Hukum & Kriminal
Jajanan Amplang Berisi Sabu Diselundupkan ke Lapas Kelas 1 Malang
Memontum Kota Malang – Upaya penyelundupan Narkoba ke dalam Lapas Kelas 1 Malang, Kanwil Kemenkumham Jatim, kembali berhasil digagalkan, Kamis (13/04/2023) sekitar pukul 13.30. Kali ini, pelaku melakukan aksinya dengan cara memasukan poketan sabu-sabu (SS) ke dalam jajanan kerupuk amplang.
Informasinya, Petugas Pemeriksaan Barang dan Makanan melakukan pemeriksaan semua barang pada kunjungan sesuai dengan SOP. Saat melakukan pemeriksaan, petugas menemukan sesuatu yang tampak mencurigakan pada makanan berupa nasi dan kerupuk amplang.
Pada saat melakukan pemeriksaan di tengah jajanan amplang ditemukan bungkusan plastik sebanyak 5 bungkus yang diduga barang terlarang berupa narkoba jenis sabu-sabu. Mendapati hal tersebut, petugas langsung melakukan pengamanan barang bukti beserta pengirim barang tersebut.
Baca juga:
- Distribusi Pupuk Bersubsidi Dipermudah, Dispangtan Kota Malang Tunggu Perpres untuk Implementasi
- Pastikan Kesiapan Pilkada, KPU Kota Malang Jadwalkan Apel Besar, Distribusi Logistik dan Pembersihan APK
- Paslon Abadi Soroti Kredibilitas dan Keakuratan Survei Elektabilitas yang Dinilai Berubah-Ubah
- Paslon Abadi Soroti Pentingnya Lakukan Sinergi dan Penanganan Inflasi di Kota Malang
- Debat Publik Tiga, Paslon Pilkada Kota Malang Bahas Pemanfaatan Teknologi untuk Lingkungan dan Kolaborasi
Kepala Lapas Kelas I Malang, Heri Azhari, mengatakan bahwa pelaku berinisial F alias Ifaldo (20), warga asal Bululawang, Kabupaten Malang. Awalnya, F datang ke Lapas Kelas 1 Malang bersama seorang temannya. Mereka datang membawa nasi dan amplang, untuk diberikan kepada salah satu Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
“Saat kami cek dan diperiksa, ternyata ada beberapa makanan yang bentuknya mencurigakan. Ketika kami pecah, ternyata di bagian dalam krupuknya ditemukan lima klip plastik berisi sabu. Si pengantar langsung kami amankan dan berkoordinasi dengan Satresnarkoba Polresta Malang Kota,” ujarnya.
Dari hasil pemeriksaan sementara, total sabu yang diamankan seberat 2,5 gram. Dari pengakuannya, pelaku hanya disuruh oleh seseorang dan dijanjikan imbalan uang. Setelah itu, pelaku berikut barang bukti diserahkan ke Satresnarkoba Polresta Malang Kota untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Di Bulan Suci Ramadan tak menyurutkan konsentrasi dalam melakukan pemeriksaan barang dan makanan yang akan dimasukkan ke dalam Lapas melalui kunjungan. Saya harap semua petugas selalu waspada, lakukan pemeriksaan kepada semua orang dan barang yang akan masuk ke dalam Lapas dengan cermat dan teliti sesuai SOP yang ada,” tegas Heri Azhari.
Kasatresnarkoba Polresta Malang Kota, Kompol Eka Wira Dharma melalui Kanit Idik 2, Iptu Hengky, mengatakan untuk sementara F mengaku tidak mengetahu kalau krupuk amplang yamg dibawanya berisi sabu-sabu. “Kami masih terus melakukan pemeriksaan dan pengembangan,” ujarnya. (gie)
- Kota Malang4 minggu
Gramedia Goes to Campus, Berikan Pencerahan Mahasiswa untuk Memasuki Dunia Kerja
- Kota Malang4 minggu
KPU Kota Malang Tegaskan Anggota DPRD yang Terlibat Kampanye Pilkada Wajib Ajukan Cuti
- Kota Malang4 minggu
Kampung Warna-Warni Jodipan Kota Malang Jadi Tujuan Utama Wisatawan Mancanegara
- Hukum & Kriminal3 minggu
Diduga Lompat ke Rel Kereta Api, Seorang Perempuan Tewas Tertabrak KA Pengangkut BBM
- Kota Malang4 minggu
Kasus Gondongan di Kota Malang Meningkat, Dinkes Siapkan Faskes dan Sosialisasi Pencegahan
- Hukum & Kriminal3 minggu
Diduga Ngetap Bensin Sembarangan, Motor dan Ruko di Jalan Raya Tlogomas Terbakar
- Kota Malang4 minggu
Pemkot Malang Dorong Peningkatan PAD melalui Optimalisasi Transaksi Elektronik
- Kota Malang4 minggu
Pembangunan Pasar Besar Kota Malang Masuk Prioritas 2025, Pemkot Tunggu Review DED