Hukum & Kriminal

Kebut-Kebutan di Kota Malang, Belasan Pembalap Liar Dirazia Polisi

Diterbitkan

-

Petugas melalukan pendataan dan membagikan masker kepada beberapa orang yang terjaring razia balap liar. (ist)

Memontum Kota Malang – Para pembalap liar yang sering kebut-kebutan di Jl Soekarno-Hatta, Jl. Veteran, Jl. A. Yani, Jl. Sulfat, Jl. Letjen Sutoyo, Jl. Ijen, Kota Malang pada Sabtu (16/1/2021) malam hingga Minggu (17/1/2021) dirazia petugas Polresta Malang Kota.

Meskipun saat ini sedang berlangsung Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), namun masih ada saja yang melakukan aksi balap liar ataupun nongkrong di pinggir jalan. Dalam razia kali ini petugas berhasil mengamankan 15 pembalap liar. Bahkan 4 diantaranya dalam kondisi mabuk.

Informasi Memontum.com bahwa razia balap liar dimulai pada Sabtu pukul 23.00. Giat cipta kondisi yang langsung dipimpin oleh Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Dr Leonardus Harapantua Simarmata Permata S Sos SIK MH langsung menyasar titik-titik lokasi yang sering dilakukan untuk ajang balap pada setiap Sabtu malam hingga Minggu dini hari.

Sebanyak 152 anggota Polresta Malang dilibatkan dalam razia ini. Dari 6 lokasi yang dituju, petugas berhasil mengamankan mobil Mercy dan 14 motor. Bahkan 4 diantaranya dalam kondisi mabuk.

Advertisement

Diantaranya berinisial RAR (21)warga Jl Ikan Gurami, Kelurahan Tunjungsekar, Kecamatan Lowokwaru, IWR (19) warga Jl Ikan Tombro, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang, YA (19) warga Jl Sukodadi, Desa Parangargo, Kecamatan Wagir dan DAK (21) warga Jl Krisna, Deaa Sidorahayu, Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang.

Mereka ber 4 kemudian dibawa ke unit Reskoba Polresta Malang Kota untuk dilakukan tes urine. Tentunya untuk mengantisipasi narkoba. Namun hasil dari tes urin, mereka dinyatakan negatif tidak dalam pengaruh narkoba.

Kasat Lantas Polresta Malang Kota Kompol Ramadhan Nasution SIK mengatakan bahwa kendaraan yang telah diamankan dilakukan penilangan oleh Sat Lantas Polresta Malang Kota.

“Kegiatan razia balap liar oleh Polresta Malang Kota sebagai tindak lanjut atas adanya laporan masyarakat serta dalam rangka penegakan PPKM. Selain balap liar, beberapa orang yang nongkrong dengan bergerombol di pinggir jalan kita amankan. Total ada 15 kendaraan, yang kami lakukan penilangan,” ujar Kompol Ramadhan. (gie)

Advertisement

Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas