Hukum & Kriminal
Jelang Hari Bhayangkara, Kombes Pol Nanang Haryono Beri Hadiah Istimewa untuk 54 Anggota Polresta Malang Kota

Memontum Kota Malang – Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Nanang Haryono, memberikan hadiah istimewa dengan menaikan pangkat setingkat lebih tinggi ke 54 personel Polresta Malang Kota. Kado istimewa jelang Hari Bhayangkara ke-79, ini merupakan penilaian kinerja atas dedikasi serta integritas para anggota dalam menjaga kondusivitas dan keamanan Malang Kota.
Upacara Kenaikan Pangkat (UKP) Anggota ini dilaksanakan di halaman depan Mapolresta Malang Kota, Senin (30/06/2025) tadi. Dari total 54 personel yang menerima kenaikan pangkat, 53 diantaranya adalah Bintara.
Menariknya, satu-satunya pejabat utama yang naik pangkat adalah Kapolsek Sukun, AKP Riyan Wahyuningtiyas, yang kini resmi menyandang pangkat Kompol.
Personel Polresta Malang Kota yang naik pangkat, diantaranya 1 Pejabat Utama dari AKP ke Kompol, 7 personel dari Aipda ke Aiptu, 24 personel dari Bripka ke Aipda, 2 personel dari Brigadir ke Bripka, 7 personel dari Briptu ke Brigpol dan 13 personel dari Bripda ke Briptu.
Dalam amanatnya, Kombes Pol Nanang Haryono menegaskan bahwa kenaikan pangkat bentuk apresiasi pimpinan. Ditambahkan, bahwa pangkat itu bukan hak, namun perlu diperjuangkan dengan syarat anggota tidak ada pelanggaran, serta perlu dukungan dari semua aspek bahkan istri (Bhayangkari).
Baca juga :
“Kenaikan pangkat bentuk penghargaan dari pimpinan. Pangkat bukan hak, melainkan amanah yang perlu diperjuangkan, anggota harus bisa menjaga profesionalisme, dedikasi dan loyalitas selama bertugas tidak ada kesalahan. Para Istri harus mensupport dan mendampingi suaminya,” tegas Kombes Pol Nanang.
Kombes Pol Nanang juga mengucapkan terima kasih kepada Bhayangkari yang telah membantu suaminya dan kepada anggota yang menerima kenaikan pangkat telah bertanggung jawab melaksanakan fungsinya sebagai anggota Polri melayani masyarakat. Dirinya juga menekankan, bahwa tujuan dari menjadi anggota harus sesuai dengan tugas pokok (Tupoksi) Polri, paham tentang makna Tata Tentrem Kertaraharja, dengan berpedoman Rastra Sewakottama dan Polri untuk masyarakat.
“Artinya anggota Polri adalah abdi negara melaksanakan tugas sesuai Tupoksi masing-masing, agar bisa menciptakan ketertiban, kemakmuran dan kesejahteraan terutama untuk masyarakat dengan mempedomani Rastra Sewakottama,” ujar Kombes Nanang.
Dalam amanahnya, Kombes Nanang menegaskan kepada perwira maupun anggota akan pentingnya peningkatan kemampuan, kapasitas, kapabilitas dan mengupgrade kemampuan sumber daya personel Polri. “Seluruh anggota, khususnya di jajaran Polresta Malang Kota jangan sampai bosan mengembangkan diri, meningkatkan pelayanan, serta menjaga integritas dalam setiap tugas. Anggota Polresta Malang Kota harus mampu menjadi role model di tengah masyarakat. Profesionalitas dan kepercayaan publik dibangun dari konsistensi, bukan sesaat,” tambahnya. (gie)

Kota Malang1 mingguLima Pengurus Karang Taruna Kecamatan di Kota Malang Layangkan Surat Terbuka, Tolak Langkah Caretaker
Hukum & Kriminal3 mingguKecanduan Judi Online, Residivis Kambuhan Curi 14 iPhone
Kota Malang4 mingguTertibkan Bangunan di Atas Aset Pemkot Malang, Kawasan RTH Buring Bakal Dikembalikan sesuai Fungsi
Kota Malang4 mingguDukung Program 1.000 Event, Pemkot Malang Benahi Kepatuhan Pelaku Usaha Pariwisata
Kota Malang1 mingguDPRD Malang Desak Pemkot Tegas Tindaklanjuti Putusan Pembongkaran Tembok Griya Shanta
Hukum & Kriminal4 mingguLanjutan Sidang Karyawan Bank Digugat Tetangga, Mediasi Gagal
Kota Malang6 hariPemkot Malang Bakal Uji Coba Jalan Tembus Griya Shanta
Kota Malang3 mingguKota Malang Raih Peringkat Pertama PPA Awards Jatim, Musrenbang Tematik hingga RT Berkelas Jadi Andalan

















