Hukum & Kriminal

Jalan-jalan di Area Kafe Sawah Sudimoro, Pria Ini Ditangkap Karena Bawa Shabu

Diterbitkan

-

Tersangka AJS usai ditangkap. (ist)

Memontum Kota Malang – Tersangka kasus narkoba AJS (34) warga asal Jl Siwalankerto Utara, Kecamatan Wonocolo, Kota Surabaya, hingga Rabu (14/07) masih mendekam di balik jeruji besi Polsek Lowokwaru. Sebelumnya, dia ditangkap di area parkir mobil Cafe Sawah Jl Sudimoro, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang.

Saat ditangkap oleh petugas Polsek Lowokwaru, tersangka AJS kedapatan membawa 1 poket SS (Shabu-Shabu). Atas Barang Bukti (BB) tersebut, AJS harus mempertanggung jawabkan perbuatannya di balik jeruji besi.

Baca juga:

    Informasi Memontum.com bahwa petugas Polsek Lowokwaru, mendapat informasi bahwa AJS sering mengkonsumsi SS. Petugas kemudian melakukan penyelidikan hingga berhasil menangkap AJS saat di parkiran mobil Cafe Sawah.

    Saat itu, AJS tidak bisa mengelak lagi karena kedapatan SS di saku jaketnya. Satu paket S sebwrat 0,5 gram itu kemudian dijadikan BB hasil kejqhatan AJS. Kepada petugas, AJS mengaku bahwa SS tersebut tidak untuk dijual melainkan dikonsumsi sendiri. Kini petugas masih terus melakukan pengembangan.

    Advertisement

    PLH. Kapolsek Lowokwaru AKP Sutomo membenarkan adanya penangkapan tersebut. “Kami masih terus melakukan pengembangan. Tersangka kami kenakan Pasal 112 UU RI No 35 Tahun 2019 tentang narkotika,” ujar AKP Sutomo. (gie)

    Advertisement
    Click to comment

    Tinggalkan Balasan

    Terpopuler

    Lewat ke baris perkakas