Pemerintahan

Kota Malang Raih Penghargaan Perencanaan Pembangunan Daerah Tingkat Provinsi

Diterbitkan

-

Kota Malang Raih Penghargaan Perencanaan Pembangunan Daerah Tingkat Provinsi

Memontum Kota Malang – Kota Malang kembali meraih prestasi, kali ini Penghargaan Perencanaan Pembangunan Daerah (PPD) Terbaik Kabupaten / Kota Tingkat Provinsi Jawa Timur.

Penghargaan ini diberikan Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, bersamaan dengan pelaksanaan Musrenbang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Jawa Timur Tahun 2022 pada hari Kamis (15/04) di Surabaya.

Baca juga:

Kota Malang meraih predikat terbaik kedua kategori kota untuk Penghargaan Perencanaan Pembangunan Daerah (PPD) Terbaik Kabupaten/Kota Tingkat Provinsi Jawa Timur.

“Penghargaan ini menjadi salah satu motivasi bagi Pemerintah Kota (Pemkot) Malang untuk terus melaksanakan pembangunan secara terarah di wilayah Kota Malang. Tentu peran serta berbagai pihak yang berkolaborasi secara pentahelix menjadi wujud sinergitas yang terbangun selama ini” ujar Wali Kota Malang, Sutiaji.

Dijelaskan pemilik kursi N1 itu, sejalan dengan penekanan Ibu Gubernur, Kota Malang akan terus melakukan percepatan perluasan digitalisasi di berbagai sistematika pelayanan publik. Hal tersebut bertujuan untuk memudahkan serta menjamin masyarakat agar dapat memperoleh pelayan prima.

Advertisement

“Untuk peningkatan transaksi non tunai di Kota Malang, tentu akan menjadi perhatian tersendiri bagi kami. Tak hanya pasar dan pusat perbelanjaan yang akan menerapkan sistem pembayaran non tunai, namun di berbagai bidang lainnya juga akan kita laksanakan,” tambahnya.

Hal tersebut sekaligus untuk meningkatkan kesadaran masyarakatnya melakukan sistem non tunai.
Sementara itu, Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, berharap agar melalui Musrenbang ini, ada penyelarasan program kegiatan pembangunan.

“Yang direncanakan di daerah hendaknya dilakukan dengan tetap mengedepankan prinsip-prinsip yang mendorong tercapainya keserasian, efektifitas dan efisiensi pemanfaatan sumber pendanaan pembangunan daerah. Kami harap RKPD kabupaten dan kota dapat berseiring dengan RKPD Provinsi dan RKP pemerintah pusat,” harap Khofifah. (hms/mus/ed2)

Advertisement
Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas