Kota Malang

Kota Malang menuju Gerakan Indonesia Sadar Tertib Administrasi Kependudukan

Diterbitkan

-

Memontum Kota Malang – Administrasi kependudukan merupakan hal yang sangat penting dan dirasa perlu diperhatikan oleh setiap Pemerintah Daerah. Di Kota Malang sendiri, Pemerintah Kota (Pemkot) telah melakukan berbagai terobosan agar bisa memberikan pelayanan terbaik tentang administrasi kependudukan kepada masyarakat.

“Kota Malang punya Tim Percepatan Target Nasional dan Pelaporan Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan. Ini lah salah satu terobosan Pemkot Malang dalam hal mengupayakan administrasi,” terang Wali Kota Malang, Sutiaji, Sabtu (28/08).

Baca Juga:

    Bahkan dikatakan orang nomor satu di Kota Malang tersebut, slogan-slogannya dan komitmen Pemkot Malang selanjutnya adalah, mencatat menjadi keharusan untuk tertib administrasi.

    “Sesuatu yang hak tetapi tidak tercatat akan dikalahkan dengan sesuatu yang batil tapi tercatat,” tambah Sutiaji.

    Advertisement

    Berkaitan dengan itu, maka Wali Kota Sutiaji dan Wawali Kota Sofyan Edi Jarwoko, dalam membuat visi dan misi Kota Malang, salah satunya ingin menertibkan masalah administrasi kependudukan. Kuncinya adalah pada pelayanan administrasi kependudukan.

    Sutiaji menuturkan bahwa menurut peraturan perundang-undangan, setiap penduduk berhak memperoleh dokumen kependudukan, ganti rugi dan juga pemulihan nama baik.

    “Untuk itu tiap penduduk wajib melaporkan peristiwa penting kependudukan. Misalnya pelaporan orang yang meninggal dunia. Ini sejalan dengan visi keempat Kota Malang bermartabat adalah memastikan kepuasan masyarakat dalam pelayanan pemerintahan yang tertib hukum, profesional, dan akuntabel,” tegas Sutiaji.

    Visi dan komitmen Kota Malang ini pun searah dengan gerakan Indonesia sadar tertib administrasi kependudukan, yang mana sesuai instruksi dari Menteri Dalam Negeri.

    Advertisement

    “Artinya, apa yang dilakukan Kota Malang akan sejalan dengan kebijakan dari pemerintah pusat,” papar pemilik kursi N1 itu. (hms/mus/ed2)

    Advertisement
    Click to comment

    Tinggalkan Balasan

    Terpopuler

    Lewat ke baris perkakas