Kota Malang

Jelang Pemilu, Pemkot Malang Gelar Sosialiasi dan Penandatangan Pakta Integritas Kepada ASN

Diterbitkan

-

Jelang Pemilu, Pemkot Malang Gelar Sosialiasi dan Penandatangan Pakta Integritas Kepada ASN
PAKTA: Wali Kota Malang bersama Ketua Bawaslu Kota Malang serta KASN Jatim, menyaksikan Penandatangan Pakta Integritas ASN. (memontum.com/rsy)

Memontum Kota Malang – Jaga netralitas dalam gelaran Pemilihan Presiden (Pilpres) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024, Pemkot Malang sosialisasikan penegakan disiplin dan netralis serta penandatangan pakta integritas, kepada para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Malang, Selasa (23/05/2023) siang.

Wali Kota Malang, Sutiaji, menyampaikan jika para ASN tentunya harus saling mempererat kesatuan dan persatuan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), termasuk dalam ranah dinamika pemilihan umum (Pemilu). Sehingga, menurutnya perlu bersama-sama untuk berkomitmen mencegah pertikaian akibat pemilu.

“Jangan terpancing pada politik identitas yang mengusung isu Suku, Agama, dan Ras (SARA), karena itu akan membawa kerugian bagi diri sendiri maupun orang banyak. Termasuk juga jangan mudah percaya, dan selalu mewaspadai hoaks. ASN Kota Malang jangan sampai ikut menyebarkan berita hoaks dan justru harus mengedukasi masyarakat tentang literasi digital terkait bagaimana cara menyaring informasi di era digital,” jelas Wali Kota Sutiaji.

Kemudian, pihaknya juga menambahkan jika sudah membuat edaran nomor 46 tahun 2022, yakni berkaitan dengan ASN yang wajib menjaga netralitas. Apabila nantinya dari mereka melakukan pelanggaran, maka akan dikenakan sanksi atau hukuman disiplin sebagaimana di dalam ketentuan sesuai UU Nomor 5 tahun 2014, PP Nomor 42 tahun 2004, PP Nomor 49 tahun 2018, dan PP Nomor 94 tahun 2021.

Advertisement

“Sanksinya ada di UU, baik di UU No 5 tahun 2014, juga ada di PP. Sampai ke pidananya juga ada. Pidananya ada di Penegakan Hukum Terpadu (Gakumdu), dari Bawaslu, Polres, Kejaksaan dan juga pemerintah daerah,” katanya.

Baca juga :

Untuk pengawasannya sendiri pun, Sutiaji, juga meminta bantuan kepada para awak media, untuk mengawasi. Terlebih, juga telah dibentuk Masyarakat Pers Pemantau Pemilu (Mappilu).

“Wartawan saya mohon juga mengawasi, karena kemarin juga sudah ada Mappilu. Mungkin nanti kalau dapat laporan dari masyarakat dan nanti semua akan bisa memberikan masukan kepada kami (Pemkot Malang), begitu juga kepada negara,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Bawaslu, Alim Mustofa, berharap dengan diadakannya sosialisasi tersebut, nantinya tidak ada lagi kejadian seperti tahun sebelumnya. Apabila nantinya ditemukan, maka akan diberikan sanksi.

Advertisement

“Untuk sanksinya yang menentukan komisi ASN, kami Bawaslu hanya menentukan bahwa yang bersangkutan salah atau tidak. Kemudian bahwa kajian bawaslu akan dikirim ke komisi ASN dan mereka akan menilai. Disitulah kemudian komisi ASN akan menentukan sanksi ringan, sedang, atau berat,” tambah Alim.

Sebagai informasi, dalam kegiatan tersebut, selain dilakukan sosialisasi dan penandatangan pakta integritas, para ASN juga membacakan ikrar netralis pegawai, yang diikuti oleh seluruh Kepala Dinas Pemkot Malang, dan jajaran ASN di lingkungan Pemkot Malang. (hms/rsy/sit)

Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas