Pemerintahan
Kota Malang Terima Hibah Barang Senilai Rp 3,85 M dari KeMen PUPR

Memontum Jakarta – Kota Malang menerima bantuan barang milik negara yang dihibahkan senilai Rp 3.855.905.000, yang berasal dari dana APBN 2017. Ini diwujudkan dalam proyek peningkatan kualitas permukiman kumuh kawasan Purwantoro.
Kumuh menjadi salah satu pekerjaan dari sebuah kota. Demikian jugw dengan kota Malang. “Ya kita (kota Malang) masih memiliki kawasan kumuh. Terlebih dengan kontur wilayahnya yang memang berhimpitan langsung dengan Daerah Aliran Sungai/bantaran sungai. Dari data yang ada hingga akhir tahun 2018, kawasan kumuh (kota Malang) tersisa seluas 298,22 Ha,” ujar Sutiaji, Walikota Malang disela sela acara penandatangan Berita Acara Serah Terima Hibah Barang Milik Negara Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat kepada Pemerintah Daerah, yang digelar di kantor Kementerian PUPR RI, Selasa (10/9/2019).
Dari data yang dilansir Kemen PUPR RI, untuk Provinsi Jawa Timur, ada 5 kota dan 7 kabupaten yang menerima proses hibah. Untuk Kota Malang, diwujudkan dalam proyek peningkatan kualitas permukiman kumuh kawasan Purwantoro.
Berdasarkan Persetujuan Kementerian PUPR nomor : PS. 04.03-mn/599, tertanggal 13 Maret. 2019, pembangunan jalan kompleks kawasan Purwantoro yang dihibahkan meliputi :
1. Saluran U-Gatter 30.50.120.5 cm, 1.270, 9 m
2. Saluran U-Gatter 40.60.120.6 cm, 102 m
3. Saluran U-Gatter 60.70.120.7 cm, 81,6 m
4. Pembangunan Jalan (Paving Stone) 1.819,6 m
5. Pembangunan jalan aspal 401 m
6. Pembangunan Saluran Batu Kali 2.214 m
7. Pembuatan pintu air 2 unit
“Sasaran dari kawasan Purwantoro tersebut adalah untuk meningkatkan kualitas permukiman kumuh dengan menanggulangi genangan air dan memperbaiki jalan lingkungan sehingga masyarakat mendapatkan akses jalan yang memadai,” urai Sutiaji, yang hadir didampingi Kepala DPUPR Hadi “Soni” Santoso dan Asisten Administrasi Pembangunan Diah Ayu.
Ditambahkan pria penggiat olah raga bulu tangkis ini, bahwa untuk kelurahan Purwantoro terdapat 25,24 total luas kumuh, dan dengan kegiatan pembangunan jalan kompleks tersebut memberi manfaat pengurangan kawasan kumuh sebesar 2,52 Ha.
Sementara itu, Budi Setyawan, Kepala Biro Pengelolaan Barang Milik Negara Setjen KeMen PUPRI RI, menginformasikan nilai total barang milik negara yang dihibahkan sebesar Rp 3,071 triliun yang sebaran proyeknya berada di wilayah Provinsi Bali, Jawa Barat, Jawa Timur, Kalimantan Tengah, NTB dan Sulawesi Utara.
“Khusus untuk Provinsi Jawa Timur nilainya sebesar Rp 152,611 M yang tersebar di 5 kota dan 7 kabupaten, meliputi kota Malang, kota Batu, kota Blitar, kota Surabaya, kota Kediri, kabupaten Madiun, kabupaten Ngawi, kabupaten Banyuwangi, kabupaten Nganjuk, kabupaten Situbondo, kabupaten Lamongan dan kabupaten Probolinggo,” kata Budi Setyawan. Secara khusus kemen PUPR juga memberi apresiasi kepada kepala daerah yang hadir secara langsung, itu wujud komitmen kuat kepala daerahnya. (hms/yan)

Kota Malang4 mingguUsai Pasar Gadang dan Kebalen, Pemkot Malang Siapkan Penataan Bertahap untuk Pasar Blimbing
Kota Malang4 mingguDukung Penertiban PKL Pasar Kebalen, DPRD Kota Malang Kembali Soroti Pengembalian Fungsi Jalan
Kota Malang4 mingguTinjau Penertiban PKL Pasar Kebalen, Wali Kota Malang Sampaikan Aturan Baru
Kota Malang4 mingguHadiri Peresmian SPPG Kedungkandang, Wali Kota Wahyu Sebut SPPG di Kota Malang Minim Permasalahan
Kota Malang1 mingguPenjualan Hewan Kurban Lesu, Pedagang di Kota Malang Sebut Pembeli Turun Drastis
Kota Malang3 mingguWali Kota Malang Sebut Proses Pembentukan Dinas Damkar Tunggu Pembahasan DPRD
Kota Malang2 mingguProgram Angkutan Pelajar Gratis Jadi Harapan Baru Sopir Angkot di Kota Malang
Hukum & Kriminal4 mingguKurun Sebulan, Polresta Malang Tangkap 39 Tersangka Narkotika

















