Kota Malang
Lahan Pemakaman Kian Menipis, Pemkot Malang Akan Bangun TPU Seluas 15 Ribu Meter Persegi di Lesanpuro
Memontum Kota Malang – Ketersediaan lahan untuk pemakaman di Kota Malang, semakin lama dirasa kian menipis. Oleh karena itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Malang melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) akan menambah lahan Tempat Pemakaman Umum (TPU) di wilayah Lesanpuro.
Pembahasan pembangunan TPU seluas kurang lebih 15.000 meter persegi ini, berlangsung dengan Forum Group Discussion (FGD) di salah satu hotel Kota Malang, Selasa (14/12/2021). “Jadi kita sudah dapat Surat Keputusan (SK) Wali Kota terkait penggunaan lahan untuk makam di wilayah Lesanpuro. Sehingga hari ini kita agendakan FGD untuk membahas Detail Engineering Design (DED),” ujar Kepala DLH Kota Malang, Wahyu Setianto.
Dijelaskan Wahyu, terdapat dua SK Wali Kota yang diterimanya. Pertama, lahan dengan jumlah 11.000 sekian meter persegi, dan yang kedua lahan seluas lebih dari 3.000 meter persegi.
“Kalau ditotal kurang lebih 15.000 meter persegi lebih sedikit,” sambungnya.
Saat ini, di Kota Malang memiliki sembilan TPU, dimana lahannya telah menipis. Bahkan di satu makam, bisa menumpuk dua sampai empat jenazah.
“Sembilan TPU itu kondisinya sudah ditumpuk-tumpuk, penuh. Contoh saja di TPU Sukun, itu ada sampai empat jenazah yang ditumpuk, belum lagi di TPU Kasin. Jadi hitungannya sudah habislah, adapun ya tinggal sedikit sekali,” ujarnya.
Baca juga :
- Kampanye Hari Terakhir, Abah Anton dan Dimyati Manfaatkan Momen dengan Sapa Pedagang Pasar Dinoyo
- Bawaslu Kota Malang Fokus Antisipasi Serangan Fajar dan Politik Uang di Pilkada 2024
- Sambut 2025, Pj Wali Kota Malang Tegaskan Tata Kelola PAD Transparan dan Akuntabel
- Bawaslu Kota Malang Petakan TPS Rawan di Pilkada 2024
- Bawaslu Kota Malang Gelar Apel Pengawasan Pilkada 2024, Tegaskan Pentingnya Integritas
Jika sesuai rencana, TPU Lesanpuro akan terealisasi pada tahun 2022 dengan fasilitas yang lebih lengkap dan lebih bagus dibandingkan sembilan titik sebelumnya. “Tadi ada masukan dari pak RW dan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK) terkait jalan. Nah sementara eksisting jalan ada 2 meter, padahal itu sangat kurang representatif. Apalagi, kalau ada ambulance papasan. Sehingga kita inventarisir dulu kekurangannya, apa harus pengadaan jalan, ada hibah dari warga, atau bagaimana. Nanti kita lapor ke pimpinan dulu,” terang Wahyu.
Selain itu, nantinya TPU Lesanpuro akan diberi fasilitas seperti Musholla, tempat istirahat, lahan parkir, dan pagar. Karena pembangunan fisik tidak terlalu banyak, Wahyu memprediksi anggaran yang dibutuhkan tak besar.
“Anggaran belum karena DED masih belum selesai. Tapi kemungkinan tidak terlalu besar, karena pembangunan fisiknya hanya seperti musholla, tempat berteduh, lahan parkir, tempat istirahat, dan pagar. Lalu nanti saya minta juga sudah ada sekat untuk kavling, jadi makamnya rapi,” beber Wahyu.
Meski begitu, TPU Lesanpuro ini nantinya bukan dikhususkan untuk semua agama. Pasalnya, jika dilihat di lapangan, TPU untuk non-muslim masih sangat mencukupi di Kota Malang.
“Ini bukan TPU Terpadu, kalau TPU Terpadu kan bisa dipakai ntuk semuanya agama. Jadi mungkin nanti cuma dipisah-pisah, ada tembok. Karena kalau TPU Terpadu memang butuh lebih luas lahannya. Sedangkan sementara ini kalau kita amati, TPU non-muslim masih mencukupi, tapi yang Islam sudah kehabisan,” terang Wahyu. (mus/sit)
- Kota Malang4 minggu
Kampung Warna-Warni Jodipan Kota Malang Jadi Tujuan Utama Wisatawan Mancanegara
- Hukum & Kriminal3 minggu
Diduga Lompat ke Rel Kereta Api, Seorang Perempuan Tewas Tertabrak KA Pengangkut BBM
- Kota Malang4 minggu
Kasus Gondongan di Kota Malang Meningkat, Dinkes Siapkan Faskes dan Sosialisasi Pencegahan
- Hukum & Kriminal4 minggu
Diduga Ngetap Bensin Sembarangan, Motor dan Ruko di Jalan Raya Tlogomas Terbakar
- Hukum & Kriminal3 minggu
Diduga Akibat LPG Bocor, Dua Warung Makan di Kota Malang Terbakar
- Hukum & Kriminal4 minggu
Ratusan Knalpot Brong Hasil Operasi Zebra Semeru 2024 Polresta Malang Kota Dihancurkan
- Hukum & Kriminal4 minggu
Komplotan Pelaku Rumah Produksi Narkoba Dilimpahkan ke Kejari Malang, Hukuman Seumur Hidup Menanti
- Kota Malang4 minggu
Bapenda Kota Malang Optimis Capaian PAD 2024 Meningkat