Kota Malang
Jelang Batas Akhir Pembangunan MCC, Uji Coba Lift hingga Pompa IPAL Dilakukan Penyempurnaan

Memontum Kota Malang – Menjelang batas akhir pelaksanaan pembangunan Gedung Malang Creative Center (MCC), sejumlah penyempurnaan dilakukan pihak pelaksana atau kontraktor. Bahkan, beberapa fasilitas pendukung bangunan megah tersebut, pun dilakukan pengecekan sebelum hari terakhir pembangunan pada 21 Juli 2022 mendatang.
Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP) Kota Malang, Diah Ayu Kusumadewi, mengatakan bahwa saat ini untuk progres pembangunan sudah mencapai 98,3 persen. Bahkan, beberapa penyempurnaan terus dilakukan. Seperti, uji coba lift, AC hingga pompa Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL).
“Sudah 98,3 persen. Hanya kurang uji lift, AC dan pompa. Insyaallah, minggu depan selesai dan sesuai dengan kontrak yaitu 21 Juli 2022,” ujar Diah, Jumat (15/07/2022) tadi.
Selain itu, tambahnya, ada beberapa hal di luar progres yang perlu diselesaikan. Yakni, seperti pembersihan seluruh tempat. Sebab, dirinya meminta saat serah terima, seluruhnya sudah rapi dan bersih.
Baca juga :
- Komisi B DPRD Kota Malang Dorong MCC Dikelola dengan Skema BLUD, Diskopindag Siap Kaji
- Satpol PP Kota Malang Pastikan Penertiban Warung Liar GOR Ken Arok Tetap Jalan, SP1 Terbit Awal Agustus
- Portal Griya Shanta Ditutup, Pemkot Malang Pastikan Uji Coba Jalan Tembus Tetap Berjalan
- DPRD Kota Malang Sampaikan Enam Rekomendasi, Soroti Rendahnya Belanja Modal
- Langganan Juara OSN, MAN 2 Kota Malang Kini Jadi Percontohan Nasional Tata Kelola Madrasah
“Selesai ini, nanti ada pemeliharaan setahun. Nanti pihak penyedia memohon kepada kita, untuk provisional hand over (PHO) diserah terima pertama. Nanti kita cek lagi, mana yang perlu diperbaiki,” lanjutnya.
Setelah penyerahan pertama, pihak DPUPRPKP Kota Malang nantinya akan melakukan penyerahan kepada Pemkot Malang, untuk bisa dioperasionalkan pemanfaatannya. Setelah itu, nantinya penyedia kembali memohon penyerahan kedua atau final hand over (FHO).
“Nah, itu kita cek lagi kalau ada catatan atau kekurangan. Karena, kewajiban untuk memperbaiki masih ada. Baru setelah itu, kita serahkan semuanya ke Pemkot Malang, termasuk pencatatan asetnya,” imbuhnya.
Untuk pengelolaan kedepannya, tambah Diah, akan diserahkan kepada Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang. Hingga saat ini, sudah banyak masyarakat Kota Malang, yang dengan antusias untuk dapat mengisi MCC, khususnya para pelaku ekonomi kreatif (Ekraf). (rsy/sit)

Kota Malang1 mingguLima Pengurus Karang Taruna Kecamatan di Kota Malang Layangkan Surat Terbuka, Tolak Langkah Caretaker
Hukum & Kriminal3 mingguKecanduan Judi Online, Residivis Kambuhan Curi 14 iPhone
Kota Malang4 mingguTertibkan Bangunan di Atas Aset Pemkot Malang, Kawasan RTH Buring Bakal Dikembalikan sesuai Fungsi
Kota Malang4 mingguDukung Program 1.000 Event, Pemkot Malang Benahi Kepatuhan Pelaku Usaha Pariwisata
Kota Malang1 mingguDPRD Malang Desak Pemkot Tegas Tindaklanjuti Putusan Pembongkaran Tembok Griya Shanta
Hukum & Kriminal4 mingguLanjutan Sidang Karyawan Bank Digugat Tetangga, Mediasi Gagal
Kota Malang6 hariPemkot Malang Bakal Uji Coba Jalan Tembus Griya Shanta
Kota Malang3 mingguKota Malang Raih Peringkat Pertama PPA Awards Jatim, Musrenbang Tematik hingga RT Berkelas Jadi Andalan

















