Hukum & Kriminal
Kajari Kota Malang Bakar SS Seberat 818,33 Gram
Memontum Kota Malang – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Malang, memusnahkan barang bukti perkara yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap, Selasa (22/11/2022) tadi. Barang bukti Narkoba dan rokol ilegal tersebut, dimusnahkan dengan cara dibakar di lahan kosong samping Kantor Kejari Kota Malang di Jl Simpang Panji Suroso, Kecamatan Blimbing, Kota Malang.
Ada pun uraian dari barang bukti itu, diantaranya berupa kasus Narkotika jenis Sabu-Sabu (SS) dari 49 perkara, seberat 818, 33 gram. Barang bukti 27 perkara ganja dengan totql 6.524.617 gram. Kemudian jenis pil dan obat-obatan terlarang dari 8 perkara dengan jumlah total 62.854 butir. Selain itu, rokok tanpa pita cukai dari satu perkara dengan jumlah total 4.900 bungkus. Terakhir, HP dan timbangan digital dengan jumlah total 102 buah.
Baca juga :
- Debat Publik Tiga, Paslon Pilkada Kota Malang Bahas Pemanfaatan Teknologi untuk Lingkungan dan Kolaborasi
- Tingkatkan Kualitas ASN, Sekda Erik Tekankan Etika dan Moralitas
- Wujudkan Kota Layak Anak, Pemkot Malang Fokus Tangani Anak Putus Sekolah
- Perkuat Pemanfaatan CSR, Kota Malang Siapkan Perda Tahun 2025
- Ketua DPRD Kota Malang Dukung Kerja Sama Pengelolaan Lapangan Olah Raga dengan Pihak Tiga
Kepala Kejari Kota Malang, Edy Winarko, mengatakan bahwa pemusnahan barang bukti ini dari perkara yang sudah inkracht. “Berasal dari tindak pidana unum dan cukai. Pemusnahan barang bukti adalah kegiatan rutinitas. Hal ini kami lakukan, untuk mengurangi penumpukan di tempat (gudang) barang bukti,” ujarnya
Dirinya menjelaskan, barang bukti yang dimusnahkan adalah dari periode September 2022 sampai dengan November 2022. “Sebagian besar barang bukti yang dimusnahkan berupa Narkotika. Untuk perkara-perkara Narkotika tersebut, sebagian besar merupakan penanganan dan pelimpahan dari Polresta Malang Kota,” jelasnya.
Dalam pemusnahan barang bukti ini hadir pula Kepala BNN Kota Malang, Kombes Pol Raymundus Andhi Hedianto dan Kasat Resnarkoba Polresta Malang Kota, Kompol Dodi Pratama, serta dari PN Malang. (gie)
- Hukum & Kriminal4 minggu
Tipikor KSU Montana, Kejari Kota Malang Sita Tiga Aset di Kota Malang
- Kota Malang4 minggu
Gramedia Goes to Campus, Berikan Pencerahan Mahasiswa untuk Memasuki Dunia Kerja
- Kota Malang4 minggu
KPU Kota Malang Tegaskan Anggota DPRD yang Terlibat Kampanye Pilkada Wajib Ajukan Cuti
- Kota Malang4 minggu
Kampung Warna-Warni Jodipan Kota Malang Jadi Tujuan Utama Wisatawan Mancanegara
- Kota Malang4 minggu
Terima Penghargaan Tokoh Penggerak UMKM, Pj Wali Kota Malang Siap Dorong Pelaku Usaha Naik Kelas
- Hukum & Kriminal3 minggu
Diduga Lompat ke Rel Kereta Api, Seorang Perempuan Tewas Tertabrak KA Pengangkut BBM
- Kota Malang4 minggu
Kasus Gondongan di Kota Malang Meningkat, Dinkes Siapkan Faskes dan Sosialisasi Pencegahan
- Hukum & Kriminal3 minggu
Diduga Ngetap Bensin Sembarangan, Motor dan Ruko di Jalan Raya Tlogomas Terbakar