Kabar Desa
Kecamatan Blimbing Gelar Uji Publik SOP Pelayanan
Memontum Kota Malang – Kecamatan Blimbing melaksanakan kegiatan Konsultasi Uji Publik / Sosialisasi Standar Pelayanan (SP) dan Standar Operasional Prosedur (SOP) di ruang rapat outdoor Kantor Kecamatan Blimbing. Acara yang dibuka oleh Drs. Muarib, M.Si selaku Camat Blimbing dihadiri kurang lebih 60 orang Undangan terdiri dari Perwakilan OPD di lingkungan Pemerintah Kota Malang, Lurah dan perwakilan Tokoh Masyarakat, kalangan Dunia Usaha se-Kecamatan Blimbing, Kamis (19/12/2019) pagi.
Muarib mengatakan, “SP dan SOP mempunyai standar dalam menjalankannya, saat proses tersebut tidak memenuhi atau tidak sesuai dengan standar prosedur maka akan fatal yang bisa merugikan orang lain.”
Dimana Standar Pelayanan, ditetapkan dan diterapkan berdasarkan prinsip kesesuaian kewenangan, ketersediaan, keterjangkauan, kesinambungan, keterukuran, dan ketepatan sasaran. Sebagian substansi pelayanan dasar pada urusan pemerintahan wajib ditetapkan sebagai SP. Begitu pula dengan pentingnya Standar Operasional Prosedur (SOP) yang disusun untuk memudahkan, merapihkan dan menertibkan pekerjaan, sistem ini berisi urutan proses melakukan pekerjaan dari awal sampai akhir
“Informasi merupakan kebutuhan pokok setiap orang bagi pengembangan pribadi dan lingkungan sosialnya serta merupakan bagian penting bagi ketahanan nasional. Hak memperoleh informasi merupakan hak asasi manusia dan keterbukaan informasi publik merupakan salah satu ciri penting negara demokratis yang menjunjung tinggi kedaulatan rakyat untuk mewujudkan penyelenggaraan negara yang baik. Keterbukaan informasi publik merupakan sarana dalam mengoptimalkan pengawasan publik terhadap penyelenggaraan negara dan Badan Publik lainnya dan segala sesuatu yang berakibat pada kepentingan publik sebagaimana yang diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008,” jelasnya.
“Sesuai dengan Keputusan Kemenpan No 15 tahun 2014 menjadi acuan kualitas pelayanan dan acuan kualitas penilaian pelayanan sebagai kewajiaban penyelenggara terhadap masyarakat. dalam rangka pelayanan yang berkualitas, cepat, mudah serta terjangkau dan terukur. Standar pelayanan ini yang menjadi hak bagi masyarakat untuk mengetahui informasi yang telah disediakan oleh pihak penyelenggara,” paparnya.
Beberapa masukan dari beberapa Undangan yang hadir, akan dipergunakan sebagai bahan kajian penyempurnaan Standar Pelayanan (SP) dan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang telah disusun sebelun nantinya ditetapkan dalam Keputusan Camat Blimbing. Diakhir kegiatan ini dilakukan penandatanganan Berita Acara Konsultasi Uji Publik oleh Camat Blimbing beserta Muspika serta perwakilan dari Lurah, Tokoh Masyarakat, Perwakilan Dunia Usaha yang hadir.(*yan)
- Kota Malang4 minggu
Kampung Warna-Warni Jodipan Kota Malang Jadi Tujuan Utama Wisatawan Mancanegara
- Hukum & Kriminal3 minggu
Diduga Lompat ke Rel Kereta Api, Seorang Perempuan Tewas Tertabrak KA Pengangkut BBM
- Kota Malang4 minggu
Kasus Gondongan di Kota Malang Meningkat, Dinkes Siapkan Faskes dan Sosialisasi Pencegahan
- Hukum & Kriminal4 minggu
Diduga Ngetap Bensin Sembarangan, Motor dan Ruko di Jalan Raya Tlogomas Terbakar
- Kota Malang4 minggu
Pemkot Malang Dorong Peningkatan PAD melalui Optimalisasi Transaksi Elektronik
- Kota Malang4 minggu
Pembangunan Pasar Besar Kota Malang Masuk Prioritas 2025, Pemkot Tunggu Review DED
- Kota Malang4 minggu
Semester Genap Tahun Akademik 2023/2024, Unikama Wisuda 470 Mahasiswa
- Hukum & Kriminal3 minggu
Diduga Akibat LPG Bocor, Dua Warung Makan di Kota Malang Terbakar