Pemerintahan
Kota Malang PPKM Level 2, Berbagai Kelonggaran Diterapkan

Memontum Kota Malang – Akhirnya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang berlaku di Kota Malang, turun menjadi Level 2. Meski begitu, tiga daerah lain dalam satu aglomerasi Kota Malang masih berada di Level 3. Berkaitan dengan hal tersebut, Wali Kota Malang, Sutiaji, mengatakan bahwa rupa-rupanya pendekatan aglomerasi sudah tidak diterapkan dalam masa PPKM perpanjangan hingga 1 November 2021 ini.
“Meski turun menjadi Level 2, kita harus tetap waspada. Rupa-rupanya kali ini ada pertimbangan lain dari Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) berkaitan dengan pendekatan aglomerasi kalau tetap diterapkan,” ungkap Wali Kota Malang, ketika ditemui di Balai Kota, Selasa (19/10/2021) siang.
Sehingga, meskipun Kabupaten Probolinggo, Kabupaten Pasuruan dan Kabupaten Malang masih berada di level 3, Kota Malang tetap bisa turun level. Jadi, tidak seperti ketentuan PPKM sebelumnya. Karena, capaian vaksinasi Kota Malang sudah mencapai target yang ditentukan Pemerintah Pusat.
Baca juga:
- 3.200 Driver Ojol di Kota Malang Dapat Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan dari Pemkot
- Pemkot Malang Siapkan Lahan 5,4 Hektare di Arjowinangun untuk Sekolah Rakyat Permanen
- SRMP 16 Kota Malang Belum Buka Siswa Baru, Fokus Lanjutkan Pembelajaran 92 Siswa
“Kalau dilihat dari positivity rate dan tracing kita, sudah bagus. Insyaallah evaluasi yang akan datang kita sudah masuk ke level 1. Karena vaksinasi kita sudah masuk 92 persen, sedangkan lansia kita kejar 60 persen,” tambahnya.
Berbagai ketentuan pelonggaran sudah ditetapkan dan tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri). Salah satunya, anak usia di bawah 12 tahun bisa mengunjungi mall.
“Kelonggaran sesuai Inmendagri ya. Anak usia 12 tahun ke bawah boleh masuk mall, bioskop, dan tempat wisata, yang penting harus didampingi orang tua. Lalu bioskop boleh untuk pengunjung kategori hijau dan kuning dalam aplikasi PeduliLindungi,” terang Sutiaji.
Lebih lanjut dirinya menjelaskan, kegiatan seni budaya, olahraga dan sosial yang berlangsung di outdoor pun juga boleh diselenggarakan dengan kapasitas 50 persen. “Olah raga terbuka boleh, tapi masih kami pertimbangkan untuk yang di indoor, diperbolehkan tapi sekian persen,” sambungnya.
Meski begitu, orang nomor satu di Kota Malang itu menekankan, untuk berhati-hati dan tidak terlena dengan penurunan level. “Sesuai dengan apa yang sering saya sampaikan, kita tidak usah mandang leveling. Sampai kapan pun harus tetap waspada protokol Covid-19, walaupun ada kelonggaran sedikit-sedikit,” tuturnya. (mus/sit)

Kota Malang2 mingguSeragam Gratis Dibagikan Usai SPMB Tuntas, Orang Tua Siswa Diminta Jujur Kemampuan Ekonomi
Kota Malang2 mingguNasib Sekolah di Lahan UM, Pemkot Malang Siapkan Opsi Merger
Kota Malang3 mingguPenjualan Hewan Kurban Lesu, Pedagang di Kota Malang Sebut Pembeli Turun Drastis
Kota Malang4 mingguProgram Angkutan Pelajar Gratis Jadi Harapan Baru Sopir Angkot di Kota Malang
Kota Malang1 mingguDPRD Kota Malang Soroti PKL Semi Permanen dan Desak Revitalisasi Pasar Tawangmangu
Kota Malang4 mingguDepo Pomindo Pertama di Malang Raya Diresmikan, Warga Bisa Beli Minyak Goreng Mulai Rp 2 Ribu
Kota Malang3 mingguJelang Idul Adha, Wali Kota Wahyu Tinjau Lapak Penjualan Hewan Kurban di Kota Malang
Kota Malang3 mingguP3BM Minta Kejelasan Revitalisasi Pasar Besar Skema KPBU ke DPRD Kota Malang

















