Kota Malang
Jelang Peresmian MCC, Wali Kota Sutiaji Minta Galery Terisi hingga 75 Persen

Memontum Kota Malang – Gedung Malang Creative Center (MCC) Kota Malang, dua bulan lagi bakal segera di resmikan. Mensikapi rencana itu, Wali Kota Malang, Sutiaji, meminta untuk pengisian di dalam Gedung MCC disesuaikan dengan manajemen pengelolaannya. Seperti, untuk pengisian di setiap lantainya, diberikan waktu selama dua bulan mendatang agar segera diisi
“Kita lakukan dahulu soft launching, setelah itu kita launching. Insyaallah, mudah-mudahan di akhir Oktober atau November, kita resmikan. Dalam jeda waktu dua bulan ini mudah-mudahan sudah bisa terisi,” jelas Wali Kota Sutiaji, seusai melakukan rapat koordinasi (Rakor) di Gedung MCC, Jumat (26/08/2022) tadi.
Untuk pengisian tersebut, tambahnya, diharapkan nantinya bisa mencapai 70 hingga 75 persen, sebelum gedung MCC diresmikan. Dalam pengisiannya, juga akan melibatkan beberapa pihak seperti Perumda Tugu Aneka Usaha (Tunas) Kota Malang, Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag), komunitas dan pengusaha.
“Ini segera kita buat kajian sistem pengelolaannya. Karena membangun ini bukan top down, maka untuk pengisian bukan hanya sub sektor ekonomi kreatif saja, tapi saya juga ingin menumbuh kembangkan ekonomi lainnya,” katanya.
Baca juga :
- Komisi B DPRD Kota Malang Dorong MCC Dikelola dengan Skema BLUD, Diskopindag Siap Kaji
- Satpol PP Kota Malang Pastikan Penertiban Warung Liar GOR Ken Arok Tetap Jalan, SP1 Terbit Awal Agustus
- Portal Griya Shanta Ditutup, Pemkot Malang Pastikan Uji Coba Jalan Tembus Tetap Berjalan
- DPRD Kota Malang Sampaikan Enam Rekomendasi, Soroti Rendahnya Belanja Modal
- Langganan Juara OSN, MAN 2 Kota Malang Kini Jadi Percontohan Nasional Tata Kelola Madrasah
Lebih lanjut disampaikan, bahwa nantinya 6 ribu Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) juga akan dilibatkan. Disamping itu, untuk pendanaan juga akan melibatkan beberapa pihak perbankan.
“Ini kita support UMKM, kita hanya menyediakan galerynya saja. Tetapi kita juga membantu bagaimana marketnya, pendanaannya. Itu kita libatkan juga perbankan. Jadi semua akan terlibat,” lanjutnya.
Ditanya terkait dengan sistem sewa, pihaknya mengatakan bahwa hal tersebut akan diatur oleh manajemen. Untuk Perumda Tunas, ataupun Diskoperindag menurutnya tidak ada tugas pokok fungsi (tupoksi) nya.
“Untuk unit bisnis ini nanti masuk ke aset kita jadi yang buat telaah kontraknya pada Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Malang,” imbuhnya. (hms/rsy/sit)

Kota Malang1 mingguLima Pengurus Karang Taruna Kecamatan di Kota Malang Layangkan Surat Terbuka, Tolak Langkah Caretaker
Hukum & Kriminal3 mingguKecanduan Judi Online, Residivis Kambuhan Curi 14 iPhone
Kota Malang4 mingguTertibkan Bangunan di Atas Aset Pemkot Malang, Kawasan RTH Buring Bakal Dikembalikan sesuai Fungsi
Kota Malang4 mingguDukung Program 1.000 Event, Pemkot Malang Benahi Kepatuhan Pelaku Usaha Pariwisata
Kota Malang1 mingguDPRD Malang Desak Pemkot Tegas Tindaklanjuti Putusan Pembongkaran Tembok Griya Shanta
Hukum & Kriminal4 mingguLanjutan Sidang Karyawan Bank Digugat Tetangga, Mediasi Gagal
Kota Malang6 hariPemkot Malang Bakal Uji Coba Jalan Tembus Griya Shanta
Kota Malang3 mingguKota Malang Raih Peringkat Pertama PPA Awards Jatim, Musrenbang Tematik hingga RT Berkelas Jadi Andalan

















