SEKITAR KITA
Koalisi Children Protection Malang Raya Dorong Penegak Hukum Usut Tuntas Kasus SPI Kota Batu
Memontum Kota Batu – Keprihatinan elemen masyarakat di Kota Batu, terhadap kejadian dugaan tindak pidana pelecehan seksual, kekerasan dan eksploitasi anak pada sekolah Selamat Pagi Indonesia (SPI), memunculkan solidaritas seperti Koalisi Children Protection Malang Raya. Gabungan organisasi masyarakat sipil itu, pun meminta kepada Dinas Pendidikan Jawa Timur, agar menghentikan sementara proses penerimaan peserta didik baru di SPI tahun ajaran 2021-2022 sampai kasus ini berkekuatan hukum tetap.
Mereka juga meminta, Dinas Pendidikan Jawa Timur dan Pemkot Batu, bekerjasama memastikan siswa yang saat ini berada dalam lingkungan SPI, tetap mendapatkan haknya belajar dan menuntut ilmu. Tentunya, dengan aman tanpa rasa takut.
baca juga:
- Bawaslu Kota Malang Petakan TPS Rawan di Pilkada 2024
- Bawaslu Kota Malang Gelar Apel Pengawasan Pilkada 2024, Tegaskan Pentingnya Integritas
- Mahasiswa di Kota Malang Gelar Aksi Pilkada Bersih dan Netralitas Aparat
“Kami mendorong agar Pemerintah Kota Batu bekerjasama dengan Dinas Pendidikan Propinsi Jawa Timur menghentikan semua operasional bisnis di dalam sekolah yang mempekerjakan siswa-siswi SPI. Kami siap berkolaborasi dengan pemerintah dan organisasi masyarakat untuk membangun SOP pencegahan kekerasan di sekolah sebagai salah satu bentuk mitigasi agar kejadian serupa tidak terulang di sekolah manapun,” kata aktivis perempuan dan anak yang tergabung dalam Koalisi Children Protection Malang Raya, Salma Safitri.
Koalisi Children Protection Malang Raya mendorong polisi dapat mengusut kasus hingga tuntas. Mereka mengaku prihatin atas dugaan kasus kekerasan fisik, psikis, seksual, dan eksploitasi tenaga kerja yang dilaporkan terjadi di SMA SPI Kota Batu. “Kami percaya terhadap laporan dugaan kasus tersebut yang telah disampaikan ke Polda Jawa Timur serta institusi lain yang sedang mendampingi para korban,” ujar Salma Safitri.
Perempuan asal Kota Batu itu menegaskan pihaknya mendukung upaya penyidikan atas laporan kasus tersebut yang saat ini sedang ditangani Polda Jatim. Ia mempercayakan institusi penegak hukum bekerja jujur, seksama hingga tuntas dalam menegakkan keadilan dan hak-hak konstitusional bagi para korban. “Kami mendorong agar para korban dan keluarganya mendapat pendampingan psikologis dari psikolog klinis atau psikiater maupun dari lembaga yang kompeten termasuk LPSK untuk menguatkan mereka melewati masa masa sulit ini, serta mengatasi trauma atas apa yang dialami,” katanya. (bir/ed2)
- Kota Malang4 minggu
Kampung Warna-Warni Jodipan Kota Malang Jadi Tujuan Utama Wisatawan Mancanegara
- Hukum & Kriminal3 minggu
Diduga Lompat ke Rel Kereta Api, Seorang Perempuan Tewas Tertabrak KA Pengangkut BBM
- Kota Malang4 minggu
Kasus Gondongan di Kota Malang Meningkat, Dinkes Siapkan Faskes dan Sosialisasi Pencegahan
- Hukum & Kriminal4 minggu
Diduga Ngetap Bensin Sembarangan, Motor dan Ruko di Jalan Raya Tlogomas Terbakar
- Kota Malang4 minggu
Pemkot Malang Dorong Peningkatan PAD melalui Optimalisasi Transaksi Elektronik
- Kota Malang4 minggu
Pembangunan Pasar Besar Kota Malang Masuk Prioritas 2025, Pemkot Tunggu Review DED
- Kota Malang4 minggu
Semester Genap Tahun Akademik 2023/2024, Unikama Wisuda 470 Mahasiswa
- Hukum & Kriminal3 minggu
Diduga Akibat LPG Bocor, Dua Warung Makan di Kota Malang Terbakar