Kota Malang
Kembali Aksi Pengrusakan Nama Taman Terjadi di Kota Malang

Memontum Kota Malang – Aksi pengrusakan tulisan nama taman yang dirusak oleh oknum tidak bertanggungjawab, kembali terjadi dan berlangsung di dua lokasi. Yakni, di Taman Galunggung dan Taman Jalan Ijen Kota Malang. Insiden tersebut, diketahui melalui rekaman CCTV yang terpasang di lokasi kejadian.
Kepala Bidang Ruang Terbuka Hijau (RTH) Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang, Laode KB Al Fitra, turut menyayangkan kejadian tersebut. Menurutnya, kerusakan itu diduga kuat adanya unsur kesengajaan dari pelaku.
“Ini akan kami laporkan ke polisi, karena terlihat ada unsur kesengajaan. Pelaku di Taman Galunggung menggunakan kaki untuk merusak, sedangkan di Jalan Ijen pelaku menggunakan alat. Kejadian ini terjadi pada Senin (30/12/2024) dini hari,” ujar Laode, saat dihubungi, Selasa (31/12/2024) tadi.
Baca juga :
Dikatakannya, jika kerusakan di Taman Jalan Ijen ada tiga huruf yang dirusak, sementara di Taman Galunggung hampir semua huruf di rusak. Kerusakan itu, diperkirakan menimbulkan kerugian hingga Rp 25 juta.
“Untuk di Taman Jalan Ijen diperkirakan Rp 5 juta, kalau di Taman Galunggung mencapai sekitar Rp 20 juta, karena disitu hampir semua dirusak,” ujarnya.
Menurutnya, aksi tersebut tidak hanya merugikan pemerintah saja, tetapi juga masyarakat Kota Malang. Karena taman itu termasuk fasilitas umum yang seharusnya dapat dijaga bersama-sama. “Seharusnya masyarakat ikut menjaga fasilitas umum, bukan malah merusaknya secara brutal seperti ini,” tambahnya.
Di akhir, Laode menyampaikan bahwa untuk perbaikan tersebut akan ditunda hingga proses laporan ke pihak kepolisian selesai. Laode berharap, kejadian serupa tidak terulang lagi di kemudian hari. “Kami berharap ada kesadaran dari masyarakat untuk menjaga fasilitas yang sudah disediakan demi kenyamanan bersama,” imbuh Laode. (rsy/sit)

Kota Malang1 mingguLima Pengurus Karang Taruna Kecamatan di Kota Malang Layangkan Surat Terbuka, Tolak Langkah Caretaker
Hukum & Kriminal3 mingguKecanduan Judi Online, Residivis Kambuhan Curi 14 iPhone
Kota Malang4 mingguTertibkan Bangunan di Atas Aset Pemkot Malang, Kawasan RTH Buring Bakal Dikembalikan sesuai Fungsi
Kota Malang4 mingguDukung Program 1.000 Event, Pemkot Malang Benahi Kepatuhan Pelaku Usaha Pariwisata
Kota Malang1 mingguDPRD Malang Desak Pemkot Tegas Tindaklanjuti Putusan Pembongkaran Tembok Griya Shanta
Hukum & Kriminal4 mingguLanjutan Sidang Karyawan Bank Digugat Tetangga, Mediasi Gagal
Kota Malang6 hariPemkot Malang Bakal Uji Coba Jalan Tembus Griya Shanta
Kota Malang3 mingguKota Malang Raih Peringkat Pertama PPA Awards Jatim, Musrenbang Tematik hingga RT Berkelas Jadi Andalan

















