Kota Malang
Kalapas Kelas 1 Malang Pastikan Self Service Sistem Database Pemasyarakatan bisa Memenuhi Hak WBP

Memontum Kota Malang – Kalapas Kelas 1 Malang, RB Danang Yudiawan sangat peduli dengan hak para Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Salah satunya, dengan terus memastikan setiap pelayanan di Lapas Kelas 1 Malang, dapat berfungsi dengan baik.
Seperti halnya pada Senin (17/01/2022) pagi, RB Danang dengan didampingi Kepala KPLP Lapas Kelas I Malang, Mastur, meninjau area layanan Sistem Database Pemasyarakatan yang berada di tempat layanan informasi Lapas Kelas I Malang. RB Danang meninjau dan mengecek beberapa WBP, yang terlihat sedang menggunakan Perangkat FingerPrint Layanan Self Service WBP. “Layanan Self Service ini merupakan layanan informasi berbasis IT. Yakni dalam rangka memberikan pelayanan yang bersih dan transparan. Sidik jarimu adalah kunci informasimu, dengan melakukan scan salah satu jari pada mesin Self Service, maka sistem akan menampilkan informasi WBP tersebut,” ujar RB Danang Yudiawan.
Para warga binaan yang sedang mengecek data registrasinya terlihat antusias melihat kedatangan Kalapas dan Ka.KPLP di tempat layanan informasi. “Layanan ini berfungsi untuk mengetahui masa pidana yang telah dijalani oleh setiap WBP seperti perhitungan 1/3, 1/2, 2/3, tanggal ekspirasi, serta dapat melihat jumlah remisi yang telah didapat tanpa dipungut biaya alias gratis,” tambah RB Danang Yudiawan.
Baca juga :
- Komisi B DPRD Kota Malang Dorong MCC Dikelola dengan Skema BLUD, Diskopindag Siap Kaji
- Satpol PP Kota Malang Pastikan Penertiban Warung Liar GOR Ken Arok Tetap Jalan, SP1 Terbit Awal Agustus
- Portal Griya Shanta Ditutup, Pemkot Malang Pastikan Uji Coba Jalan Tembus Tetap Berjalan
- DPRD Kota Malang Sampaikan Enam Rekomendasi, Soroti Rendahnya Belanja Modal
- Langganan Juara OSN, MAN 2 Kota Malang Kini Jadi Percontohan Nasional Tata Kelola Madrasah
Layanan Kios self service merupakan layanan mandiri yang sudah menjadi bagian Program Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dalam memberikan layanan transparansi Pemasyarakatan berbasis teknologi informasi. Layanan ini melindungi hak-hak narapidana.
Selain iti untuk mencegah pungutan liar kepada narapidana melalui teknologi sidik jari yang terintegrasi dengan Sistem Database Pemasyarakatan (SDP). Pelayanan ini adalah wujud nyata bentuk kepedulian Lapas Kelas I Malang kepada para warga binaannya,. Lapas kelas 1 Malang akan terus berinovasi meningkatkan pelayanan yang terbaik untuk para warga binaan. (gie)

Kota Malang1 mingguLima Pengurus Karang Taruna Kecamatan di Kota Malang Layangkan Surat Terbuka, Tolak Langkah Caretaker
Hukum & Kriminal3 mingguKecanduan Judi Online, Residivis Kambuhan Curi 14 iPhone
Kota Malang4 mingguTertibkan Bangunan di Atas Aset Pemkot Malang, Kawasan RTH Buring Bakal Dikembalikan sesuai Fungsi
Kota Malang4 mingguDukung Program 1.000 Event, Pemkot Malang Benahi Kepatuhan Pelaku Usaha Pariwisata
Kota Malang1 mingguDPRD Malang Desak Pemkot Tegas Tindaklanjuti Putusan Pembongkaran Tembok Griya Shanta
Hukum & Kriminal4 mingguLanjutan Sidang Karyawan Bank Digugat Tetangga, Mediasi Gagal
Kota Malang6 hariPemkot Malang Bakal Uji Coba Jalan Tembus Griya Shanta
Kota Malang3 mingguKota Malang Raih Peringkat Pertama PPA Awards Jatim, Musrenbang Tematik hingga RT Berkelas Jadi Andalan

















