Hukum & Kriminal

Korban Fetish Mukena Mengadu ke PPA Polresta Malang Kota

Diterbitkan

-

Korban Az saat akan mengadu ke Polresta Malang Kota. (gie)

Memontum Kota Malang – Salah satu korban fetish mukena berinisial AZ (22) mahasiswi di Kota Malang, Jumat (20/8), mendatangi Polresta Malang Kota. Kedatangannya tak lain untuk melapor ke Polresta Malang Kota karena foto-foto nya telah disalahgunakan oleh owner online shop GM.

Bagaimana tidak, pemotretan bermukena yang seharusnya untuk katalog Olshop GM, namun oleh pelaku berinisial D malah diposting di akun fetish di twitter @pencinta_mukena. Bahkan tweet dan retweet bertulisakan kata-kata yang tidak pantas yang cenderung ke arah cabul .

Baca juga:

    Dijelaskan oleh AZ, bahwa pada September 2020, dihubungi oleh Mbak R, mengaku pemilik Olshop GM. Yakni hanya melalui pesan untuk foto medel katalog mukena Olshop GM. “Saya tidak curiga, saat itu saya ketemu dengan Mas D. Saat bertemu Mas D mengaku adiknya R. Saat itu dia mengatakan kalau R sedang hamil dan ikut suaminya keluar kota,” ujar AZ. Pemotretan pun berlangsung dengan memakai mukena.

    Pada awal Tahun 2021, kembali dilakukan foto mukena untuk katalog Olshop GM. Lagi-lagi R tidak hadir, malahan yang terlihat adalah D. “Saya kemudian menjadi make up model-modelnya saja. Intensitas ketemu Mas D pun semakin sering, namun tidak pernah bertemu dengan Mbak R,” ujar AZ.

    Advertisement

    Keanehan terjadi pada bukan Juni 2021, ada beberapa model yang mengaku tidak nyaman karena setiap pengambil foto mukenanya terlihat lusuh dan tidak di setrika. “Lusuh, tidak disetrika dan bahkan ada yang mukenanya sudah bau. Kami semakin curiga. Beberapa waktu lalu ternyata ada teman model yang mengetahui kakau foto-foto kami digunakan untuk fetish mukena oleh Mas D. Bahkan dalam postingan itu tertera juga nama lengkap model-modelnya. Di akun itu banyak tweet yang tidak pantas di pos. Dengan komentar-komentar yang tidak pantas,” ujar AZ.

    Setelah dilakukan pencarian ternyata owner Olshop GM bukanlah R melaikan adalah Mas D sendiri. ” Mas D kemudian blok akun kita semua. Foto saya disana ada dua. Namun foto dari model-model Olshop GM lainnya banyak yang diposting. Tweet dan retweet tidak pantas, banyak pelecehannya. Bahkan ada tweet yang menyebut bahwa dirinya fetish mukena,” ujar AZ.

    Setelah kasus ini mencuat, D Sempat membuat video prrmintaan maaf. Namun kendati demikian, para korban tetap tidak terima dan memilih menempuh jalur hukum. “Kami sebagai korban merasa belum puas. Apa buktinya dia sudah menghapus foto-foto kami atau belum,” ujar AZ.

    Dirinya datang ke Polresta Malang Kota untuk melaporkan D suoaya ada efek jera dan tidak mengulangi perbuatannya kembali. “Kami mau melapor penyalagunaan foto. Bahwa D juga berbohong ternyata pemilik Olshop GM bukanlah perempuan melainkan laki-laki yang menayalahgunakan akun tersebut untuk memuaskan fetiah mukena nya. Saat ini sudah ada 10 korban yang terkumpul. Kami berharap petugas kepolisian segera menemukan Mas D suoaya dia mendapatkan jjkuman setimpal agar jera,” ujar AZ, sebelum masuk ke ruang Perlindungan Perempuan Anak Polresta Malang Kota.

    Advertisement

    Sementara itu Kasat Reskrim Polresta Malang Kota Kompol Tinton Yudha Riambodo SIK SH mengatakan bahwa dari pengaduan ini pihaknya masih melakukan pendalaman. ” Kami masih lakukan pendalaman. Akan kita teliti dan pelajari apa yang menjadi tindak pidana dari perbuatan tersebut,” ujar Kompol Tinton. (gie)

    Advertisement
    Click to comment

    Tinggalkan Balasan

    Terpopuler

    Lewat ke baris perkakas