Hukum & Kriminal
Juragan Kos Cantik Hobi ke Diskotik, Kedapatan Bawa Inex

Memontum Kota Malang – Leli Anggraini (26) warga Jl Muharto Gang IIB, Kelurahan Kota Lama, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang, yang sehari-harinya tinggal mengontrak di Perum Arga Park Residence Jl Terusan Wijaya Kusuma , Keluragan Jatimulyo, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang, Kamis (1/8/2019) siang dirilis di Polres Malang Kota Malang.
Sebelumnya dia ditangkap petugas Reakoba Polres Malang Kota tak jauh dari kontrakannya di Perum Arga Park. Dia kedapatan memiliki 2 pil inex hingga tak bisa lahi mengelak saat ditangkap. Kepada petugas bahwa dia memiliki ekstasi/inex tersebut untuk dikonsumsi dentan teman-temannya kalau sedang ke tempat hiburan di Surabaya.
Informasi Memontum, bahwa dini hari itu, petugas Reskoba Polres Malang Kota mendapat informasi kalai Leli sering konsumsi inex. Atas informasi itu, petugas segera melakukan penyelidikan hingga berhasil menangkap Leli tak jauh dari rumah kontrakannya.
Kepada petugas, dia hampir setahun ini telah memakai inex untuk dipakai bersama teman-temannya kalau gerkunjung ke tempat hiburan malam di Surabaya. Pengusaha rumah kos ini mengaku tidak mengenali pengedarnya dikarenakan setiap pembelian, dia memakai sistem ranjau.
Untuk per 1 butirnya dia membeli seharga Rp 300 ribu. ” Saya biasanya pakai inex bersama teman-teman kalau ke tempat hiburan di Surabaya. Saya tidak menjual hanya memakai saja,” ujar Leli kepada petugas.
Kapolres Malang Kota AKBP Asfuri SIK MH mengatakan bahwa tersangka LL ditangkap karena kedapatan memiliki 2 butir Inex. ” Dia kami kenakan Pasal 62 UU RI Nomor 5 tahun 1997 tentang Psikotropika,” ujar AKBP Asfuri . (gie/yan)

Kota Malang1 mingguLima Pengurus Karang Taruna Kecamatan di Kota Malang Layangkan Surat Terbuka, Tolak Langkah Caretaker
Hukum & Kriminal3 mingguKecanduan Judi Online, Residivis Kambuhan Curi 14 iPhone
Kota Malang4 mingguTertibkan Bangunan di Atas Aset Pemkot Malang, Kawasan RTH Buring Bakal Dikembalikan sesuai Fungsi
Kota Malang4 mingguDukung Program 1.000 Event, Pemkot Malang Benahi Kepatuhan Pelaku Usaha Pariwisata
Kota Malang1 mingguDPRD Malang Desak Pemkot Tegas Tindaklanjuti Putusan Pembongkaran Tembok Griya Shanta
Hukum & Kriminal4 mingguLanjutan Sidang Karyawan Bank Digugat Tetangga, Mediasi Gagal
Kota Malang6 hariPemkot Malang Bakal Uji Coba Jalan Tembus Griya Shanta
Kota Malang3 mingguKota Malang Raih Peringkat Pertama PPA Awards Jatim, Musrenbang Tematik hingga RT Berkelas Jadi Andalan

















