Hukum & Kriminal

Lewati Marka Tengah Jalan, Pemotor Tewas Tabrak Pajero

Diterbitkan

-

Korban saat dievakuasi. (ist)

Memontum Kota Malang – Pengendara motor GL Max Nopol N 2271 J, Deonisius Dafidabi Laksana (23) warga Jl Pandawa VIII, Desa Mentawa Baru Hulu, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalteng, Minggu (20/06), tewas seketika setelah terlibat kecelakaan lalu lintas di Jl S Supriadi, Kecamatan Sukun, Kota Malang.

Motor yang dikendarainya bertabrakan dengan mobil Pajero Nopol N 1734 BU yang dikemudikan Marvanico Tjokro Soeharto (23) warga Permata Jingga, RT 003/RW 006, Kelurahan Tunggulwulung, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang, yang melaju dari arah berlawanan.

Baca juga:

    Informasi Memontum.com bahwa kejadian terjadi pada Minggu dini hari, bermula Deon mengendarai motornya melaju dari utara ke selatan. Awalnya berjalan lurus. Namun mendadak serong ke kanan melebihi marka tengah jalan.

    Bersamaan dengan itu, melaju mobil Pajero yang dikendarai Marvanico melaju dari selatan ke utara. Akibatnya, terjadi tabrakan hingga motor Deon sempat terpental beberapa meter. Saat warga berdatangan melakukan pertolongan, kondisi Deon sudah tak bernyawa.

    Advertisement

    Benturan itu cukup keras, tidak hanya motor Deon saja yang rusak.parah, bagian depan mobil Pajero tersebut juga mengalami kerusakan yang cukup parah.

    “Akibat kurang berhati-hati dan berjalan melebihi garis marka jalan, seorang pengendara sepeda motor tabrak mobil yang melaju dari arah berlawanan. Kami imbau kepada masyarakat supaya berhati-hati saat mengendarai kendaraan. Selalu berhati-hati dan peraturan berlalu lintas. Jangan melakukan pelanggaran, dan jangan mengebut saat berkendara. Taati peraturan dan rambu lalu lintas agar terhindar dari laka lantas. Karena laka lantas terjadi, diawali dari pelanggaran lalu lintas,” ujar Iptu Syaiful Ilmi, kanit Laka Lantas Polresta Malang Kota. (gie)

    Advertisement
    Click to comment

    Tinggalkan Balasan

    Terpopuler

    Lewat ke baris perkakas