RT Berkelas Jadi Andalan

















