Hukum & Kriminal

Kasus Ngebut di Jalan Nabrak 6 Orang, Kecepatan 100 km/jam Seret Korban 50 Meter

Diterbitkan

-

Mobil Audi ringsek di amankan di unit Laka Lantas. (ist)

Memontum Kota Malang – Petugas Laka Lantas Terua melakukan penyelidikan terkait aksi 2 tersangka pembalap jalanan yang telah menewaskan 1 korban dan melukai 5 orang lainya. Kanit Laka Lantas Polres Malang Kota Ipda Deddy, saat bertemu Memontum pada Selasa (6/8/2019) siang, mengatakan kalau pihaknya terus melakukan penyelidikan termasuk mempertajam hasil olah TKP.

“Kedua mobil baik Honda Accord maupun sedan Audi tersebut melaju dengan kecepatan tinggi. Melihat korban nya yang terseret hingga 50 meter, diperkirkan kecepatan honda Accord tersebut mencapai 100 km/jam. Disusul dengan monil Audi yang menabrak di belakang mobil Accord tersebut. Kedua tersangka sampai saat ini masih kami amankan,” ujar Ipda Deddy.

Dengan kecepatan 100 km/jam maka keduanya jelas melanggar aturan. ” Padahal harusnya keceparan maksimal 30-40 km/jam dalam kota. Mereka ngebut akibatnya merugikan orang lain apalagi sampai ada korban meninggal dunia,” ujar Ipda Deddy.

Seperti yangbdiberitakan sebelumnya, aksi kebut-kebutan di Jl Raya Letjend S Parman- Jl A Yani, Kecamatan Blimbing, Kota Malang, Minggu (4/9/2019) pukul 02.30, menelan korban jiwa. Akibat aksi kebut-kebutan itu, 5 orang gatus dirawat di rumah sakit dan 1 ibu-ibu meninggal dunia di lokasi kejadian.

Advertisement

Dalam kejadian ini orang sudah ditetapkan sebagai tersangka. Yakni pengemudi kendaraan Honda Accord No.Pol.: DK-261-IE, bernama Andryan Kharismawan Shahputra (26) mahasiswa, warga Blimbing Indah Tengah V, Kecamatan Blimbing, Kota Malang dan pengemudi kendaraan Sedan Audi Nopol N 1294 JS bernama Aldo Putra Kusuma (25) warga Jl Ikan Paus, Kota Malang.

Baca : Kebut -kebutan di Jalan, Mobil Terjang 6 Orang, Satu Tewas

Sedangkan orang-orang yang tertabrak yakni pengendara kendaraan Honda Vario 125 Nopol N 6895 GX, Julio Erianto (16) pelajar warga Leaanpuro Gang II, membonceng Salman Alfarisi (19)warga Jl Mayjend Sungkono, VI, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang. Pengengda Motor Vario 150 Nopol N 3836 AAW, Anto Anugrah Catur (27) warga Jl Simpang Peltu Sujono, Kota Malang, membonceng Ditta Putri (21) warfa Dusun Bondosari, Desa Tanjung Tirto, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang, Diajeng Tri Lestari (20) warga Dusun Sanan, Deaa Watugede, Kecamatan Singosari dan Sri Widias Nanik (34) warga Jl Randu Agung, Desa Gondang Barat, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang. Dari para korban ini, 5 orang dilarikan ke IGD RSSA Malang, sedangkan Sri Wudias Nanik meninggal di lokasi.

Informasi Memontum, menyebutkan bahwa dini hari itu, pengemudi Honda Accord dan pengemudi Sedan Audi saling berkejar-kejaran dari arah selatan ke uatara dengan kecepatan tinggi. Tepatnya di Jl. Letjen S Parman depan Showroom Damai Mobil Kota Malang, mobil Honda Accord tersebut menabrak motor Vario dikendarai Julia dan motor Vario yang dikendarai Anto, yang melaju di depannya.

Advertisement

Benturan keras pun terjadi, 6 orang tertabrak mobil dengan kecepetan tinggi. Disaat bersamaan, belakang mobil Hinda Accord ditabrak sedang Audi yang juga dengan kecepatan tinggi. Kejadian itu cukup mengundang perhatian warga sekitar hingga melakukan pertolongan. Saat itu ke 6 orang korban sudah bergelempangan di jalan.Sru Widias Nanik tak tertolong, dia mengalami luka parah dikepala dan meninggal dunia.

Baca Juga : Kasus Ngebut di Jalan Tabrak 6 Orang, Polisi Perkuat Olah TKP

Kejadian ini kemudian dilaporkan ke Unit Laka Lantas Polres Malang Kota. Petugas segera datang ke lokasi melakukan penyelidikan dan memibta keterangan para saksi. Diduga baik pengemydi Honda Accord maupun Audi dalam kondisi menenggak minuman keras.

” Dari informasi awal, kedua mobil itu saling kebut-kebutan dari arah selatan ke utara. Keduanya saling mengenal dan pengaruh minunan keras. Kami masih terus melakukan penyelidikan dan meminta ketwrangan para saksi,” ujar Kanit Laka Lantas Ipda Deddy. (gie/yan)

Advertisement

 

Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas