Hukum & Kriminal
Kena Tipiring, Pelaku Pungli Kepada Ojek Online, Minta Maaf
Memontum, Kota Malang – Pelaku Pungli terhadap Driver online di depan Matos Jl Veteran, Kecamatan Klojen, Kota Malang, Dadik Ismadipayana (70), Jupang (Juru penumpang) Angkot, warga Jl Mayjen Panjaitan Gang XIII, Kelurahan Penanggungan, Kecamatan Klojen, Kota Malang, terus menjalani pemeriksaan di Polsekta Klojen, Senin (13/1/2020) siang.
Di hadapan petugas, di mengakui kesalahannya dan meminta maaf kepada driver ojek online. Selain itu dia juga berjanji tidak akan lagi mengulangi perbuatannya. Dalam hal ini, Dadik akhirnya dikenakan Sanksi Tipiring (Tindak pidana ringan).
VIDEO : Permintaan Maaf Dadik pada seluruh Driver Online
Kapolsekta Klojen Kompol Budi Harianto SH saat dikonfirmasi Memontum.com, melalui ponselnya mengatakan bahwa Dadik dikenakan sanksi Tipiring. “Dia kami kenakan Tipiring. Dia berjanji tidak akan mengulangi kesalahannya,” ujar Kompol Budi.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, Pungli (Pungutan liar) kepada driver ojek online yang selama ini terjaei depan Pertokoan Matos Jl Veteran, Kecamatan Klojen, Kota Malang, akhirnya ditindaklanjuti petugas Polresta Malang Kota dan Polsekta Klojen.
Pungli ini cukup meresahkan dikarenakan setiap driver online yang mengambil penumpang depan Matos selalu dimintai uang sebesar Rp 1000 hingga Rp 2000.
Fenomena ini akhirnya ada yang mengadukan melalui media sosial hingga petugas bergerak cepat melakukan penyelidikan dan penampakan sosok pria tua yang sempat terekam di video yang diunggah di media sosial.
Dari sinilah petugas berhasil mengamankan Dadik Ismadipayana (70) Jupang (Juru penumlang) Angkot, warga Jl Mayjen Panjaitan Gang XIII, Kelurahan Penanggungan, Kecamatan Klojen, Kota Malang, Minggu (12/1/2020) sore. Dalam penangkapan itu, petugas mengamankan BB (Barang Bukti) berupa uang Rp 104 ribu yang diduga hasil pemalakan.
Penangkapan ini langsung dipimpin Kapolsekta Klojen Kompol Budi Harianto SH. Kompol Budi bersama anggota Reskrim, Intel dan Bhabinkamtibmas melakukan penyelidikan hingga berhasil menangkap Dadik. Saat ini Dedik, masih terus menjalani pemeriksaan di Polsekta Klojen terkait perbuatan yang telah dilakukannya.
Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Dr Leonardus Harapantua Simarmata Permata S Sos SIK MH membenarkan adanya penangkapan ini. “Masih dalam pemeriksaan. Apakah ada yang membekingi atau mengkoordinir, kita masih melakukan pengembangan,” ujar Kombes Pol Leonardus. (gie/oso)
- Kota Malang4 minggu
Kampung Warna-Warni Jodipan Kota Malang Jadi Tujuan Utama Wisatawan Mancanegara
- Hukum & Kriminal3 minggu
Diduga Lompat ke Rel Kereta Api, Seorang Perempuan Tewas Tertabrak KA Pengangkut BBM
- Kota Malang4 minggu
Kasus Gondongan di Kota Malang Meningkat, Dinkes Siapkan Faskes dan Sosialisasi Pencegahan
- Hukum & Kriminal4 minggu
Diduga Ngetap Bensin Sembarangan, Motor dan Ruko di Jalan Raya Tlogomas Terbakar
- Kota Malang4 minggu
Pemkot Malang Dorong Peningkatan PAD melalui Optimalisasi Transaksi Elektronik
- Kota Malang4 minggu
Pembangunan Pasar Besar Kota Malang Masuk Prioritas 2025, Pemkot Tunggu Review DED
- Kota Malang4 minggu
Semester Genap Tahun Akademik 2023/2024, Unikama Wisuda 470 Mahasiswa
- Hukum & Kriminal3 minggu
Diduga Akibat LPG Bocor, Dua Warung Makan di Kota Malang Terbakar