Kota Malang
Kota Malang Tak Terapkan Sistem Ganjil-Genap selama Nataru

Memontum Kota Malang – Berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) No 66 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) selama Natal dan Tahun Baru (Nataru), kunjungan ke tempat wisata prioritas harus menerapkan sistem ganjil-genap. Namun nampaknya, hal tersebut belum diberlakukan untuk di Kota Malang.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang, Heru Mulyono, mengatakan bahwa pihaknya tidak menerapkan sistem ganjil genap. “Perihal ganjil-genap, kita melihat situasi dan sepertinya itu belum kami terapkan. Karena sampai saat ini, kesepakatan sistem tersebut hanya berlaku di Kota Batu, saja,” ujar Heru, Jumat (24/12/2021).
Baca juga
- Komisi B DPRD Kota Malang Dorong MCC Dikelola dengan Skema BLUD, Diskopindag Siap Kaji
- Satpol PP Kota Malang Pastikan Penertiban Warung Liar GOR Ken Arok Tetap Jalan, SP1 Terbit Awal Agustus
- Portal Griya Shanta Ditutup, Pemkot Malang Pastikan Uji Coba Jalan Tembus Tetap Berjalan
- DPRD Kota Malang Sampaikan Enam Rekomendasi, Soroti Rendahnya Belanja Modal
- Langganan Juara OSN, MAN 2 Kota Malang Kini Jadi Percontohan Nasional Tata Kelola Madrasah
Kebijakan tersebut juga terlihat pada Surat Edaran (SE) Wali Kota Malang No 71 Tahun 2021 tentang PPKM Nataru, yang mengatur berkaitan dengan ganjil-genap hanya pada wisata prioritas. “Kita tidak punya lokasi wisata khusus. Jadi kalaupun berlaku, kemungkinan ya jalan ke arah Kota Batu, Jalan Ir Soekarno,” tambah mantan Camat Klojen itu.
Berkaitan dengan potensi ramai jalanan saat Nataru, Heru menegaskan bahwa prediksinya tidak akan padat. “Kami dengan teman-teman Polri belum melakukan ganjil-genap juga karena jumlah kendaraan yang lalu lalang masih bisa ditoleransi,” terangnya. (mus/sit)

Kota Malang1 mingguLima Pengurus Karang Taruna Kecamatan di Kota Malang Layangkan Surat Terbuka, Tolak Langkah Caretaker
Hukum & Kriminal3 mingguKecanduan Judi Online, Residivis Kambuhan Curi 14 iPhone
Kota Malang4 mingguTertibkan Bangunan di Atas Aset Pemkot Malang, Kawasan RTH Buring Bakal Dikembalikan sesuai Fungsi
Kota Malang4 mingguDukung Program 1.000 Event, Pemkot Malang Benahi Kepatuhan Pelaku Usaha Pariwisata
Kota Malang1 mingguDPRD Malang Desak Pemkot Tegas Tindaklanjuti Putusan Pembongkaran Tembok Griya Shanta
Hukum & Kriminal4 mingguLanjutan Sidang Karyawan Bank Digugat Tetangga, Mediasi Gagal
Kota Malang6 hariPemkot Malang Bakal Uji Coba Jalan Tembus Griya Shanta
Kota Malang3 mingguKota Malang Raih Peringkat Pertama PPA Awards Jatim, Musrenbang Tematik hingga RT Berkelas Jadi Andalan

















