Kota Malang
Kukuhkan 24 P3K Tenaga Kesehatan, Wali Kota Sutiaji Ingatkan Penguatan Faskes dan Layanan di Kota Malang

Memontum Kota Malang – Wali Kota Malang, Sutiaji, mengukuhkan 24 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Tenaga Kesehatan (Nakes) formasi tahun 2022, di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Malang, di Ruang Sidang Balai Kota Malang, Rabu (05/04/2023) siang.
Orang nomor satu di lingkungan Pemkot Malang, ini mengatakan bahwa dengan dikukuhkannya P3K Nakes ini, diharapkan bisa menguatkan fasilitas dan layanan kesehatan yang ada di Kota Malang. “Harapan kami nanti, mereka bisa menguatkan Puskesmas dan RSUD Kota Malang menjadi Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP). Kemudian juga, semakin menguatkan layanan jemput bola kepada masyarakat, dan meminimalisir keluhan masyarakat berkaitan dengan layanan tersebut,” kata Wali Kota Sutiaji.
Menurutnya, paradigma atau Standart Operasional Prosedur (SOP) dalam memberikan pelayanan kepada orang yang sakit itu berbeda. Sehingga, pihaknya juga meminta agar para P3K tersebut bisa memahami kondisi di lapangan.
“Kadang orang sakit itu mudah marah hingga mudah tersinggung. Karenanya, saya minta nanti mereka juga bisa memahami. Kemudian, juga mereka yang sakit itu butuh penanganan dengan cepat dan ramah. Mudah-mudahan dengan support 24 orang ini, pelayanan publik kita akan semakin bagus,” tambah Wali Kota.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusian (BKPSDM) Kota Malang, Totok Kasianto, menyampaikan jika tujuan penetapan P3K Nakes tersebut, merupakan salah satu upaya Pemkot Malang untuk memenuhi kebutuhan ASN di Pemkot Malang.
Baca juga :
- Komisi B DPRD Kota Malang Dorong MCC Dikelola dengan Skema BLUD, Diskopindag Siap Kaji
- Satpol PP Kota Malang Pastikan Penertiban Warung Liar GOR Ken Arok Tetap Jalan, SP1 Terbit Awal Agustus
- Portal Griya Shanta Ditutup, Pemkot Malang Pastikan Uji Coba Jalan Tembus Tetap Berjalan
- DPRD Kota Malang Sampaikan Enam Rekomendasi, Soroti Rendahnya Belanja Modal
- Langganan Juara OSN, MAN 2 Kota Malang Kini Jadi Percontohan Nasional Tata Kelola Madrasah
Tentunya sesuai dengan standar kompetensi profesional, dan integritas untuk meningkatkan pelayanan kesehatan masyarakat Kota Malang. Untuk jumlah peserta P3K tersebut, yang dinyatakan lulus dan diangkat sejumlah 24 orang dari jumlah pelamar sebanyak 101 orang. “Untuk yang menentukan itu bukan kami, tetapi dari Panitia Seleksi Nasional (Panselnas), jadi 24 orang itu,” ujar Totok.
Lebih lanjut, untuk penempatan 24 P3K Nakes tersebut juga berbeda-beda. Mereka tersebar di RSUD Kota Malang, Dinas Kesehatan Kota Malang dan Puskesmas yang tersebar di berbagai kelurahan di Kota Malang.
“Untuk golongan 10, terdiri dari apoteker ahli pertama yang diisi oleh satu orang dan ditempatkan di RSUD Kota Malang. Kemudian, golongan sembilan posisi administrator kesehatan ahli pertama sebanyak tiga orang, yang ditempatkan di Dinas Kesehatan. Lebih lanjut, di posisi nutrisionis ahli pertama, satu orang yang ditempatkan di Puskesmas Mojolangu, kemudian sanitarian ahli pertama satu orang ditempatkan di Puskesmas Kendalsari. Penyuluh kesehatan sebanyak satu orang, ditempatkan di Puskesmas Dinoyo,” tuturnya.
Kemudian, untuk golongan tujuh, Totok menyebutkan bahwa sebanyak lima orang ditempatkan di RSUD Kota Malang, dengan posisi sebagai perawat terampil. Sementara untuk posisi asisten apoteker, masing-masing satu orang ditempatkan di Puskesmas Kendalsari, Puskesmas Gribig, Puskesmas Mulyorejo, dan Puskesmas Janti.
“Untuk di Puskesmas Dinoyo, itu ada dua orang sebagai asisten apoteker. Kemudian di Puskesmas Kedungkandang, diisi oleh poisisi nutrisionis terampil sebanyak tiga orang, dan sanitarian terampil satu orang. Terakhir, posisi pranata laboratorium kesehatan terampil sebanyak 1 orang ditempatkan di Puskesmas Kendalsari,” imbuhnya. (hms/rsy/gie)

Kota Malang1 mingguLima Pengurus Karang Taruna Kecamatan di Kota Malang Layangkan Surat Terbuka, Tolak Langkah Caretaker
Hukum & Kriminal3 mingguKecanduan Judi Online, Residivis Kambuhan Curi 14 iPhone
Kota Malang4 mingguTertibkan Bangunan di Atas Aset Pemkot Malang, Kawasan RTH Buring Bakal Dikembalikan sesuai Fungsi
Kota Malang4 mingguDukung Program 1.000 Event, Pemkot Malang Benahi Kepatuhan Pelaku Usaha Pariwisata
Kota Malang1 mingguDPRD Malang Desak Pemkot Tegas Tindaklanjuti Putusan Pembongkaran Tembok Griya Shanta
Hukum & Kriminal4 mingguLanjutan Sidang Karyawan Bank Digugat Tetangga, Mediasi Gagal
Kota Malang6 hariPemkot Malang Bakal Uji Coba Jalan Tembus Griya Shanta
Kota Malang3 mingguKota Malang Raih Peringkat Pertama PPA Awards Jatim, Musrenbang Tematik hingga RT Berkelas Jadi Andalan

















