Kota Malang
Kelurahan Ciptomulyo Kota Malang Masuk Tren Kenaikan Pernikahan Usia Dini
Memontum Kota Malang – Upaya penurunan angka stunting di Kota Malang, terus dilakukan. Salah satunya, yakni dengan menunda pernikahan usia dini.
Kepala Dinas Sosial dan P3AP2KB, Peni Indriani, mengatakan jika tren pernikahan dini tersebut di Kota Malang masih ada. Namun, dirinya masih belum mengetahui persis, untuk angka pastinya.
“Ada tren pernikahan usia dini di Kota Malang. Salah satunya, di Kelurahan Ciptomulyo, Kecamatan Sukun, Kota Malang. Tapi, ini belum saya pastikan,” ucap Penny, seusai kegiatan Evaluasi TPPS dan Evaluasi Rencana Tindak Lanjut Audit Kasus Stunting 2022, di salah satu Hotel Kota Malang, Rabu (23/11/2022) tadi.
Baca Juga :
- Fokus Kesolidan Massa, Paslon Nomor Urut 3 Pilkada Kota Malang Tiadakan Kampanye Akbar
- Distribusi Pupuk Bersubsidi Dipermudah, Dispangtan Kota Malang Tunggu Perpres untuk Implementasi
- Pastikan Kesiapan Pilkada, KPU Kota Malang Jadwalkan Apel Besar, Distribusi Logistik dan Pembersihan APK
- Paslon Abadi Soroti Kredibilitas dan Keakuratan Survei Elektabilitas yang Dinilai Berubah-Ubah
- Paslon Abadi Soroti Pentingnya Lakukan Sinergi dan Penanganan Inflasi di Kota Malang
Menurutnya, pernikahan usia dini itu bisa terjadi karena faktor ekonomi, hamil di luar nikah dan memiliki latar belakang pendidikan rendah. Namun, persoalan tersebut belum dicatat dan belum tertangani. Pihaknya, hanya menerima laporan dari Pusat Kesejahteraan Sosial (Puskesos).
“Sejauh ini yang dilaporkan oleh Puskesos, pasti kami catat. Itu harus disampaikan ke Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), yang nantinya dibahas di Musren,” jelasnya.
Lebih lanjut disampaikan, untuk mengatasi hal tersebut, pihaknya mengatakan jika memiliki dute genre yang mencoba untuk menyasar anak-anak muda agar tidak melakukan pernikahan dini, seks pra nikah, dan Napza. Selain itu, bantuan sosial untuk warga juga selalu disalurkan.
“Sejauh kemampuan kita, bantuan itu kita kucurkan. Tetapi jangan hanya mengandalkan bantuan, paling tidak kita juga beri pelatihan, dan program kerja untuk bisa mandiri,” lanjutnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Malang, dr Husnul Muarif, mengatakan jika pernikahan usia dini itu berpotensi menjadi penyebab anak yang dilahirkan stunting. “Tidak dianjurkan menikah di bawah usia 19 tahun karena alat reproduksi belum siap, utamanya perempuan. Ketika alat reproduksi belum siap, lalu ada pembuahan, akan menghasilkan program perkembangan pertumbuhan calon janin yang tidak baik. Sehingga, lahir bayi dengan berat badan rendah yang berpotensi stunting,” imbuh Husnul. (rsy/sit)
- Kota Malang4 minggu
Gramedia Goes to Campus, Berikan Pencerahan Mahasiswa untuk Memasuki Dunia Kerja
- Kota Malang4 minggu
KPU Kota Malang Tegaskan Anggota DPRD yang Terlibat Kampanye Pilkada Wajib Ajukan Cuti
- Kota Malang4 minggu
Kampung Warna-Warni Jodipan Kota Malang Jadi Tujuan Utama Wisatawan Mancanegara
- Hukum & Kriminal3 minggu
Diduga Lompat ke Rel Kereta Api, Seorang Perempuan Tewas Tertabrak KA Pengangkut BBM
- Kota Malang4 minggu
Kasus Gondongan di Kota Malang Meningkat, Dinkes Siapkan Faskes dan Sosialisasi Pencegahan
- Hukum & Kriminal4 minggu
Diduga Ngetap Bensin Sembarangan, Motor dan Ruko di Jalan Raya Tlogomas Terbakar
- Kota Malang4 minggu
Pemkot Malang Dorong Peningkatan PAD melalui Optimalisasi Transaksi Elektronik
- Kota Malang4 minggu
Pembangunan Pasar Besar Kota Malang Masuk Prioritas 2025, Pemkot Tunggu Review DED