Pemerintahan
Kapan PSBB? Tunggu 3 Kepala Daerah, Butuh Perwal dan Perbup
Memontum Malang – Pengajuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk wilayah Malang Raya akhirnya telah mendapat restu dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI. Hal itu diketahui dari Surat Keputusan (SK) yang dikeluarkan pada Senin (11/5/2020) bernomor HK.01.07/MENKES/305/2020.
Meskipun telah disetujui Kemenkes, penerapan PSBB di wilayah Malang Raya masih harus menunggu Peraturan Walikota (Perwal) atau Peraturan Bupati (Perbup) dari masing-masing Pemerintah Daerah.
Saat dikonfirmasi, Bupati Malang, HM Sanusi mengatakan, penerapan PSBB juga masih menunggu kesepakatan dari masing-masing Pemda Malang Raya untuk kapan PSBB akan dimulai.
“Sudah siap semua, tinggal nanti menunggu kesepakatan tiga pimpinan daerah untuk waktu pelaksanaannya,” ujar Sanusi saat ditemui di Pendopo Kabupaten Malang, Selasa (12/5/2020) siang.
Sementara itu, untuk penerapan PSBB nantinya, Sanusi mengatakan, pihaknya akan memperketat masyarakat luar Kabupaten Malang yang akan masuk ke wilayah Kabupaten Malang.
Dimana, hal itu akan diupayakan dengan mengoptimalkan fungsi Posko Cek Poin Mudik Terpadu yang ada di setiap perbatasan wilayah Kabupaten Malang.
“Kalau untuk Kabupaten Malang, persiapan lebih ya memaksimalkan posko cek point yang ada di setiap perbatasan. Yang kami upayakan, utamanya adalah mencegah agar jangan sampai ada orang yang positif itu masuk ke Kabupaten Malang. Terutama akan kami cek melalui KTP,” imbuh Bupati.
Selain itu, pihaknya juga akan memaksimalkan kebijakan physical distancing di wilayah pasar-pasar. Sementara itu, ada sekitar 10 kecamatan yang menjadi perhatian khusus Pemkab Malang dalam penerapan PSBB nantinya.
“Tidak jadi hanya parsial ya, tapi seluruhnya akan PSBB. Namun untuk beberapa kecamatan yang telah menjadi zona merah akan mendapat perhatian serius. Sementara untuk kecamatan lainnya juga akan tetap terus dilakukan analisa,” pungkasnya.
Sebelumnya, setelah mendapat SK dari Kemenkes terkait PSBB tersebut, Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) Kabupaten Malang langsung bergerak cepat melakukan rapat koordinasi untuk membahas Peraturan Bupati (Perbup) di Pendopo Pringgitan Kabupaten Malang, Senin (11/5) malam.
Rapat yang dipimpin langsung Bupati Malang Muhammad Sanusi juga dihadiri Kapolres Malang AKBP Hendri Umar dan Dandim 0818 Letkol Inf Ferry Muzawwad. (gim/oso/tim)
- Kota Malang4 minggu
Kampung Warna-Warni Jodipan Kota Malang Jadi Tujuan Utama Wisatawan Mancanegara
- Hukum & Kriminal3 minggu
Diduga Lompat ke Rel Kereta Api, Seorang Perempuan Tewas Tertabrak KA Pengangkut BBM
- Kota Malang4 minggu
Kasus Gondongan di Kota Malang Meningkat, Dinkes Siapkan Faskes dan Sosialisasi Pencegahan
- Hukum & Kriminal4 minggu
Diduga Ngetap Bensin Sembarangan, Motor dan Ruko di Jalan Raya Tlogomas Terbakar
- Kota Malang4 minggu
Pemkot Malang Dorong Peningkatan PAD melalui Optimalisasi Transaksi Elektronik
- Kota Malang4 minggu
Pembangunan Pasar Besar Kota Malang Masuk Prioritas 2025, Pemkot Tunggu Review DED
- Kota Malang4 minggu
Semester Genap Tahun Akademik 2023/2024, Unikama Wisuda 470 Mahasiswa
- Hukum & Kriminal3 minggu
Diduga Akibat LPG Bocor, Dua Warung Makan di Kota Malang Terbakar