Kota Malang
Kukuhkan 182 PNS Formasi Tahun 2021, Wali Kota Malang Tekankan Etos Kerja dalam Melayani Masyarakat

Memontum Kota Malang – Penyerahan Keputusan Pengangkatan dan Pengambilan Sumpah atau Janji kepada 182 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Malang formasi tahun 2021, telah dilakukan oleh Wali Kota Malang, Sutiaji, di Gedung Student Center Pertamina SMKN 2 Kota Malang, Selasa (07/03/2023) pagi.
Wali Kota Malang, Sutiaji, menyampaikan jika para PNS yang telah diambil sumpah, harus memiliki etos kerja yang bagus. Selain itu, juga harus mempunyai komitmen tinggi dalam bekerja, profesionalisme, serta disiplin ilmu yang dimiliki.
“Jadi ini ada tambahan supporting. Mudah-mudahan semakin kuat dan semakin bagus dalam memberikan pelayanan publik kepada masyarakat Kota Malang,” ujar Wali Kota Sutiaji.
Kemudian, pihaknya juga berharap agar kedepan nantinya ada penambahan formasi bagi para PNS di lingkungan Pemkot Malang. Terlebih, menurutnya yang saat ini telah diangkat terbanyak dari Tenaga Kesehatan (Nakes).
“Karena ini banyak yang tenaga kesehatan. Harapannya nanti kesadaran masyarakat akan kesehatan itu tinggi. Ini juga kita support dengan pelayanan petugas yang bagus,” ucap Wali Kota Malang.
Baca juga :
- Komisi B DPRD Kota Malang Dorong MCC Dikelola dengan Skema BLUD, Diskopindag Siap Kaji
- Satpol PP Kota Malang Pastikan Penertiban Warung Liar GOR Ken Arok Tetap Jalan, SP1 Terbit Awal Agustus
- Portal Griya Shanta Ditutup, Pemkot Malang Pastikan Uji Coba Jalan Tembus Tetap Berjalan
- DPRD Kota Malang Sampaikan Enam Rekomendasi, Soroti Rendahnya Belanja Modal
- Langganan Juara OSN, MAN 2 Kota Malang Kini Jadi Percontohan Nasional Tata Kelola Madrasah
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusian (BKPSDM) Kota Malang, Totok Kasianto, menyampaikan jika dari 182 PNS yang telah diangkat itu, 102 diantaranya adalah Nakes, mulai dari dokter, perawat, apoteker. Kemudian, 80 diantaranya tersebar di 11 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkot Malang.
“Khususnya yang paling banyak ini Nakes. Kemudian, lainnya tenaga teknis menyebar di OPD, ada Disnaker PMPTSP, BKAD, dan Bappeda, kurang lebih ada 11 OPD,” kata Totok.
Lebih lanjut dikatakannya, jika masa uji coba PNS itu berlangsung selama satu tahun. Ketika, di masa uji coba sudah memenuhi persyaratan dari kinerja dan uji kesehatan, maka sepenuhnya akan diangkat menjadi PNS.
“Alhamdulillah, setelah di satu tahun masa uji coba ini, sudah memenuhi syarat semua untuk diangkat menjadi PNS penuh,” lanjutnya.
Senada dengan Wali Kota Malang, Sutiaji, Totok juga berharap agar para PNS yang telah diangkat, bisa menambah komitmen kinerja yang lebih bagus dalam melayani masyarakat Kota Malang. (hms/rsy/sit)

Kota Malang1 mingguLima Pengurus Karang Taruna Kecamatan di Kota Malang Layangkan Surat Terbuka, Tolak Langkah Caretaker
Hukum & Kriminal3 mingguKecanduan Judi Online, Residivis Kambuhan Curi 14 iPhone
Kota Malang4 mingguTertibkan Bangunan di Atas Aset Pemkot Malang, Kawasan RTH Buring Bakal Dikembalikan sesuai Fungsi
Kota Malang4 mingguDukung Program 1.000 Event, Pemkot Malang Benahi Kepatuhan Pelaku Usaha Pariwisata
Kota Malang1 mingguDPRD Malang Desak Pemkot Tegas Tindaklanjuti Putusan Pembongkaran Tembok Griya Shanta
Hukum & Kriminal4 mingguLanjutan Sidang Karyawan Bank Digugat Tetangga, Mediasi Gagal
Kota Malang6 hariPemkot Malang Bakal Uji Coba Jalan Tembus Griya Shanta
Kota Malang3 mingguKota Malang Raih Peringkat Pertama PPA Awards Jatim, Musrenbang Tematik hingga RT Berkelas Jadi Andalan

















