Kota Malang
Jelang Nataru, Jukir Nakal di Kota Malang Bakal Ditindak Dishub
Memontum Kota Malang – Jelang Nataru, kedatangan wisatawan di Kota Malang, diprediksi bakal membludak. Karena itu, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang, mengimbau kepada para wisatawan jika menemui juru parkir (jukir) nakal. Bahkan, memberikan tarif yang tidak semestinya.
Kepala Dishub Kota Malang, Widjaja Saleh Putra, menyampaikan jika di Kota Malang terdapat lebih dari 100 titik kantong parkir. Namun, ketika momen Nataru diprediksi akan terjadi over kapasitas sehingga pihaknya akan menyiapkan titik-titik parkir insidentil di tempat-tempat terjadinya keramaian.
“Karena mungkin terjadi over kapasitas, sehingga parkir insidentil kita siapkan di keramaian-keramaian saja, seperti nantinya di Jalan Ijen, di Alun-alun, dan di Kayutangan,” ujar Widjaja, saat dikonfirmasi, Kamis (15/12/2022) tadi.
Dijelaskan Widjaja, jika tarif parkir insidentil itu berbeda dengan tarif biasanya, yakni ada perbedaan Rp 1 ribu. Jika biasanya kendaraan roda dua ditarik Rp 2 ribu, itu bisa mencapai Rp 3 ribu. Sedangkan roda empat, yang biasanya Rp 3 ribu menjadi Rp 5 ribu.
Baca juga :
- Diperiksa 6 Jam oleh KPK, Sejumlah Saksi Pokmas Pilih Bungkam
- Jelang Pilkada, Dispendukcapil Kota Malang Dorong Upaya Jemput Bola Perekaman E-KTP
- Disdikbud Kota Malang Kenalkan Koleksi Museum melalui Program Jemput Bola ke Sekolah
- Kecewa Pelayanan Pengiriman Paket, Konsumen Datangi Kantor JNE Pajajaran Kota Malang
- Tiga Pokmas Tak Penuhi Pemeriksaan KPK, Satu Pokmas Beda Inisial Dipanggil Hari Ini
“Mudah-mudahan dengan kondisi Nataru, bisa menambah retribusi pemasukan dari parkir, yang pasti berpengaruh pada penambahan retribusi, namun kuncinya bukan mengejar retribusi tetapi memberi layanan yang baik,” lanjutnya.
Lebih lanjut Widjaja mengimbau, apabila pengendara menemui jukir nakal maka bisa segera melapor ke pihak Dishub, dengan nomor pengaduan di 082131939177 atau melalui akun media sosial dari Dishub Kota Malang.
“Saya berharap masyarakat pengguna jasa parkir jangan takut, silahkan foto orangnya, lapor, akan kami tindak. Pelapornya akan kami rahasiakan. Kami juga bekerjasama dengan Polresta Malang Kota,” imbuhnya.
Sebagai informasi, Dishub Kota Malang juga sudah menindak jukir liar di lapangan yang tidak memiliki Kartu Tanda Anggota (KTA), dan melakukan aktivitas pemungutan parkir. Apabila hal itu ditemui maka, akan di tindak pidana ringan (tipiring). (rsy/sit)
- Kota Malang4 minggu
DPRD Kota Malang Gelar Pelantikan Anggota Legislatif Periode 2024-2029 Sabtu Depan
- Kota Malang3 minggu
Diusung PDI-Perjuangan, Mantan Wali Kota Malang Sutiaji Maju di Pilgub Jatim 2024
- Hukum & Kriminal3 minggu
Cek Kesiapan Pengamanan Pilkada 2024, Ketua Komisi A DPRD Jatim Datangi Polresta Malang Kota
- Kota Malang2 minggu
Paslon Heri Cahyono dan Ganis Rumpoko Kunjungi Pusat Data Bappeda Kota Malang
- Kota Malang3 minggu
Parkir Jadi Isu Prioritas, Pj Wali Kota Malang Tinjau Titik Parkir dan Pembangunan Parkir Vertikal
- Kota Malang4 minggu
Rakor dan Evaluasi di Empat OPD, Pj Wali Kota Malang Bahas Isu Strategis Prioritas
- Hukum & Kriminal4 minggu
Kejari Kota Malang Musnahkan Barang Bukti Inkracht Periode Januari sampai Agustus
- Kota Malang3 minggu
60 Pendaftar Masuk di CASN Kota Malang