Berita
LEKAS Imbau, Rakyat Tak Perlu Panik Tanggapi Kebijakan Ngaco Walikota Malang

Memontum Kota Malang – Walikota Malang Sutiaji mengeluarkan edaran terkait epidemi Covid-19. Terkait itu Lembaga Kajian Strategis (LEKAS) memberikan catatan kritis.
“Dalam poin (2) warung kopi, bagaimana caranya pesan-antar dan jarak 1 meter, kalau warungnya 2×3. Tidak semua UMKM warung kopi punya fasilitas itu,” tutur Didit Kurnianto, Direktur LEKAS di Malang.
Keputusan tersebut sangat gegabah, dan diskriminatif terhadap UMKM di Malang. Dampaknya pada UMKM sangat berat. Selain itu juga akan berimbas ke sektor lain, terutama pasar-pasar tradisional yang juga tempat berkumpul orang.
Keputusan walikota harusnya mempertimbangkan dampak di lapangan, tapi juga tindak-lanjut aparat pemerintah selanjutnya.
Di poin (3), soal pembatasan pembelian beras, gula dan kebutuah pokok lainnya. Apa tindak lanjutnya ? Siapa yang mengawasi di lapangan ? Siapa yang menjamin edaran tersebut dilaksanakan ?
Di sisi lain edaran walikota itu sifatnya anjuran atau perintah juga tidak jelas. Kalau anjuran, aparat naik mobil bawa pengeras. Kalau perintah, siapa yang menjamin perintah itu dilaksanakan.
“Sekarang tanggal 20, anjuran mulai efektif 19. Artinya, ini bukan anjuran, bukan perintah, tapi walikota sedang gremeng sendiri di kantor,” kata Didit, Aremania yang juga mantan aktivis 98. Ada beberapa kemungkinan respon masyarakat terhadap edaran walikota Malang itu. Pertama, rakyat panik, berarti kebijakan walikota ngaco. Atau,kedua rakyat tetap nyantai, artinya walikota gak digugu alias tak direken warganya.
BACA : Siaga Covid-19, Tempat Hiburan Tutup, Pembatasan Pembelian Sembako
Terlepas dari edaran itu LEKAS memberikan saran, pemerintah daerah untuk segera melakukan tracking orang yang terpapar Corona. Umumkan secara detail, agar kewaspadaan rakyat punya pegangan. Kedua, melakukan karantina kawasan, kampus, RT, atau yang lain tergantung lacakan petugas di lapangan.
Keduanya harus secepat-cepatnya, jika tidak ingin pageblug Corona tidak terkendali. (*/yan)

Kota Malang1 mingguLima Pengurus Karang Taruna Kecamatan di Kota Malang Layangkan Surat Terbuka, Tolak Langkah Caretaker
Hukum & Kriminal3 mingguKecanduan Judi Online, Residivis Kambuhan Curi 14 iPhone
Kota Malang4 mingguTertibkan Bangunan di Atas Aset Pemkot Malang, Kawasan RTH Buring Bakal Dikembalikan sesuai Fungsi
Kota Malang4 mingguDukung Program 1.000 Event, Pemkot Malang Benahi Kepatuhan Pelaku Usaha Pariwisata
Kota Malang1 mingguDPRD Malang Desak Pemkot Tegas Tindaklanjuti Putusan Pembongkaran Tembok Griya Shanta
Hukum & Kriminal4 mingguLanjutan Sidang Karyawan Bank Digugat Tetangga, Mediasi Gagal
Kota Malang5 hariPemkot Malang Bakal Uji Coba Jalan Tembus Griya Shanta
Kota Malang3 mingguKota Malang Raih Peringkat Pertama PPA Awards Jatim, Musrenbang Tematik hingga RT Berkelas Jadi Andalan

















