Kota Malang
Libur Sekolah hingga 7 Mei, Kadikbud Kota Malang Sarankan Pergunakan Waktu Secara Efektif
Memontum Kota Malang – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Malang, Suwarjana, menyampaikan bahwa libur lebaran bagi peserta didik yakni mulai Kamis (28/04/2022) hingga Sabtu (07/05/2022) mendatang.
Hal itu, tertuang dalam Surat Edaran (SE) Wali Kota No 23 tahun 2022 mengenai Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama bagi satuan pendidikan. “Libur Lebaran untuk anak sekolah mulai besok, ya. Kamis (28/04/2022) sampai nanti, yakni Sabtu (07/05/2022) mendatang. Mereka masuk kembali, Senin (09/05/2022) depan,” terang Suwarjana, Rabu (27/04/2022) tadi.
Dirinya berharap, ketika libur lebaran nanti, para peserta didik bisa memanfaatkan waktunya dengan hal-hal yang efektif, tidak perlu berlebihan untuk merayakan liburan. Pasalnya, kondisi pandemi Covid-19 yang hingga saat ini masih belum usai.
Baca juga :
- Fokus Kesolidan Massa, Paslon Nomor Urut 3 Pilkada Kota Malang Tiadakan Kampanye Akbar
- Distribusi Pupuk Bersubsidi Dipermudah, Dispangtan Kota Malang Tunggu Perpres untuk Implementasi
- Pastikan Kesiapan Pilkada, KPU Kota Malang Jadwalkan Apel Besar, Distribusi Logistik dan Pembersihan APK
- Paslon Abadi Soroti Kredibilitas dan Keakuratan Survei Elektabilitas yang Dinilai Berubah-Ubah
- Paslon Abadi Soroti Pentingnya Lakukan Sinergi dan Penanganan Inflasi di Kota Malang
“Tidak perlu ada euforia (berlebihan) karena kondisinya masih seperti ini, yang paling penting tetap taat dengan Prokes,” imbuhnya.
Disinggung mengenai pembelajaran setelah libur lebaran, pihaknya mengatakan bahwa akan dilakukan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) 100 persen. Karena peserta didik sangat antusias dan senang melakukan PTM di sekolah. “Mereka senang kok melakukan PTM di sekolah, ketemu dengan teman, memahami penbelajaran sekolah secara jelas dan karena itu mutu pendidikan ini meningkat,” lanjutnya.
Sementara itu, untuk kasus harian Covid-19 di sekolah saat ini sudah tidak ada dan tidak ditemukan. Capaian vaksinasi dosis 1 dan 2 bagi peserta didik di bawah 18 tahun sudah mencapai 100 persen, begitupun dengan tenaga pendidiknya. “Alhamdulillah aman ya tidak ditemukan kasus harian di lingkungan Sekolah ini,” ujarnya. (cw2/gie)
- Kota Malang4 minggu
Gramedia Goes to Campus, Berikan Pencerahan Mahasiswa untuk Memasuki Dunia Kerja
- Kota Malang4 minggu
KPU Kota Malang Tegaskan Anggota DPRD yang Terlibat Kampanye Pilkada Wajib Ajukan Cuti
- Kota Malang4 minggu
Kampung Warna-Warni Jodipan Kota Malang Jadi Tujuan Utama Wisatawan Mancanegara
- Hukum & Kriminal3 minggu
Diduga Lompat ke Rel Kereta Api, Seorang Perempuan Tewas Tertabrak KA Pengangkut BBM
- Kota Malang4 minggu
Kasus Gondongan di Kota Malang Meningkat, Dinkes Siapkan Faskes dan Sosialisasi Pencegahan
- Hukum & Kriminal4 minggu
Diduga Ngetap Bensin Sembarangan, Motor dan Ruko di Jalan Raya Tlogomas Terbakar
- Kota Malang4 minggu
Pemkot Malang Dorong Peningkatan PAD melalui Optimalisasi Transaksi Elektronik
- Kota Malang4 minggu
Pembangunan Pasar Besar Kota Malang Masuk Prioritas 2025, Pemkot Tunggu Review DED