Hukum & Kriminal

Konsleting, Bangunan dan Barang Senilai Rp 500 Juta Hangus

Diterbitkan

-

Konsleting, Bangunan dan Barang Senilai Rp 500 Juta Hangus

Memontum Kota Malang – Toko Prima milik Sonya di Jl Candi Kalasan II Kelurahan Blimbing, Kecamatan Blimbing, Kota Malang, Senin (6/5/2019) pukul 20.30, terbakar hebat. Api melalap toko foto copy dan peralatan tulis tersebut hingga ludes. Meskipun tidak ada korban jiwa, namun diperkirakan kerugian mencapai Rp 500 juta.

Informasi Memontum, menyebutkan saat krjadian toko dalam kondisi tutup. Diperkirakan saat itu terjadi konsleting listrik disekitar mesin laminating hingga menimbulkan kobaran api. Api merambat membakar mesin-mesin foto kopi dan peralatan tulis yang berada di dalam toko.

Kondisi toko usai kebakaran..(istimewa)

Kondisi toko usai kebakaran. (istimewa)

Saat itu kepulan asap terlihat keluar hingga korban melakukan pengecekan. Saat itulah diketahui bahwa api sudah membesar membakar isi toko. Kejadian ini selanjutnya dilaporkan ke Polsekta Blimbing dan PMK Kota Malang.

Beberapa unit Mobil pemadam segera tiba di lolasi. Para petugas PMK harus bekerja keras melakukan pemadaman karena api sudah cukup besar. Tak butuh waktu lama, petugas akhirnya berhasil melalukan pemadaman. Meskipun demikian, korban mengalami kerugian sekitar Rp 500 juta karena di dalam toko berisikan beberapa mesin foto copy dan laminating.

” Kami masih melakukan penyelidikan. Dugaan sementara akibat konsleting listrik,” ujar Kasubag Humas Polres Malang Kota Ipda Marhaeni. (gie/yan)

Advertisement

 

Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas