Kota Malang
Jelang Peresmian MCC, Wali Kota Sutiaji Minta Galery Terisi hingga 75 Persen
Memontum Kota Malang – Gedung Malang Creative Center (MCC) Kota Malang, dua bulan lagi bakal segera di resmikan. Mensikapi rencana itu, Wali Kota Malang, Sutiaji, meminta untuk pengisian di dalam Gedung MCC disesuaikan dengan manajemen pengelolaannya. Seperti, untuk pengisian di setiap lantainya, diberikan waktu selama dua bulan mendatang agar segera diisi
“Kita lakukan dahulu soft launching, setelah itu kita launching. Insyaallah, mudah-mudahan di akhir Oktober atau November, kita resmikan. Dalam jeda waktu dua bulan ini mudah-mudahan sudah bisa terisi,” jelas Wali Kota Sutiaji, seusai melakukan rapat koordinasi (Rakor) di Gedung MCC, Jumat (26/08/2022) tadi.
Untuk pengisian tersebut, tambahnya, diharapkan nantinya bisa mencapai 70 hingga 75 persen, sebelum gedung MCC diresmikan. Dalam pengisiannya, juga akan melibatkan beberapa pihak seperti Perumda Tugu Aneka Usaha (Tunas) Kota Malang, Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag), komunitas dan pengusaha.
“Ini segera kita buat kajian sistem pengelolaannya. Karena membangun ini bukan top down, maka untuk pengisian bukan hanya sub sektor ekonomi kreatif saja, tapi saya juga ingin menumbuh kembangkan ekonomi lainnya,” katanya.
Baca juga :
- Diperiksa 6 Jam oleh KPK, Sejumlah Saksi Pokmas Pilih Bungkam
- Jelang Pilkada, Dispendukcapil Kota Malang Dorong Upaya Jemput Bola Perekaman E-KTP
- Disdikbud Kota Malang Kenalkan Koleksi Museum melalui Program Jemput Bola ke Sekolah
- Kecewa Pelayanan Pengiriman Paket, Konsumen Datangi Kantor JNE Pajajaran Kota Malang
- Tiga Pokmas Tak Penuhi Pemeriksaan KPK, Satu Pokmas Beda Inisial Dipanggil Hari Ini
Lebih lanjut disampaikan, bahwa nantinya 6 ribu Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) juga akan dilibatkan. Disamping itu, untuk pendanaan juga akan melibatkan beberapa pihak perbankan.
“Ini kita support UMKM, kita hanya menyediakan galerynya saja. Tetapi kita juga membantu bagaimana marketnya, pendanaannya. Itu kita libatkan juga perbankan. Jadi semua akan terlibat,” lanjutnya.
Ditanya terkait dengan sistem sewa, pihaknya mengatakan bahwa hal tersebut akan diatur oleh manajemen. Untuk Perumda Tunas, ataupun Diskoperindag menurutnya tidak ada tugas pokok fungsi (tupoksi) nya.
“Untuk unit bisnis ini nanti masuk ke aset kita jadi yang buat telaah kontraknya pada Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Malang,” imbuhnya. (hms/rsy/sit)
- Kota Malang4 minggu
DPRD Kota Malang Gelar Pelantikan Anggota Legislatif Periode 2024-2029 Sabtu Depan
- Kota Malang3 minggu
Diusung PDI-Perjuangan, Mantan Wali Kota Malang Sutiaji Maju di Pilgub Jatim 2024
- Hukum & Kriminal3 minggu
Cek Kesiapan Pengamanan Pilkada 2024, Ketua Komisi A DPRD Jatim Datangi Polresta Malang Kota
- Kota Malang2 minggu
Paslon Heri Cahyono dan Ganis Rumpoko Kunjungi Pusat Data Bappeda Kota Malang
- Kota Malang3 minggu
Parkir Jadi Isu Prioritas, Pj Wali Kota Malang Tinjau Titik Parkir dan Pembangunan Parkir Vertikal
- Hukum & Kriminal4 minggu
Kejari Kota Malang Musnahkan Barang Bukti Inkracht Periode Januari sampai Agustus
- Kota Malang4 minggu
Rakor dan Evaluasi di Empat OPD, Pj Wali Kota Malang Bahas Isu Strategis Prioritas
- Kota Malang4 minggu
60 Pendaftar Masuk di CASN Kota Malang