Hukum & Kriminal

Kasus Kecelakaan Kerja RSI Unisma, Minggu Depan Gelar Perkara Tentukan Tersangka

Diterbitkan

-

Kasat Reskrim Polresta Malang Kota AKP Azi Pratas Guspitu SH SIK. (gie)
Kasat Reskrim Polresta Malang Kota AKP Azi Pratas Guspitu SH SIK. (gie)

Memontum Kota Malang – Setelah melakukan pemeriksaan saksi termasuk dari pihak yayasan Unisma dan juga pihak dari kontraktor PT Dwi Ponggo Seto dan sejumlah saksi lainnya, petugas Polres Malang Kota segera melakukan gelar perkara. Rencananya gelar perkara ini akan dilakukan Minggu depan.

Kasat Reskrim Polresta Malang Kota AKP Azi Pratas Guspitu SH SIK saat dikonfirmasi wartawan pada Rabu (30/9/2020) siang mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan gelar perkara. “Minggu depan gelar perkara. Apakah ada tersangkanya ataukah masih ada saksi tambahan lainnya,” ujar AKP Azi.

Perlu diketahui bahwa Petugas Polresta Malang Kota terus melakukan penyelidikan kecelakaan kerja proyek pembangunan RSI Unisma Kota Malang. Kecelakaan kerja itu mengakibatkan 5 orang tewas dan 5 lainnya luka parah. Yakni setelah lift rakitan yang memuat 11 pekerja terjatuh dari lantai 5 proyek.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, kecelekaan kerja terjadi di proyek pembangunan RSI Unisma, Selasa (8/9) pukul 12.30. Sebanyak 11 pekerja bangunan terjatuh dari lift rakitan lantai 5 proyek pembangunan gedung baru. Dari 11 orang yang terjatuh 4 diantaranya tewas seketika dan 6 lainnya mengalami luka berat, sedangkan 1 orang selamat karena berhasil melompat dan berbepagangan pada besi.

Advertisement

BACA: Jatuh Dari Lantai 5 Proyek RSI Unisma, 4 Tewas 6 Luka Parah

Adapun identitas para korban meninggal dunia diantaranya Lukman (35) warga Pakis, Kasianto, (40) warga Pakis, Subeki (30) warga Jabung dan Agus P (30) warga Pakis, Kabupaten Malang. Kasus kecelakaan kerja ini masih dalam penanganan petugas Reskrim Polresta Malang Kota.

Diduga kecelakaan ini akibat seling besi lift rakitan terputus karena tidak kuat menyangga beban berat muatan. Jenazah ke 4 korban kemudian dibawa ke kamar mayat RSSA Malang.

Informasi Memontum.com bahwa kejadian ini terjadi saat para pekerja bangunan ini selesai istirahat makan siang. Mereka kemudian berencana kembali bekerja ke lantai 5 dengan menaiki lift rakitan.

Advertisement

BACA JUGA: Kasus Kecelakaan Kerja RSI Unisma, Kontraktor Diperiksa Polisi

Para karyawan bangunan ini pun terjatuh secara bersamaan. Mengetahui kejadian itu para pekerja bangunan yang masih berada di bawah segera melakukan pertolongan. Saat itu Lukman, Kasianto, Subeki dan Agus sudah dalam kondisi meninggal dunia dengan luka parah pada bagian kepala.

Sedangkan 6 lainnya luka parah langsung dibawa ke IGD RSI Unisma. Namun setelah menjalani perawatan, salah seorang pekerja yang alami luka parah akhirnya meninggal dunia hingga total ada 5 pekerja meningal akibat kecelakaan kerja ini. (gie)

 

Advertisement

 

Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas