Kota Malang

Kota Malang Ditunjuk Gelar Program Imunisasi PCV Gratis

Diterbitkan

-

Memontum Kota Malang – Kota Malang menjadi salah satu dari delapan kota dan kabupaten di Provinsi Jawa Timur yang ditunjuk untuk menjalankan imunisasi PCV secara gratis pada warganya. Hal tersebut disampaikan oleh Kasi Surveilan dan Imunisasi Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Malang, dr Dyah Inarsih, Kamis (10/06) dalam sosialisasi yang digelar secara virtual.

“Jadi ini adalah program vaksinasi untuk bayi dan balita untuk mencegah penyakit pneumonia. Akan dilaksanakan mulai bulan ini di delapan kabupaten dan kota Jawa Timur,” ungkapnya.

Baca Juga:

    Dijelaskan dr Dyah, PCV bukanlah vaksin baru dan sudah ada di berbagai rumah sakit (RS). Hanya saja berbayar karena sebelumnya belum menjadi imunisasi wajib bagi bayi dan balita.

    “Kalau di RS biaya vaksinasi PCV mahal, kurang lebih Rp 900 ribu sampai Rp 1,2 juta. Sedangkan melalui program ini, bayi dan balita bisa diimunisasi secara gratis di puskesmas,” tambahnya.

    Advertisement

    Menurut dr Dyah, Kota Malang sangat beruntung bisa ditunjuk melaksanakan program ini di masa introduksi. Karena sebelumnya masyarakat harus merogoh uang lebih jika ingin memberikan imunisasi PCV ini untuk bayinya.

    “Sasaran kita adalah bayi di Kota Malang yang lahir pada bulan April 2021 sampai Desember 2021. Jika masa introduksi ini berhasil menekan kasus pneumonia, saya harap di tahun 2022 program akan terus berlanjut,” tambahnya.

    Pemberian imunisasi PCV sendiri dijelaskan dr Dyah sangat penting. Pasalnya, banyak kasus pneumonia yang disebabkan oleh bakteri pnemonia pneumokokus menyerang bayi, berakhir pada kematian.

    “Sehingga kita perlu melakukan pencegahan. Pertama, dengan memperbaiki nutrisi kebersihan dan sanitasi lingkungan. Kedua, dengan cara imunologis yaitu dengan pemberian vaksin PCV,” katanya.

    Advertisement

    Oleh sebab itu, pihaknya menghimbau pada warga Kota Malang yang memiliki bayi sesuai dengan sasaran penerimaan untuk langsung menuju ke puskesmas terdekat. Guna menerima imunisasi PCV. “Monggo yang punya bayi dan balita kelahiran April 2021 sampai Desember 2021 dibawa ke Puskesmas untuk diimunisasi PCV. Jadwalnya pemberian imunisasi sesuai dengan kebijakan puskesmas masing-masing. Nanti untuk dosis pertama diusia dua bulan, dosis kedua diusia tiga bulan, dan dosis terakhir pada usia 12 bulan,” urainya. (mus/ed2)

    Advertisement
    Click to comment

    Tinggalkan Balasan

    Terpopuler

    Lewat ke baris perkakas