Pemerintahan
Kota Malang PPKM Level 2, Berbagai Kelonggaran Diterapkan
Memontum Kota Malang – Akhirnya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang berlaku di Kota Malang, turun menjadi Level 2. Meski begitu, tiga daerah lain dalam satu aglomerasi Kota Malang masih berada di Level 3. Berkaitan dengan hal tersebut, Wali Kota Malang, Sutiaji, mengatakan bahwa rupa-rupanya pendekatan aglomerasi sudah tidak diterapkan dalam masa PPKM perpanjangan hingga 1 November 2021 ini.
“Meski turun menjadi Level 2, kita harus tetap waspada. Rupa-rupanya kali ini ada pertimbangan lain dari Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) berkaitan dengan pendekatan aglomerasi kalau tetap diterapkan,” ungkap Wali Kota Malang, ketika ditemui di Balai Kota, Selasa (19/10/2021) siang.
Sehingga, meskipun Kabupaten Probolinggo, Kabupaten Pasuruan dan Kabupaten Malang masih berada di level 3, Kota Malang tetap bisa turun level. Jadi, tidak seperti ketentuan PPKM sebelumnya. Karena, capaian vaksinasi Kota Malang sudah mencapai target yang ditentukan Pemerintah Pusat.
Baca juga:
- Kampanye Hari Terakhir, Abah Anton dan Dimyati Manfaatkan Momen dengan Sapa Pedagang Pasar Dinoyo
- Bawaslu Kota Malang Fokus Antisipasi Serangan Fajar dan Politik Uang di Pilkada 2024
- Sambut 2025, Pj Wali Kota Malang Tegaskan Tata Kelola PAD Transparan dan Akuntabel
“Kalau dilihat dari positivity rate dan tracing kita, sudah bagus. Insyaallah evaluasi yang akan datang kita sudah masuk ke level 1. Karena vaksinasi kita sudah masuk 92 persen, sedangkan lansia kita kejar 60 persen,” tambahnya.
Berbagai ketentuan pelonggaran sudah ditetapkan dan tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri). Salah satunya, anak usia di bawah 12 tahun bisa mengunjungi mall.
“Kelonggaran sesuai Inmendagri ya. Anak usia 12 tahun ke bawah boleh masuk mall, bioskop, dan tempat wisata, yang penting harus didampingi orang tua. Lalu bioskop boleh untuk pengunjung kategori hijau dan kuning dalam aplikasi PeduliLindungi,” terang Sutiaji.
Lebih lanjut dirinya menjelaskan, kegiatan seni budaya, olahraga dan sosial yang berlangsung di outdoor pun juga boleh diselenggarakan dengan kapasitas 50 persen. “Olah raga terbuka boleh, tapi masih kami pertimbangkan untuk yang di indoor, diperbolehkan tapi sekian persen,” sambungnya.
Meski begitu, orang nomor satu di Kota Malang itu menekankan, untuk berhati-hati dan tidak terlena dengan penurunan level. “Sesuai dengan apa yang sering saya sampaikan, kita tidak usah mandang leveling. Sampai kapan pun harus tetap waspada protokol Covid-19, walaupun ada kelonggaran sedikit-sedikit,” tuturnya. (mus/sit)
- Kota Malang4 minggu
Kampung Warna-Warni Jodipan Kota Malang Jadi Tujuan Utama Wisatawan Mancanegara
- Hukum & Kriminal3 minggu
Diduga Lompat ke Rel Kereta Api, Seorang Perempuan Tewas Tertabrak KA Pengangkut BBM
- Kota Malang4 minggu
Kasus Gondongan di Kota Malang Meningkat, Dinkes Siapkan Faskes dan Sosialisasi Pencegahan
- Hukum & Kriminal4 minggu
Diduga Ngetap Bensin Sembarangan, Motor dan Ruko di Jalan Raya Tlogomas Terbakar
- Kota Malang4 minggu
Pembangunan Pasar Besar Kota Malang Masuk Prioritas 2025, Pemkot Tunggu Review DED
- Kota Malang4 minggu
Semester Genap Tahun Akademik 2023/2024, Unikama Wisuda 470 Mahasiswa
- Hukum & Kriminal3 minggu
Diduga Akibat LPG Bocor, Dua Warung Makan di Kota Malang Terbakar
- Hukum & Kriminal4 minggu
Ratusan Knalpot Brong Hasil Operasi Zebra Semeru 2024 Polresta Malang Kota Dihancurkan