Pemerintahan

KPK dan BP2D Kota Malang Sosialisasi Pajak Online

Diterbitkan

-

KPK dan BP2D Kota Malang Sosialisasi Pajak Online

Memontum Kota Malang – Komisi Pemberantasan (KPK) menggelar sosialisasi tentang program pajak online kepada wajib pajak Kota Malang, Rabu (4/12/2019). Setidaknya ada sekitar 200 wajib pajak (WP) yang diundang untuk hadir dalam kegiatan yang digelar di ruang rapat Paripurna DPRD Kota Malang tersebut.

Adapun dalam hal ini, Divisi Korsupgah KPK bekerja sama dengan Badan Pelayanan Pajak Daerah (BP2D) Kota Malang untuk melakukan sosialisasi tersebut kepada wajib pajak yang ada di Kota Malang. Terlebih kegiatan tersebut digelar dalam rangka pencegahan korupsi di bidang pendapatan daerah.

Sosialisasi tersebut diawali dengan pemberian arahan dari Walikota Malang, Sutiaji yang kemudian dilanjutkan arahan dari Wakil Ketua KPK RI Basaria Panjaitan.

Menurutnya, salah satu peran KPK sendiri yaitu meningkatkan pendapatan daerah, yang salah satunya, pendapatan dari sektor pajak. Khususnya, saat ini KPK fokus agar pembayaran pajak bisa benar-benar masuk ke dalam kas daerah.

Advertisement

“Jadi itu adalah salah satu action plan dari KPK, yaitu bagaimana meningkatkan pendapatan daerah, hal ini khususnya kita fokus pada bagaimana supaya pembayaran pajak itu bisa benar-benar masuk ke dalam kad daerah. Sesuai dengan yang seharusnya. Kalau kita hitung-hitung, hari ini mungkin hanya ada sekitar 10 hingga 15 persen dari yang seharusnya bisa diterima oleh Pak Sutiaji atau Pemkot Malang. Jadi pajak ini kita buat secara online, kita bantu kita fasiitasi dan bekerja sama denga Bank Daerah,” ujar dia kepada media.

Sehingga, dengan alat yang dibuat oleh KPK tersebut, nantinya semua akan menjadi lebih transparan dan lebih bisa terkontrol. Selain itu jumlah kenaikan pajak yang masuk ke Bank Jatim selaku Bank Daerah juga dapat lebih terpantau. Dimana hal tersebut nantinya juga akan mendapat pengawasan dari para pemungut pajak.

“Intinya begitu, kita berikan juga kesadaran kepada para wajib pajak supaya mereka mengetahui bahwasanya pajak yang mereka pungut itu menjadi hak mereka, itu adalah pajak-pajak yang dititipkan kepada mereka untuk diberikan kepada Pemkot, itu intinya acara pada hari ini,” sambungya.

Menurutnya hal itu juga disesuaikan dengan Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (StranasPK) dan mengacu pada Perpres no 54 tahun 2018. Berdasarkan hal tersebut terdaat 3 hal yang diawasi. Yang pertama yakni masalah keuangan negara, baik pendapatan termasuk belanjanya, perizinan dan Aparat penegak.

Advertisement

“Yang beliau katakan, harus tepat sasaran, pendapatan inu yang harus ditingkatkan, juta supaya belanjanya banyak. Kemudian masalah perizinan dan tata kelola, kalau di tingkat pusat ada OSS (Online Single Submission) kalau disini (Pemkot Malang) ada pelayanan terpadu satu pintu. Setelah itu mengenai aparat penegak hukumnya, juga termasuk perbaikan birokrasi. Tiga hal ini kita urai lagi, action plan yang saya uraikan tadi, asal usulnya itu,” jelas dia.

Sementara itu menurutnya, penekanan anga korupsi juga tidak hanya dari satu sisi. Ia menjelaskan ada yang disebut perception indeks yang baru saja akan dilakukan.

“Jadi tidak hanya ini saja, ada korupsi politik, ada pejabat, jadi salah satu inj yang harus kita lakukan antara yang saya uraikan tadi. Kita punya harapan itu, korupsi bisa turun drastis daj presentasinya kita tidak bisa ukur,” imbuhnya.

Sementara itu, berdasarkan data dari BP2D Kota Malang, ada sebanyak 174 wajib pajak di Kota Malang telah mengikuti program monitoring pajak online. Ke 174 wajib pajak tersebut terdiri dari wajib pajak restoran sebanyak 109, Hotel sebanyak 23, hiburan zebanyak 29 dan parkir sebanyak 13. Sedangkan dari 174 wajib pajak tersebut, sudah ada 22 WP yang telah menggunakan wajib pajak auto debet.

Advertisement

Menurut Walikota Malang, Sutiaji mengatakan, dengan kegiatan tersebut, sebenarnya Divisi Korsupgah KPK memiliki keyakinan, bahwa Kota Malang sebenarnya memiliki potensi untuk meningkatkan pendapatan jauh dari yang didapat saat ini.

“Contoh, hotel saat ini targetnya kan R 47 Miliar, dan itu sudah terlamapaui, lha menurut versinya rekan-rekan Korsupgah KPK bisa 10 kali lipat. Pelampauain hasil tersebut bukan karena peningkatan kinerja saja menurjt beliau, tapi juga ada asumsi target kemarin masih rendah,” ujar Sutiaji.

Untuk itu, dirinya juga telah meminta kepada pihak BP2D, agar dalam starting poin target tersebut harus melalui kajian.

“Jadi bukan hanya sekedar dari tahun yang dulu sekian, dan naik tahun berikutnya sekian. Dan ini masih kita upayakan. Sisi lain disini kita juga akan menggunakan online sistem,” pungkasnya. (iki/yan)

Advertisement

 

Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas