Kota Malang

Langgar Protokol Kesehatan, 165 Pengunjung Kafe Jalani Rapid Test

Diterbitkan

-

Para pengunjung Kafe saat jalani repid test saat ops gabungan yustisi. (ist)
Para pengunjung Kafe saat jalani rapid test saat ops gabungan yustisi. (ist)

Memontum Kota Malang – Petugas Polresta Malang Kota, Kodim 0833 dan Pemerintah Kota Malang, Kamis (19/11/2020) malam, melaksanakan Operasi Yustisi di tiga kafe yang melanggar protokol kesehatan.

Para pengunjung dilakukan rapid test dalam rangka pengendalian, mencegah dan memutus mata rantai persebaran Covid-19.

Informasi Memontum.com bahwa tim gabungan sebanyak 200 personel bergerak dari Polresta Malang Kota. Wakapolresta Malang AKBP Totok Mulyanto SIK yang memimpin Ops gabungan ini langsung menuju di Kafe Preston Co Jl. Sudimoro Kelurahan Mojolangu, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang sekitar pukul 21.45 WIB.

Tampak para pengunjung kafe tidak melaksanakan protokol kesehatan. Mereka tidak menjaga jarak saat duduk di dalam kafe.

Advertisement

Para pengunjung kafe, atu persatu dilakukan rapid test oleh petugas Labkesda Kota Malang. Sebanyak 49 orang pengunjung Kafe Preston di rapid tast.

Selama pelaksanaan rapid test ini Kasatpol PP Kota Malang Priyadi, memakai pengeras suara memberikan imbauan kepada pemilik Kafe dan para pengunjung untuk menerapkan protokol kesehatan.

“Selalu laksanakan protokol kesehatan secara ketat utamanya wajib menggunakan masker saat aktivitas, cuci tangan, jaga jarak dan gunakan Hand Sanitizer,” ujar Priyadi.

Dari 49 orang yang rapid test sebanyak tiga orang hasilnya reaktif. Tiga pengunjung yang reaktif dari hasil rapid tes langsung di evakuasi oleh Dinkes menuju Labkesda Jl. Karya Timur No. 4 untuk dilakukan tes PCR/ Swab.

Advertisement

Pukul 23.30 WIB, tim gabungan bergerak di Kafe Triangle Jl. Sukarno-Hatta, Jatimulyo, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang. Tampak juga para pengunjung yang tidak menjaga jarak.

Sebanyak 46 pengunjung jalani repid test dengan hasil dua orang reaktif. Keduanya kemudian dibawa Labkesda untuk PCR/Swab.

Jumat (20/11/2020) pukul 00.15, tim gabungan tiba di Loading Resto Jl. Sukarno-Hatta, Kelurahan Mojolangu, Kecanatan Lowokwaru. Disini juga ditemukan banyak pengunjung yang tidak menjaga jarak.

Sebanyak 70 orang dilakukan rapid test hasilnya tiga orang reaktif. Ketiganya juga dibawa ke Labkesda untuk Swab test.

Advertisement

“Kami akan terus melakukan Ops Yustisi untuk menekan penyebaran Covid-19. Kami imbau kepada seluruh masyarakat untuk selalu disiplin dalam protokol kesehatan,” ujar Wakapolresta Malang Kota AKBP Totok Mulyanto SIK. (gie)

Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas