Pemerintahan

Kopindag Tegaskan Pasar Kota Malang Telah Tersedia Fasilitas Cuci Tangan

Diterbitkan

-

Kopindag Tegaskan Pasar Kota Malang Telah Tersedia Fasilitas Cuci Tangan

Memontum Kota Malang – Menjawab pertanyaan warga bahwa di pasar kota Malang belum tersedia sarana cuci tangan, Kepala Dinas Koperasi, Industri dan Perdagangan (Kopindag) kota Malang, Wahyu Setianto membantah tegas hal tersebut.

“Bisa jadi (warga dimaksud—red) belum jalan-jalan secara menyeluruh ke dalam pasar. Karena kami telah menyediakan hal tersebut, karena ini khan juga bagian penting,” ujar Wahyu.

Berikutnya, pejabat eselon IIB yang gemar olah raga tenis ini, merinci beberapa wastafel portable yang telah terpasang antara lain, bantuan Pertamina di :

1. Pasar Sukun
2. Pasar Oro-oro Dowo
3. Pasar Gadang lama
4. Pasar Bunul
5. Pasar Klojen

Advertisement

Wastafel portable bantuan Grab telah terpasang di :
1. Pasar Madyopuro
2. Pasar Kedungkandang
3. Pasar Sawojajar
4. Pasar Bareng
5. Pasar Kasin
6. Pasar Tawangmangu
7. Pasar Lesanpuro
8. Pasar Kotalama

Wastafel portable bantuan Polinema (langsung ke Diskopindag) terpasang di :
1. Pasar Induk Gadang
2. Pasar Wilis
3. Pasar Nusakambangan
4. Pasar burung splendid
5. Pasar Mergan
6. Pasar Blimbing
7. Pasar Baru Barat
8. Pasar Baru Timur
9. Pasar Embong Brantas

Wastafel portable dari Gojek (langsung ke pasarnya) terpasang di :
1. Pasar Klojen
2. Pasar Oro-oro Dowo

Ditambahkan pula oleh Wahyu Setianto, Pasar Besar ada 10 pintu masuk sudah ada tempat cuci tangannya.

Advertisement

Terpisah Walikota Malang Sutiaji menanggapi munculnya lansiran di sosial media atas gerakan “Koin untuk Tong Cuci Tangan”, menegaskan hak setiap publik untuk menyampaikan sebuah gagasan.

“Seyogyanya ada konfirmasi dan gali informasi ke Perangkat Daerah yang menangani dan membidangi. Apakah kondisi di lapangan seperti itu. Bagi Pemkot, partisipasi dan peran publik itu penting, tentu bersifat produktif. Khusus berkaitan dengan pandemi covid 19, sejak awal sudah saya tekankan dan langsung saya advokasi ke pasar untuk memperhatikan protokol terkait dengan C19 itu. Di antaranya penyediaan sarana cuci tangan, hand sanitizer, pengukuran suhu tubuh, penempatan bilik Sico (Sikat Corona), pengaturan jarak layanan, penyemprotan disinfektan dan penggunaan masker,” ujar Sutiaji.

Bahkan, ditambahkan oleh alumni IAIN Malang tersebut, kepada para pedagang juga diimbau sebisa mungkin menggunakan pelindung tangan untuk memberi layanan kepada pembeli. (*/yan)

 

Advertisement
Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas