Hukum & Kriminal
Kapolresta Malang Kota bersama Wali Kota dan Forkopimda Musnahkan BB Hasil Operasi Pekat Semeru 2023
Memontum Kota Malang – Memasuki Bulan Suci Ramadan dan menyambut Hari Raya Idul Fitri 1444 H, Polresta Malang Kota menggelar pemusnahan barang bukti hasil Operasi Pekat Semeru 2023, di Depan Ballroom Sanika Satyawada Polresta Malang Kota, Rabu (29/03/2023) siang.
Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto, bersama Wali Kota Malang, Sutiaji, Wakil Ketua DPRD Kota Malang, Rimzah, Kajari Kota Malang, Edy Winarko dan jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Malang lainnya, hadir untuk melakukan pemusnahan barang bukti tersebut. Kapolresta Budi Hermanto menyampaikan, jika pemusnahan barang bukti tersebut adalah hasil Operasi Pekat yang telah berjalan selama kurang lebih dua minggu. Untuk barang bukti yang dimusnahkan, terdiri dari ribuan botol minuman keras (Miras), 400 gram sabu, 21,4 kg ganja, 665 butir narkoba dobel L.
“Untuk jumlah barang bukti miras ada 972 botol, jenis arak dan 1300 botol miras dengan berbagai merk, kemudian 5 kg bubuk mercon atau bahan peledak, lalu ada 7 jenis merk handphone yang diamankan, ada satu unit mobil Mazda Familia di dalam perkara pencurian dengan kekerasan, ada satu unit sepeda motor yang kita amankan, dan uang tunai Rp 4.325.000,” ungkap Buher-sapaan akrab Kapolresta Malang Kota.
Kemudian, tambahnya, untuk jumlah tersangka berjumlah 513 orang dan yang diajukan dalam proses adalah 17 orang. Dimana 496 lainnya, dilakukan pembinaan. Untuk tersangka premanisme terdiri dari 11 tersangka Target Operasi (TO), dan 401 tersangka non TO.
“Diantaranya itu adalah juru parkir liar, mereka dilakukan pembinaan, karena uang parkir ditarik tanpa memberikan karcis kepada pengendara. Kedua tersangka Miras, ada satu tersangka diajukan dalam proses tindak pidana ringan,” jelasnya.
Untuk tersangka prostitusi ada 43 tersangka, dimana mereka dilakukan pembinaan, untuk diberikan perbaikan, diberikan pengarahan, agar tidak mengulangi perbuatan yang dilakukan. Dalam hal tersebut, Polresta Malang Kota, juga melibatkan instansi terkait.
“Untuk Handak, satu tersangka dilakukan proses lebih lanjut, Narkoba tiga tersangka dan itu masuk TO dan 6 tersangka lainnya dalam proses lanjut, kemudian tersangka judi satu orang di proses lanjut,” tambah Buher.
Baca juga:
- Fokus Kesolidan Massa, Paslon Nomor Urut 3 Pilkada Kota Malang Tiadakan Kampanye Akbar
- Distribusi Pupuk Bersubsidi Dipermudah, Dispangtan Kota Malang Tunggu Perpres untuk Implementasi
- Pastikan Kesiapan Pilkada, KPU Kota Malang Jadwalkan Apel Besar, Distribusi Logistik dan Pembersihan APK
- Paslon Abadi Soroti Kredibilitas dan Keakuratan Survei Elektabilitas yang Dinilai Berubah-Ubah
- Paslon Abadi Soroti Pentingnya Lakukan Sinergi dan Penanganan Inflasi di Kota Malang
Lebih lanjut disampaikan, bahwa prosentase dari hasil operasi tersebut meningkat dari tahun sebelumnya, yakni sebesar 453 persen. Hal itu bisa terjadi, karena saat ini kegiatan aktivitas masyarakat dinilai sudah kembali pulih.
“Tentu hal ini diakibatkan dengan berbagai kegiatan aktivitas masyarakat yang saat ini sudah kembali normal, kembali pulih dan tidak ada pembatasan di dalam aktivitas masyarakat,” katanya.
Sementara itu, Wali Kota Malang, Sutiaji, mengapresiasi kerja dari Polresta Malang Kota, yang telah menjalankan tugas dan fungsinya sebagai penegak hukum dengan luar biasa. “Penegakan hukum memang harus ditegaskan, apalagi Negara Indonesia berwibawa menjadi penegak hukum. Kita juga tidak tebang pilih dan Polresta Malang Kota telah bekerja dengan baik, tugas fungsi yang luar biasa. Saya terima kasih,” ujar Sutiaji.
Pihaknya menilai, dengan gelaran pemusnahan barang bukti hasil Operasi Pekat Semeru 2023, oleh Polresta Malang Kota itu, sebagai bentuk transparansi kepada semua pihak. Sebab, di dalam UU No 14 tahun 2008, juga mengatur mengenai keterbukaan semuanya.
“Terima kasih ini bentuk transparasi, ketika pemusnahan tadi dilakukan pengecekan kader sabu, sehingga benar-benar sabu yang dimusnahkan. Ini bentuk keterbukaan kita semua karena ada undang-undang jelas yang mengatur, di dalam UU No 14 tahun 2008, tentang keterbukaan semuanya,” lanjutnya.
Orang nomor satu di lingkungan Pemkot Malang, meminta agar masyarakat juga terus membangun kepercayaannya kepada Aparat Penengak Hukum, seperti Kepolisian, Kejaksaan, Kodim, serta Pengadilan Negeri. Selain itu, juga menumbuhkan sikap kesadaran terlebih di Bulan Ramadan ini.
“Saat ini lembaga pemasyarakatan (Lapas) di Kota Malang, laki-laki dan perempuan telah melebihi dari kapasitasnya. Karena itu, saya juga meminta agar literasi di masyarakat dikuatkan. Sehingga harapannya sebelum masuk pada preventif, ada kesadaran dari masyarakat itu sendiri, terlebih di bulan Ramadan,” imbuh Sutiaji. (rsy/gie/hms)
- Kota Malang4 minggu
Gramedia Goes to Campus, Berikan Pencerahan Mahasiswa untuk Memasuki Dunia Kerja
- Kota Malang4 minggu
KPU Kota Malang Tegaskan Anggota DPRD yang Terlibat Kampanye Pilkada Wajib Ajukan Cuti
- Kota Malang4 minggu
Kampung Warna-Warni Jodipan Kota Malang Jadi Tujuan Utama Wisatawan Mancanegara
- Hukum & Kriminal3 minggu
Diduga Lompat ke Rel Kereta Api, Seorang Perempuan Tewas Tertabrak KA Pengangkut BBM
- Kota Malang4 minggu
Kasus Gondongan di Kota Malang Meningkat, Dinkes Siapkan Faskes dan Sosialisasi Pencegahan
- Hukum & Kriminal4 minggu
Diduga Ngetap Bensin Sembarangan, Motor dan Ruko di Jalan Raya Tlogomas Terbakar
- Kota Malang4 minggu
Pemkot Malang Dorong Peningkatan PAD melalui Optimalisasi Transaksi Elektronik
- Kota Malang4 minggu
Pembangunan Pasar Besar Kota Malang Masuk Prioritas 2025, Pemkot Tunggu Review DED