Kota Malang
Jalur Satu Arah Kawasan Kayutangan Heritage Kota Malang Ditetapkan Jadi Permanen

Memontum Kota Malang – Masa uji coba penerapan satu arah kawasan Kayutangan Heritage, Kota Malang, yang sebelumnya direncanakan hanya berjalan selama tiga minggu, kini akan berlanjut secara permanen. Hal itu, dikatakan oleh Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang, Widjaja Saleh Putra, Jumat (10/03/2023) tadi.
Menurut Widjaja, keputusan tersebut sesuai dengan hasil rapat kesepakatan Forum Lalu Lintas (Lalin) bersama Wali Kota Malang, yang telah dilakukan pada Kamis (09/03/2023) kemarin. “Kesepakatan dari berita acara Forum Lalin kemarin, dinyatakan bahwa uji coba dijadikan penerapannya di permanenkan. Tinggal ada hal-hal yang perlu diperbaiki, dan ditambah. Itu dilakukan terus menerus,” jelas Widjaja, saat ditemui dalam Sambang Kelurahan.
Kemudian, ditegaskannya jika penerapan secara permanen itu bukan sebatas keinginan dari Pemkot Malang saja, melainkan suatu kebijakan yang bertujuan untuk memberi manfaat kepada seluruh pihak. Terlebih, berdasarkan hasil evaluasi dan kajian yang telah dilakukan, uji coba satu arah tersebut terbukti mampu mengurai kemacetan secara efektif.
“Tim teknis dari tenaga ahli kami juga melakukan evaluasi itu. Jadi secara singkat bahwa dinyatakan sudah tidak ada titik jenuh lagi. Dikatakan nol karena tidak ada traffic light. Namun tetap, masih ada yang perlu ditambah lagi,” katanya.
Baca juga :
- Komisi B DPRD Kota Malang Dorong MCC Dikelola dengan Skema BLUD, Diskopindag Siap Kaji
- Satpol PP Kota Malang Pastikan Penertiban Warung Liar GOR Ken Arok Tetap Jalan, SP1 Terbit Awal Agustus
- Portal Griya Shanta Ditutup, Pemkot Malang Pastikan Uji Coba Jalan Tembus Tetap Berjalan
- DPRD Kota Malang Sampaikan Enam Rekomendasi, Soroti Rendahnya Belanja Modal
- Langganan Juara OSN, MAN 2 Kota Malang Kini Jadi Percontohan Nasional Tata Kelola Madrasah
Lebih lanjut ditambahkan, jika dalam penerapan kebijakan satu arah secara permanen itu, ada beberapa hal yang perlu dilakukan perbaikan, seperti pemasangan rambu-rambu jalan, dan menambah unsur keamanan serta kenyamanan bagi pengguna jalan.
“Rambu seperti zebra cross, kemudian pita kejut itu sudah kita dahulukan. Namun, untuk pelican crossing ini yang ada kendala, karena tidak sempat ada anggarannya. Tapi apa yang menjadi evaluasi pada uji coba tiga minggu ini, akan segera mungkin kita penuhi,” tuturnya.
Kemudian, saat disinggung persoalan sopir Angkutan Umum Kota (Angkot), pihaknya menuturkan jika 100 persen dari mereka mendukung adanya kebijakan satu arah yang diterapkan secara permanen. Menurutnya, para sopir Angkot juga dinilai memahami kondisi, dan semua kesulitan dalam penerapan uji coba satu arah tersebut.
“Apa yang menjadi hasil dialog dengan Bapak Wali Kota itu sudah di alokasi, sudah disiapkan. Kebetulan mereka ada dialog, gayung bersambut lah. Sopir Angkot, menyatakan mendukung 100 persen dalam kebijakan permanen ini,” ucapnya. (rsy/sit)

Kota Malang1 mingguLima Pengurus Karang Taruna Kecamatan di Kota Malang Layangkan Surat Terbuka, Tolak Langkah Caretaker
Hukum & Kriminal3 mingguKecanduan Judi Online, Residivis Kambuhan Curi 14 iPhone
Kota Malang4 mingguTertibkan Bangunan di Atas Aset Pemkot Malang, Kawasan RTH Buring Bakal Dikembalikan sesuai Fungsi
Kota Malang4 mingguDukung Program 1.000 Event, Pemkot Malang Benahi Kepatuhan Pelaku Usaha Pariwisata
Kota Malang1 mingguDPRD Malang Desak Pemkot Tegas Tindaklanjuti Putusan Pembongkaran Tembok Griya Shanta
Hukum & Kriminal4 mingguLanjutan Sidang Karyawan Bank Digugat Tetangga, Mediasi Gagal
Kota Malang6 hariPemkot Malang Bakal Uji Coba Jalan Tembus Griya Shanta
Kota Malang3 mingguKota Malang Raih Peringkat Pertama PPA Awards Jatim, Musrenbang Tematik hingga RT Berkelas Jadi Andalan

















