Kota Malang

Komisi C DPRD Kota Malang Ungkap Penambahan Anggaran DLH di KUPA APBD 2023 Fokus Tiga Hal Penting

Diterbitkan

-

Ketua Komisi C DPRD Kota Malang, Fathol Arifin. (memontum.com/rsy)

Memontum Kota Malang – Usai melakukan hearing bersama dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang, Komisi C DPRD Kota Malang, mengungkap jika dalam rencana Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) APBD 2023, DLH Kota Malang akan menambah anggaran sebanyak Rp 3,1 miliar.

Ketua Komisi C DPRD Kota Malang, Fathol Arifin, menyampaikan jika penambahan tersebut akan difokuskan pada tiga hal penting dalam lingkup DLH. Diantaranya, yakni penggunaan BBM, pengelolaan sampah dan insentif penggerobak sampah.

“Satu terkait adanya kebijakan Presiden untuk perubahan penggunaan BBM untuk seluruh kendaraan dinas, dari pertalite ke Dex Lite. Dengan besaran anggaran kurang lebih Rp 1,6 miliar. Itu khusus untuk BBM kendaraan dinas di lingkup DLH saja,” jelas Fathol saat ditemui di Gedung DPRD, Jumat (04/08/2023) tadi.

Baca juga :

Advertisement

Kemudian, ujarnya, mengenai penambahan 18 unit kendaraan sepeda motor yang akan dibeli untuk mendukung aktivitas juru pungut retribusi sampah. Hal ini, diharapkan dapat meningkatkan efisiensi pengumpulan sampah di Kota Malang.

Lebih lanjut, yakni mengenai penambahan insentif bagi penggrobak sampah dari sumber ke Tempat Pembuangan Sampah (TPS), Fathol mengusulkan agar pemerintah dapat memberikan perhatian lebih lanjut. Sebab, insentif ini dianggap penting sebagai bentuk penghargaan kepada para penggrobak yang berperan dalam menjaga kebersihan lingkungan.

“Kami berharap langkah-langkah ini dapat mendorong perubahan positif dalam pengelolaan lingkungan dan sampah di Kota Malang. Dengan peningkatan anggaran ini, kami berupaya untuk menciptakan lingkungan yang lebih bersih, sehat, dan berkelanjutan,” imbuh Fathol. (rsy/sit)

Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas