Kota Malang
Kalapas Kelas 1 Malang Pastikan Self Service Sistem Database Pemasyarakatan bisa Memenuhi Hak WBP
Memontum Kota Malang – Kalapas Kelas 1 Malang, RB Danang Yudiawan sangat peduli dengan hak para Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Salah satunya, dengan terus memastikan setiap pelayanan di Lapas Kelas 1 Malang, dapat berfungsi dengan baik.
Seperti halnya pada Senin (17/01/2022) pagi, RB Danang dengan didampingi Kepala KPLP Lapas Kelas I Malang, Mastur, meninjau area layanan Sistem Database Pemasyarakatan yang berada di tempat layanan informasi Lapas Kelas I Malang. RB Danang meninjau dan mengecek beberapa WBP, yang terlihat sedang menggunakan Perangkat FingerPrint Layanan Self Service WBP. “Layanan Self Service ini merupakan layanan informasi berbasis IT. Yakni dalam rangka memberikan pelayanan yang bersih dan transparan. Sidik jarimu adalah kunci informasimu, dengan melakukan scan salah satu jari pada mesin Self Service, maka sistem akan menampilkan informasi WBP tersebut,” ujar RB Danang Yudiawan.
Para warga binaan yang sedang mengecek data registrasinya terlihat antusias melihat kedatangan Kalapas dan Ka.KPLP di tempat layanan informasi. “Layanan ini berfungsi untuk mengetahui masa pidana yang telah dijalani oleh setiap WBP seperti perhitungan 1/3, 1/2, 2/3, tanggal ekspirasi, serta dapat melihat jumlah remisi yang telah didapat tanpa dipungut biaya alias gratis,” tambah RB Danang Yudiawan.
Baca juga :
- Diperiksa 6 Jam oleh KPK, Sejumlah Saksi Pokmas Pilih Bungkam
- Jelang Pilkada, Dispendukcapil Kota Malang Dorong Upaya Jemput Bola Perekaman E-KTP
- Disdikbud Kota Malang Kenalkan Koleksi Museum melalui Program Jemput Bola ke Sekolah
- Kecewa Pelayanan Pengiriman Paket, Konsumen Datangi Kantor JNE Pajajaran Kota Malang
- Tiga Pokmas Tak Penuhi Pemeriksaan KPK, Satu Pokmas Beda Inisial Dipanggil Hari Ini
Layanan Kios self service merupakan layanan mandiri yang sudah menjadi bagian Program Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dalam memberikan layanan transparansi Pemasyarakatan berbasis teknologi informasi. Layanan ini melindungi hak-hak narapidana.
Selain iti untuk mencegah pungutan liar kepada narapidana melalui teknologi sidik jari yang terintegrasi dengan Sistem Database Pemasyarakatan (SDP). Pelayanan ini adalah wujud nyata bentuk kepedulian Lapas Kelas I Malang kepada para warga binaannya,. Lapas kelas 1 Malang akan terus berinovasi meningkatkan pelayanan yang terbaik untuk para warga binaan. (gie)
- Kota Malang4 minggu
DPRD Kota Malang Gelar Pelantikan Anggota Legislatif Periode 2024-2029 Sabtu Depan
- Kota Malang3 minggu
Diusung PDI-Perjuangan, Mantan Wali Kota Malang Sutiaji Maju di Pilgub Jatim 2024
- Hukum & Kriminal3 minggu
Cek Kesiapan Pengamanan Pilkada 2024, Ketua Komisi A DPRD Jatim Datangi Polresta Malang Kota
- Kota Malang2 minggu
Paslon Heri Cahyono dan Ganis Rumpoko Kunjungi Pusat Data Bappeda Kota Malang
- Kota Malang3 minggu
Parkir Jadi Isu Prioritas, Pj Wali Kota Malang Tinjau Titik Parkir dan Pembangunan Parkir Vertikal
- Kota Malang4 minggu
Rakor dan Evaluasi di Empat OPD, Pj Wali Kota Malang Bahas Isu Strategis Prioritas
- Hukum & Kriminal4 minggu
Kejari Kota Malang Musnahkan Barang Bukti Inkracht Periode Januari sampai Agustus
- Kota Malang4 minggu
60 Pendaftar Masuk di CASN Kota Malang