Pemerintahan
Kota Malang PPKM Level 2, Berbagai Kelonggaran Diterapkan
Memontum Kota Malang – Akhirnya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang berlaku di Kota Malang, turun menjadi Level 2. Meski begitu, tiga daerah lain dalam satu aglomerasi Kota Malang masih berada di Level 3. Berkaitan dengan hal tersebut, Wali Kota Malang, Sutiaji, mengatakan bahwa rupa-rupanya pendekatan aglomerasi sudah tidak diterapkan dalam masa PPKM perpanjangan hingga 1 November 2021 ini.
“Meski turun menjadi Level 2, kita harus tetap waspada. Rupa-rupanya kali ini ada pertimbangan lain dari Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) berkaitan dengan pendekatan aglomerasi kalau tetap diterapkan,” ungkap Wali Kota Malang, ketika ditemui di Balai Kota, Selasa (19/10/2021) siang.
Sehingga, meskipun Kabupaten Probolinggo, Kabupaten Pasuruan dan Kabupaten Malang masih berada di level 3, Kota Malang tetap bisa turun level. Jadi, tidak seperti ketentuan PPKM sebelumnya. Karena, capaian vaksinasi Kota Malang sudah mencapai target yang ditentukan Pemerintah Pusat.
Baca juga:
- Jabatan Kasat Reskrim dan Kasat Lantas Polresta Malang Kota Berganti
- Toko Retail Modern Jadi Salah Satu Penyumbang Investasi Kota Malang
- Pemkot Malang Komitmen Percepat Penanganan Penyakit TB Lewat Penataan Lingkungan Sehat
“Kalau dilihat dari positivity rate dan tracing kita, sudah bagus. Insyaallah evaluasi yang akan datang kita sudah masuk ke level 1. Karena vaksinasi kita sudah masuk 92 persen, sedangkan lansia kita kejar 60 persen,” tambahnya.
Berbagai ketentuan pelonggaran sudah ditetapkan dan tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri). Salah satunya, anak usia di bawah 12 tahun bisa mengunjungi mall.
“Kelonggaran sesuai Inmendagri ya. Anak usia 12 tahun ke bawah boleh masuk mall, bioskop, dan tempat wisata, yang penting harus didampingi orang tua. Lalu bioskop boleh untuk pengunjung kategori hijau dan kuning dalam aplikasi PeduliLindungi,” terang Sutiaji.
Lebih lanjut dirinya menjelaskan, kegiatan seni budaya, olahraga dan sosial yang berlangsung di outdoor pun juga boleh diselenggarakan dengan kapasitas 50 persen. “Olah raga terbuka boleh, tapi masih kami pertimbangkan untuk yang di indoor, diperbolehkan tapi sekian persen,” sambungnya.
Meski begitu, orang nomor satu di Kota Malang itu menekankan, untuk berhati-hati dan tidak terlena dengan penurunan level. “Sesuai dengan apa yang sering saya sampaikan, kita tidak usah mandang leveling. Sampai kapan pun harus tetap waspada protokol Covid-19, walaupun ada kelonggaran sedikit-sedikit,” tuturnya. (mus/sit)
- Kota Malang4 minggu
DPRD Kota Malang Gelar Pelantikan Anggota Legislatif Periode 2024-2029 Sabtu Depan
- Kota Malang3 minggu
Diusung PDI-Perjuangan, Mantan Wali Kota Malang Sutiaji Maju di Pilgub Jatim 2024
- Hukum & Kriminal3 minggu
Cek Kesiapan Pengamanan Pilkada 2024, Ketua Komisi A DPRD Jatim Datangi Polresta Malang Kota
- Kota Malang2 minggu
Paslon Heri Cahyono dan Ganis Rumpoko Kunjungi Pusat Data Bappeda Kota Malang
- Kota Malang3 minggu
Parkir Jadi Isu Prioritas, Pj Wali Kota Malang Tinjau Titik Parkir dan Pembangunan Parkir Vertikal
- Kota Malang4 minggu
Rakor dan Evaluasi di Empat OPD, Pj Wali Kota Malang Bahas Isu Strategis Prioritas
- Kota Malang4 minggu
60 Pendaftar Masuk di CASN Kota Malang
- Kota Malang4 minggu
Atasi Pengelolaan Sampah, Kota Malang Terima Bantuan Hibah Rp 180 Miliar dari Bank Dunia