Kota Malang
Jelang Penerapan Uji Coba Satu Arah, Dishub Kota Malang Pemasang Banner di Delapan Titik

Memontum Kota Malang – Penerapan uji coba satu arah, resmi akan dilakukan pada Senin (20/02/2023) mulai pukul 05.00 WIB. Beberapa persiapan, pun telah dilakukan oleh Forum Lalu Lintas (Lalin) Kota Malang. Seperti, pemasangan banner yang ada di delapan titik Kota Malang.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang, Widjaja Saleh Putra, mengatakan jika banner yang terpasang tersebut, berisikan informasi mengenai rute-rute rekayasa lalu lintas, yang siap memandu pengguna jalan saat melintasi jalur satu arah. “Banner tersebut sebagai salah satu media untuk sosialisasi yang memuat informasi tentang pengalihan Arus lalu lintas dan angkutan jalan,” ujar Widjaja, Jumat (17/02/2023) tadi.
Untuk titik pemasangan banner sosialisasi, tambahnya, berukuran 1.2 x 2 m dan ada di delapan titik. Diantaranya, seperti di Simpang Empat Kaliurang, Simpang tiga PLN, Simpang Tiga Jalan Aris Munandar, Simpang Empat Kasin, Simpang Empat Kelud, Jalan Semeru, Simpang Jalan BS Riadi menuju Jalan Buring dan Bundaran UKS Jalan Bandung.
“Jadi, kami memasang di lokasi yang sekiranya ramai dilalui pengguna jalan. Harapannya, masyarakat dan pengguna jalan mengerti tentang perubahan arah di kawasan Klojen khususnya Kayutangan Heritage dan sekitarnya,” katanya.
Baca juga :
- Komisi B DPRD Kota Malang Dorong MCC Dikelola dengan Skema BLUD, Diskopindag Siap Kaji
- Satpol PP Kota Malang Pastikan Penertiban Warung Liar GOR Ken Arok Tetap Jalan, SP1 Terbit Awal Agustus
- Portal Griya Shanta Ditutup, Pemkot Malang Pastikan Uji Coba Jalan Tembus Tetap Berjalan
- DPRD Kota Malang Sampaikan Enam Rekomendasi, Soroti Rendahnya Belanja Modal
- Langganan Juara OSN, MAN 2 Kota Malang Kini Jadi Percontohan Nasional Tata Kelola Madrasah
Untuk skema lalu lintas penerapan satu arah, urainya, tentunya ada dari arah Utara, Selatan, Timur dan Barat. Khusus skema lalin dari arah Utara, mulai dari Jalan Jaksa Agung Suprapto, menuju ke Barat melewati Jalan Jendral Basuki Rahmat, Jalan Semeru dan seterusnya.
“Kalau dari arah Utara, menuju ke Selatan, itu melewati Jalan Basuki Rahmat, Jalan Kahuripan, Jalan Tumapel, Jalan Majapahit, Jalan Sugiyopranoto, Jalan Merdeka Timur atau Merdeka Selatan, kemudian ke Jalan Hasyim Ashari dan seterusnya. Kalau menuju ke Timur, melewati Basuki Rahmat, ke Jalan Kahuripan, kemudian Jalan Tugu,” jelasnya.
Untuk informasi lebih lengkap, Widjaja, mengimbau kepada masyarakat untuk dapat mengakses skema arus lalu lintas. Baik melalui delapan banner yang telah terpasang, maupun melalui akun sosial media milik Dishub Kota Malang. (rsy/sit)

Kota Malang1 mingguLima Pengurus Karang Taruna Kecamatan di Kota Malang Layangkan Surat Terbuka, Tolak Langkah Caretaker
Hukum & Kriminal3 mingguKecanduan Judi Online, Residivis Kambuhan Curi 14 iPhone
Kota Malang4 mingguTertibkan Bangunan di Atas Aset Pemkot Malang, Kawasan RTH Buring Bakal Dikembalikan sesuai Fungsi
Kota Malang4 mingguDukung Program 1.000 Event, Pemkot Malang Benahi Kepatuhan Pelaku Usaha Pariwisata
Kota Malang1 mingguDPRD Malang Desak Pemkot Tegas Tindaklanjuti Putusan Pembongkaran Tembok Griya Shanta
Hukum & Kriminal4 mingguLanjutan Sidang Karyawan Bank Digugat Tetangga, Mediasi Gagal
Kota Malang6 hariPemkot Malang Bakal Uji Coba Jalan Tembus Griya Shanta
Kota Malang3 mingguKota Malang Raih Peringkat Pertama PPA Awards Jatim, Musrenbang Tematik hingga RT Berkelas Jadi Andalan

















