Pemerintahan
Lapas Lowokwaru Malang Diperketat, 23 Maret 2020, Kunjungan Tatap Muka Ditiadakan

Memontum Kota Malang – Kalapas klas 1 Malang Anak Agung Gde Krisna telah mengeluarkan surat surat pengumuman terkait perubahan kunjungan di Lapas Klas 1 Malang/ LP Lowokwaru. Perubahan kunjungan itu akan mulai dilakukan pada Senin (23/3/2020). Bahwa kunjungan tatap muka di Lapas Klas 1 Malang ditiadakan dan diganti dengan kunjungan Video Call.
Dengan artian bahwa pengunjung/ pembesuk, tidak usah datang ke Lapas, sebagaingantinya bisa melakukan dengan cara video call di rumah. Adapun pendaftarannya sebagai berikut, mendownload aplikasi L’Sima di laman Play Store, melakukan pendaftaran aplikasi L’Sima dan logon untuk menjadi member L’Sima. Melakukan kunjungan pendaftaran online video call melakui live chat di aplikasi L’Sima. Operator akan menghubungi pendaftar pada jadwal yang telah ditentukan.

Kunjungan di Lapas Kelas 1 Malang pada Sabtu (21/3/2020) pagi. Tampak petugas Lapas melakukan pemeriksaan suhu badan pengunjung dengan Thermo Scanner. (gie)
Perubahan kunjungan ini akan dimulai pada 23 Maret 2020 hingga batas yang tidak bisa ditentukan dan bisa berubah sesui perkembangan saat ini.
“Dalam rangka menindak lanjuti surat edaran dari Direktur Jendral Pemasyarakatan dan terkait perkembangan penyebaran Virus Covid 19 di masyarakat, Lapas klas 1 Malang mengambil langkah strategis mengubah layanan kunjungan. Kalau biasanya pengunjung datang ke Lapas Langsung, namun nantinya kunjungan melalui Video Call,” ujar Anak Agung melalui ponselnya pada Sabtu (21//3/2020) pagi.
Kunjungan tanpa tatap muka langsung ini dilaksanakan demi mencegah penyebaran Covod 19. ” Ini kami laksanakan untuk mencegah penyebaran Covid 19 dan mendukung program pemerintah supaya melaksanakan isolasi mandiri di rumah masing-masing. Mohon dukungannya, bahwa kita semua beetanggung jawab dalam pencegahan penularan Covid-19. Semangat terus dan garus sehat,” ujar Anak Agung. (gie/yan)

Kota Malang1 mingguLima Pengurus Karang Taruna Kecamatan di Kota Malang Layangkan Surat Terbuka, Tolak Langkah Caretaker
Hukum & Kriminal3 mingguKecanduan Judi Online, Residivis Kambuhan Curi 14 iPhone
Kota Malang4 mingguTertibkan Bangunan di Atas Aset Pemkot Malang, Kawasan RTH Buring Bakal Dikembalikan sesuai Fungsi
Kota Malang4 mingguDukung Program 1.000 Event, Pemkot Malang Benahi Kepatuhan Pelaku Usaha Pariwisata
Kota Malang1 mingguDPRD Malang Desak Pemkot Tegas Tindaklanjuti Putusan Pembongkaran Tembok Griya Shanta
Hukum & Kriminal4 mingguLanjutan Sidang Karyawan Bank Digugat Tetangga, Mediasi Gagal
Kota Malang6 hariPemkot Malang Bakal Uji Coba Jalan Tembus Griya Shanta
Kota Malang3 mingguKota Malang Raih Peringkat Pertama PPA Awards Jatim, Musrenbang Tematik hingga RT Berkelas Jadi Andalan

















