Hukum & Kriminal
Jajakan Diri di Bulan Ramadan, Satu PSK Dibekuk Satpol PP Kota Malang
Memontum Kota Malang – Seorang wanita yang diduga Pekerja Seks Komersial (PSK) berinisial S (44) asal Jombang yang sehari-harinya tinggal di kawasan Muharto, Kota Malang, Rabu (14/4/2021) pukul 22.00 berhasil ditangkap oleh patroli Satpol PP Kota Malang. Dia ditangkap saat sedang mangkal di kawasan Jl Padjajaran, Kecamatan Klojen, Kota Malang.
Kepala Satpol PP Kota Malang, Priyadi menjelaskan bahwa sebelumnya pihaknya melakukan patroli rutin di di sepanjang jalan Kota Malang. Saat sedang berpatroli, pihaknya mendapat informasi kalau ada tiga PSK bermotor yang sedang mangkal di Jl Padjajaran. Mereka tetap mangkal meskipun saat ini adalah bulan Ramadan.
Baca juga:
- Kampanye Hari Terakhir, Abah Anton dan Dimyati Manfaatkan Momen dengan Sapa Pedagang Pasar Dinoyo
- Bawaslu Kota Malang Fokus Antisipasi Serangan Fajar dan Politik Uang di Pilkada 2024
- Sambut 2025, Pj Wali Kota Malang Tegaskan Tata Kelola PAD Transparan dan Akuntabel
- Bawaslu Kota Malang Petakan TPS Rawan di Pilkada 2024
- Bawaslu Kota Malang Gelar Apel Pengawasan Pilkada 2024, Tegaskan Pentingnya Integritas
Karena cukup meresahkan, petugas segera tiba di lokasi untuk melakukan razia. “Ada tiga orang. Namun saat mengetahui kami datang ke lokasi, dua PSK langsung kabur mengendarai motor. Saat itu kami hanya berhasil menangkap seorang PSK,” ujar Priyadi.
PSK berinisial S itu kemudian dibawa ke kantor satpol PP Kota Malang untuk menjalani pemeriksaan dan pendataan. “Saat kami periksa, dia mengaku nekat beroperasi karena terhimpit ekonomi. Dia mengaku menghidupi lima anaknya tanpa suami. Untuk sementara S diberikan sanksi pembinaan dan diminta menandatangani surat perjanjian agar tidak mengulang kembali perbuatannya,” ujar Priyadi.
Namun nantinya jika PSK yang sudah terdata berani kembali mengulangi perbuatannya dan tertangkap maka akan dibawa ke tempat pembinaan di Kediri.
“Selama bulan Ramadan ini kami akan terus melakukan Patroli. Semoga tidak ada lagi PSK yang beroperasi. Jika ada yang kembali tertangkap akan kami bawa ketempat pembinaan di Kediri,” ujar Priyadi. (gie)
- Kota Malang4 minggu
Kampung Warna-Warni Jodipan Kota Malang Jadi Tujuan Utama Wisatawan Mancanegara
- Hukum & Kriminal3 minggu
Diduga Lompat ke Rel Kereta Api, Seorang Perempuan Tewas Tertabrak KA Pengangkut BBM
- Kota Malang4 minggu
Kasus Gondongan di Kota Malang Meningkat, Dinkes Siapkan Faskes dan Sosialisasi Pencegahan
- Hukum & Kriminal4 minggu
Diduga Ngetap Bensin Sembarangan, Motor dan Ruko di Jalan Raya Tlogomas Terbakar
- Kota Malang4 minggu
Pembangunan Pasar Besar Kota Malang Masuk Prioritas 2025, Pemkot Tunggu Review DED
- Kota Malang4 minggu
Semester Genap Tahun Akademik 2023/2024, Unikama Wisuda 470 Mahasiswa
- Hukum & Kriminal3 minggu
Diduga Akibat LPG Bocor, Dua Warung Makan di Kota Malang Terbakar
- Hukum & Kriminal4 minggu
Ratusan Knalpot Brong Hasil Operasi Zebra Semeru 2024 Polresta Malang Kota Dihancurkan