Pemerintahan
Kapan PSBB? Tunggu 3 Kepala Daerah, Butuh Perwal dan Perbup

Memontum Malang – Pengajuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk wilayah Malang Raya akhirnya telah mendapat restu dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI. Hal itu diketahui dari Surat Keputusan (SK) yang dikeluarkan pada Senin (11/5/2020) bernomor HK.01.07/MENKES/305/2020.
Meskipun telah disetujui Kemenkes, penerapan PSBB di wilayah Malang Raya masih harus menunggu Peraturan Walikota (Perwal) atau Peraturan Bupati (Perbup) dari masing-masing Pemerintah Daerah.
Saat dikonfirmasi, Bupati Malang, HM Sanusi mengatakan, penerapan PSBB juga masih menunggu kesepakatan dari masing-masing Pemda Malang Raya untuk kapan PSBB akan dimulai.
“Sudah siap semua, tinggal nanti menunggu kesepakatan tiga pimpinan daerah untuk waktu pelaksanaannya,” ujar Sanusi saat ditemui di Pendopo Kabupaten Malang, Selasa (12/5/2020) siang.
Sementara itu, untuk penerapan PSBB nantinya, Sanusi mengatakan, pihaknya akan memperketat masyarakat luar Kabupaten Malang yang akan masuk ke wilayah Kabupaten Malang.
Dimana, hal itu akan diupayakan dengan mengoptimalkan fungsi Posko Cek Poin Mudik Terpadu yang ada di setiap perbatasan wilayah Kabupaten Malang.
“Kalau untuk Kabupaten Malang, persiapan lebih ya memaksimalkan posko cek point yang ada di setiap perbatasan. Yang kami upayakan, utamanya adalah mencegah agar jangan sampai ada orang yang positif itu masuk ke Kabupaten Malang. Terutama akan kami cek melalui KTP,” imbuh Bupati.
Selain itu, pihaknya juga akan memaksimalkan kebijakan physical distancing di wilayah pasar-pasar. Sementara itu, ada sekitar 10 kecamatan yang menjadi perhatian khusus Pemkab Malang dalam penerapan PSBB nantinya.
“Tidak jadi hanya parsial ya, tapi seluruhnya akan PSBB. Namun untuk beberapa kecamatan yang telah menjadi zona merah akan mendapat perhatian serius. Sementara untuk kecamatan lainnya juga akan tetap terus dilakukan analisa,” pungkasnya.
Sebelumnya, setelah mendapat SK dari Kemenkes terkait PSBB tersebut, Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) Kabupaten Malang langsung bergerak cepat melakukan rapat koordinasi untuk membahas Peraturan Bupati (Perbup) di Pendopo Pringgitan Kabupaten Malang, Senin (11/5) malam.
Rapat yang dipimpin langsung Bupati Malang Muhammad Sanusi juga dihadiri Kapolres Malang AKBP Hendri Umar dan Dandim 0818 Letkol Inf Ferry Muzawwad. (gim/oso/tim)

Kota Malang4 mingguUsai Pasar Gadang dan Kebalen, Pemkot Malang Siapkan Penataan Bertahap untuk Pasar Blimbing
Kota Malang4 mingguDukung Penertiban PKL Pasar Kebalen, DPRD Kota Malang Kembali Soroti Pengembalian Fungsi Jalan
Kota Malang4 mingguTinjau Penertiban PKL Pasar Kebalen, Wali Kota Malang Sampaikan Aturan Baru
Kota Malang4 mingguHadiri Peresmian SPPG Kedungkandang, Wali Kota Wahyu Sebut SPPG di Kota Malang Minim Permasalahan
Kota Malang1 mingguPenjualan Hewan Kurban Lesu, Pedagang di Kota Malang Sebut Pembeli Turun Drastis
Kota Malang3 mingguWali Kota Malang Sebut Proses Pembentukan Dinas Damkar Tunggu Pembahasan DPRD
Kota Malang2 mingguProgram Angkutan Pelajar Gratis Jadi Harapan Baru Sopir Angkot di Kota Malang
Hukum & Kriminal4 mingguKurun Sebulan, Polresta Malang Tangkap 39 Tersangka Narkotika

















