Hukum & Kriminal
Kukuhkan 120 Personel Satgas TPPO, Polresta Malang Kota Bakal Berantas Perdagangan Orang
Memontum Kota Malang – Satgas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Polresta Malang Kota, resmi dikukuhkan. Pengukuhan 120 personel Satgas TPPO, ini sebagai implementasi penanganan serta pencegahan tindak pidana perdagangan orang.
Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto melalui Wakapolresta Malang Kota, AKBP Apip Ginanjar, memimpin langsung upacara pengukuhan Satgas TPPO di Ballroom Sanika Satyawada Polresta Malang Kota, Senin (12/06/2023) tadi. Langkah ini sebagai tindak lanjut perintah Presiden RI terkait penanganan serta antisipasi tindak pidana perdagangan orang.
Wakapolresta Malang Kota, AKBP Apip Ginanjar, menjelaskan bahwa perdagangan manusia seringkali disebut sebagai perbudakan modern. Juga merupakan tindak kejahatan yang di manfaatkan oleh oknum tertentu, hal ini tentunya melanggar Hak Asasi Manusia (HAM). Sehingga dapat mempengaruhi individu serta negara.
“Hari ini Polresta Malang Kota secara resmi mengukuhkan pembentukan Satgas TPPO yang berjumlah 120 personel. Hal ini merupakan wujud dari tekad dan keseriusan jajaran Polresta Malang Kota untuk mengkampanyekan perang terhadap tindak pidana perdagangan orang,” tegasnya.
Baca juga:
- Kampanye Hari Terakhir, Abah Anton dan Dimyati Manfaatkan Momen dengan Sapa Pedagang Pasar Dinoyo
- Bawaslu Kota Malang Fokus Antisipasi Serangan Fajar dan Politik Uang di Pilkada 2024
- Sambut 2025, Pj Wali Kota Malang Tegaskan Tata Kelola PAD Transparan dan Akuntabel
- Bawaslu Kota Malang Petakan TPS Rawan di Pilkada 2024
- Bawaslu Kota Malang Gelar Apel Pengawasan Pilkada 2024, Tegaskan Pentingnya Integritas
Dijelaskan bahwa tindak kejahatan perdagangan orang biasanya bersifat tersembunyi dan seringkali dikelilingi oleh ketidakpahaman mengenai aspek-aspek yang terkait. “Para korban perdagangan orang cenderung memilih untuk tidak melaporkan tindak kejahatan tersebut. Hal itu dikarenakan mereka menganggap diri mereka sendiri bukanlah korban. Mereka juga cenderung tidak memahami terkait bantuan yang tersedia. Juga hal yang menghantui ketakutannya ialah cerita yang mereka alami tersebut dapat tersebar,” imbuh AKBP Apip Ginanjar
Berbagai upaya proaktif dan kolaboratif Polresta Malang Kota dengan stakeholder, terkait lainnya sangatlah penting dalam menjamin perlindungan korban perdagangan manusia. Yakni berorientasi pada keselamatan korban. Mendeteksi akan tindakan kejahatan tersebut dan peningkatan kesadaran, difokuskan kepada sasaran kelompok yang rentan dan beresiko.
Bahwa diketahui baik yang berjenis kelamin laki-laki, perempuan bahkan yang masih berusia anak-anak masih rentan untuk masuk kedalam korban perdagangan manusia. Hal tersebut terjadi dengan tujuan eksploitasi tenaga kerja, eksploitasi seksual, eksploitasi sebagai pengemis dan juga pelaku kriminal yang dipaksakan demi meraup keuntungan.
Anggota Satgas TPPO di setiap satuan wilayah jajaran Polda Jatim ditekankan untuk dapat melaksanakan tugas secara profesional sesuai dengan aturan yang tertuang dalam UU No 21 Tahun 2007. Undang-undang tersebut berisi tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang. (gie)
- Kota Malang4 minggu
Kampung Warna-Warni Jodipan Kota Malang Jadi Tujuan Utama Wisatawan Mancanegara
- Hukum & Kriminal3 minggu
Diduga Lompat ke Rel Kereta Api, Seorang Perempuan Tewas Tertabrak KA Pengangkut BBM
- Kota Malang4 minggu
Kasus Gondongan di Kota Malang Meningkat, Dinkes Siapkan Faskes dan Sosialisasi Pencegahan
- Hukum & Kriminal4 minggu
Diduga Ngetap Bensin Sembarangan, Motor dan Ruko di Jalan Raya Tlogomas Terbakar
- Kota Malang4 minggu
Pembangunan Pasar Besar Kota Malang Masuk Prioritas 2025, Pemkot Tunggu Review DED
- Kota Malang4 minggu
Semester Genap Tahun Akademik 2023/2024, Unikama Wisuda 470 Mahasiswa
- Hukum & Kriminal3 minggu
Diduga Akibat LPG Bocor, Dua Warung Makan di Kota Malang Terbakar
- Hukum & Kriminal4 minggu
Ratusan Knalpot Brong Hasil Operasi Zebra Semeru 2024 Polresta Malang Kota Dihancurkan