Hukum & Kriminal

Korban Laka Aiptu Kedungkandang, 1 Meninggal

Diterbitkan

-

Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Dr Leonardus saat di pemakaman Sukadi. (ist)
Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Dr Leonardus saat di pemakaman Sukadi. (ist)

Memontum, Kota Malang – Sukadi (58) warga Lesanpuro Gang II, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang, Jumat (24/1/2020) pukul 09.00, akhirnya meninggal dalam perawatan di IGD RSSA Malang.

Dia adalah salah satu korban kecelakaan lalu lintas yang ditabrak Mobil Patroli yang dikemudikan oleh Aiptu CI, anggota Sabhara Polsekta Kedungkandang pada Selasa (21/1/2020) pukul 09.00 di Jl Ki Ageng Gribik, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang.

Sukadi adalah salah satu dari 4 korban yang dirawat di IGD RSSA Kalang pasca kecelakaan tersebut. Namun karena luka parah pada bagian kepala, Sukadi tidak tertolong meskipun sudah 3 kali menjalani operasi. Jenazah Sukadi kemudian dibawa ke rumah duka dan dimakamkan usai salat Jumat.

Kejadian ini membuat duka bagi keluarga Sukadi. Begitu juga dengan Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Dr Leonardus Harapantua Simarmata Permata S Sos SIK MH.

Advertisement

Orang nomor satu di kepolisian Kota Malang ini terlihat sangat berduka dengan meninggalnya Sukadi. Kombes Pol Leonardus bersama para perwiranya segera hadir di rumah duka dan pemakaman umum RW 01, Kelurahan Lesanpuro.

Fahrizal Ilham (30), anak kedua Sukadi, mengatakan bahwa pihak keluarga sudah ikhlas karena ini adalah musibah.

“Cukuplah ini yang terakhir jangan ada lagi. Kami tidak menuntut. Untuk pelakunya biarlah hukum yang berjalan. Kita sebagai perwakilan keluarga sudah bisa ikhlas karena ini jalan yang diberikan yang kuasa,” ujar Fahrizal.

Pihak PT Jasa Raharja (Persero) juga datangi rumah duka. Penanggung Jawab Pelayanan Perwakilan Malang Raya Jasa Raharja, Andhie Cristian mengatakan, santunan kepada keluarga korban meninggal dunia sebesar Rp 50 juta yang akan diberikan kepada ahli warisnya.

Advertisement

“Nilai itu di luar santunan biaya berobat di rumah sakit yabg nasing-masing korba sebesar Rp 20 juta,” papar Andhie.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, pada Selasa (21/1/2020) pukul 09.00, mobil Patroli Sabhara Mitsubishi Kuda X 2302-33 Polsekta Kedungkandang kehilangan kendali saat melaju di Jl Raya Ki Ageng Gribik.

Mobil yang dikemudikan Aiptu CI, anggota Shabara Polsekta Kedungkandang ink alami kecelakaan laku lintas hingga 5 TKP (Tempat Kejadian Perkara). Yakni menabrak 5 motor dan 2 mobil. Akibatnya 4 orang dilarikan ke IGD RSSA Malang.

Awalnya Aiptu CI baru saja mengisi BBM di SPBU JL Ki Ageng Gribik. Saat perjalanan menuju ke Polsekta Kedungkandang, Mobil Patroli Sabhara melaju kencang tidak terkontrol menabrak sejumlah pengendara kendaraan di depannya.

Advertisement

TKP 1 di Jl Ki Ageng Gribik depan kantor BKKBN, mobil Patroli menabrak motor Honda Beat. TKP 2 di Jl Ki Ageng Gribik depan SD Negeri 1 Kecamatan Kedungkandang menabrak 2 pengendara motor.

TKP 3 di Jl Ki Ageng Gribik depan bengkel cat mobil sahabat, mobil tersebut menabrak motor Vixion. TKP 4 di Jl Ki Ageng Gribik depan warung Bu, menabrak sepeda motor Honda Beat dan Supra serta mobil Xenia hitam nopol N 1620 CL.

TKP 5 di Jl Ki Ageng Gribik depan Polsek Kedungkandang. Mobil Patroli tersebut berhenti setelah menabrak mobil Ertiga warna abu abu.

BACA : Mobil Patroli Polisi Tabrak Beruntun, Gegerkan Kedungkandang, 4 Luka Parah, 3 Ringan

Advertisement

Adapun korban yang dirawat di IGD RSSA adalah Sukadi (60), warga Lesanpuro , Muchammad Fahmi Fikri (29), warga Jl Kebalen Wetan VIII, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang, Mengeluhkan nyeri dikepala disertai pusing, nihil mual muntah, Aulia Fahda (19), warga Jl. Jagung Suprapto, Asrikaton Pakis Kabupaten Malang, terdapat luka robek pada bagian dahi, luka robek pada tumit kiri.

Ardi Kusuma (18), warga Jl. Banyu Anyar 2 RT05, RW 01, Bululawang Kota Malang. Usai kejadian itu, Aiptu CI menjalani pemeriksaan kesehatan dan kejiwaanya di Polda Jatim. (gie/oso)

 

Advertisement
Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas