Kota Malang
Lebihi Batas Kontrak, DPUPRPKP Kota Malang Siapkan Pinalti untuk Pengerjaan Gorong-gorong
Memontum Kota Malang – Pengerjaan gorong-gorong di Jalan Terusan Dieng, Kota Malang, kini sudah mencapai 80 persen. Pembangunan itu, akan terus dimaksimalkan, karena perjanjian kontrak penyelesaian dengan proyek berakhir pada 25 Desember 2022, mendatang. Hal itu, dijelaskan oleh Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP) Kota Malang, Dandung Djulharjanto.
“Sampai saat ini progresnya sudah 80 persen, ini terus kita kebut. Karena kontrak dengan proyek berakhir 25 Desember mendatang, kalau nggak selesai nanti kena pinalti,” ucap Dandung, saat dikonfirmasi, Jumat (09/12/2022) tadi.
Dalam penyelesaian pengerjaan gorong-gorong tersebut, menurutnya dilakukan percepatan dengan menambah alat berat dan menambah jam kerja. Dalam pantauan Memontum.com saat di lokasi, alat berat tersebut ada empat, dengan letak posisi yang berbeda-beda.
“Percepatan yang dilakukan dengan menambah peralatan, dan menambah jam kerja. Dieng itu pengerjaannya 24 jam, karena saya meninjau pukul tiga pagi masih kerja,” lanjutnya.
Kemudian, dirinya juga menegaskan bahwa percepatan itu juga sesuai dengan perintah Wali Kota Malang, Sutiaji. Sebab tidak menutup kemungkinan di akhir tahun akan semakin banyak orang yang berkunjung ke Kota Malang.
Baca juga :
- Fokus Kesolidan Massa, Paslon Nomor Urut 3 Pilkada Kota Malang Tiadakan Kampanye Akbar
- Distribusi Pupuk Bersubsidi Dipermudah, Dispangtan Kota Malang Tunggu Perpres untuk Implementasi
- Pastikan Kesiapan Pilkada, KPU Kota Malang Jadwalkan Apel Besar, Distribusi Logistik dan Pembersihan APK
- Paslon Abadi Soroti Kredibilitas dan Keakuratan Survei Elektabilitas yang Dinilai Berubah-Ubah
- Paslon Abadi Soroti Pentingnya Lakukan Sinergi dan Penanganan Inflasi di Kota Malang
“Ini kita lakukan percepatan, kemarin kita sudah panggil pelaksana kegiatan. Kalau mereka mengabaikan kita berikan sanksi. Apalagi melihat kondisi pandemi yang sudah landai ini pasti orang dari luar banyak yang datang ke Malang,” katanya.
Akibat dari pengerjaan gorong-gorong itu, berdampak pada kemacetan. Sehingga, dirinya juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat. Tentu dengan pengerjaan gorong-gorong itu, juga untuk upaya penanggulangan banjir.
“Dampak macet jelas-jelas ada, tapi hal ini nggak bisa dihindari. Tentu saya ucapkan permohonan maaf kepada masyarakat. Ini harus kita laksanakan agar kedepan masyarakat bisa lebih nyaman lagi dalam menjalani kegiatannya, tidak dibayangi banjir dan genangan lagi,” jelasnya.
Lebih lanjut dirinya menjelaskan, jika pengerjaan proyek gorong-gorong di Jalan Terusan Dieng tersebut, terbentur adanya crossingan saluran air lama. Apabila, tetap memaksakan pembongkaran pada crossingan tersebut, dikhawatirkan justru menyebabkan luapan air.
“Di Dieng itu terbentur ada crossingan saluran yang lama. Kalo itu kita bongkar sekarang, dikhawatirkan pas hujan crossing yang sebelahnya belum siap, justru akan terjadi luapan air,” imbuhnya.
Sebagai informasi, dalam pengerjaan gorong-gorong di Kota Malang keseluruhan, rata-rata sudah mencapai 80 persen. Terkait dengan, pengerjaan gorong-gorong lainnya yang berada di Jalan Jupri, Mergan, Kota Malang, itu telah selesai. Namun, saat ini hanya menunggu penambahan pedestrian sepanjang 60 cm, yang merupakan saran dari warga sekitar. (rsy/sit)
- Kota Malang4 minggu
Gramedia Goes to Campus, Berikan Pencerahan Mahasiswa untuk Memasuki Dunia Kerja
- Kota Malang4 minggu
KPU Kota Malang Tegaskan Anggota DPRD yang Terlibat Kampanye Pilkada Wajib Ajukan Cuti
- Kota Malang4 minggu
Kampung Warna-Warni Jodipan Kota Malang Jadi Tujuan Utama Wisatawan Mancanegara
- Hukum & Kriminal3 minggu
Diduga Lompat ke Rel Kereta Api, Seorang Perempuan Tewas Tertabrak KA Pengangkut BBM
- Kota Malang4 minggu
Kasus Gondongan di Kota Malang Meningkat, Dinkes Siapkan Faskes dan Sosialisasi Pencegahan
- Hukum & Kriminal4 minggu
Diduga Ngetap Bensin Sembarangan, Motor dan Ruko di Jalan Raya Tlogomas Terbakar
- Kota Malang4 minggu
Pemkot Malang Dorong Peningkatan PAD melalui Optimalisasi Transaksi Elektronik
- Kota Malang4 minggu
Pembangunan Pasar Besar Kota Malang Masuk Prioritas 2025, Pemkot Tunggu Review DED