Kota Malang
Jelang Batas Akhir Pembangunan MCC, Uji Coba Lift hingga Pompa IPAL Dilakukan Penyempurnaan
Memontum Kota Malang – Menjelang batas akhir pelaksanaan pembangunan Gedung Malang Creative Center (MCC), sejumlah penyempurnaan dilakukan pihak pelaksana atau kontraktor. Bahkan, beberapa fasilitas pendukung bangunan megah tersebut, pun dilakukan pengecekan sebelum hari terakhir pembangunan pada 21 Juli 2022 mendatang.
Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP) Kota Malang, Diah Ayu Kusumadewi, mengatakan bahwa saat ini untuk progres pembangunan sudah mencapai 98,3 persen. Bahkan, beberapa penyempurnaan terus dilakukan. Seperti, uji coba lift, AC hingga pompa Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL).
“Sudah 98,3 persen. Hanya kurang uji lift, AC dan pompa. Insyaallah, minggu depan selesai dan sesuai dengan kontrak yaitu 21 Juli 2022,” ujar Diah, Jumat (15/07/2022) tadi.
Selain itu, tambahnya, ada beberapa hal di luar progres yang perlu diselesaikan. Yakni, seperti pembersihan seluruh tempat. Sebab, dirinya meminta saat serah terima, seluruhnya sudah rapi dan bersih.
Baca juga :
- Fokus Kesolidan Massa, Paslon Nomor Urut 3 Pilkada Kota Malang Tiadakan Kampanye Akbar
- Distribusi Pupuk Bersubsidi Dipermudah, Dispangtan Kota Malang Tunggu Perpres untuk Implementasi
- Pastikan Kesiapan Pilkada, KPU Kota Malang Jadwalkan Apel Besar, Distribusi Logistik dan Pembersihan APK
- Paslon Abadi Soroti Kredibilitas dan Keakuratan Survei Elektabilitas yang Dinilai Berubah-Ubah
- Paslon Abadi Soroti Pentingnya Lakukan Sinergi dan Penanganan Inflasi di Kota Malang
“Selesai ini, nanti ada pemeliharaan setahun. Nanti pihak penyedia memohon kepada kita, untuk provisional hand over (PHO) diserah terima pertama. Nanti kita cek lagi, mana yang perlu diperbaiki,” lanjutnya.
Setelah penyerahan pertama, pihak DPUPRPKP Kota Malang nantinya akan melakukan penyerahan kepada Pemkot Malang, untuk bisa dioperasionalkan pemanfaatannya. Setelah itu, nantinya penyedia kembali memohon penyerahan kedua atau final hand over (FHO).
“Nah, itu kita cek lagi kalau ada catatan atau kekurangan. Karena, kewajiban untuk memperbaiki masih ada. Baru setelah itu, kita serahkan semuanya ke Pemkot Malang, termasuk pencatatan asetnya,” imbuhnya.
Untuk pengelolaan kedepannya, tambah Diah, akan diserahkan kepada Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang. Hingga saat ini, sudah banyak masyarakat Kota Malang, yang dengan antusias untuk dapat mengisi MCC, khususnya para pelaku ekonomi kreatif (Ekraf). (rsy/sit)
- Kota Malang4 minggu
Gramedia Goes to Campus, Berikan Pencerahan Mahasiswa untuk Memasuki Dunia Kerja
- Kota Malang4 minggu
KPU Kota Malang Tegaskan Anggota DPRD yang Terlibat Kampanye Pilkada Wajib Ajukan Cuti
- Kota Malang4 minggu
Kampung Warna-Warni Jodipan Kota Malang Jadi Tujuan Utama Wisatawan Mancanegara
- Hukum & Kriminal3 minggu
Diduga Lompat ke Rel Kereta Api, Seorang Perempuan Tewas Tertabrak KA Pengangkut BBM
- Kota Malang4 minggu
Kasus Gondongan di Kota Malang Meningkat, Dinkes Siapkan Faskes dan Sosialisasi Pencegahan
- Hukum & Kriminal4 minggu
Diduga Ngetap Bensin Sembarangan, Motor dan Ruko di Jalan Raya Tlogomas Terbakar
- Kota Malang4 minggu
Pemkot Malang Dorong Peningkatan PAD melalui Optimalisasi Transaksi Elektronik
- Kota Malang4 minggu
Pembangunan Pasar Besar Kota Malang Masuk Prioritas 2025, Pemkot Tunggu Review DED