Hukum & Kriminal

Jajakan Diri di Bulan Ramadan, Satu PSK Dibekuk Satpol PP Kota Malang

Diterbitkan

-

Jajakan Diri di Bulan Ramadan, Satu PSK Dibekuk Satpol PP Kota Malang
PSK yang tertangkap Satpol PP Kota Malang. (ist)

Memontum Kota Malang – Seorang wanita yang diduga Pekerja Seks Komersial (PSK) berinisial S (44) asal Jombang yang sehari-harinya tinggal di kawasan Muharto, Kota Malang, Rabu (14/4/2021) pukul 22.00 berhasil ditangkap oleh patroli Satpol PP Kota Malang. Dia ditangkap saat sedang mangkal di kawasan Jl Padjajaran, Kecamatan Klojen, Kota Malang.

Kepala Satpol PP Kota Malang, Priyadi menjelaskan bahwa sebelumnya pihaknya melakukan patroli rutin di di sepanjang jalan Kota Malang. Saat sedang berpatroli, pihaknya mendapat informasi kalau ada tiga PSK bermotor yang sedang mangkal di Jl Padjajaran. Mereka tetap mangkal meskipun saat ini adalah bulan Ramadan.

Baca juga:

Karena cukup meresahkan, petugas segera tiba di lokasi untuk melakukan razia. “Ada tiga orang. Namun saat mengetahui kami datang ke lokasi, dua PSK langsung kabur mengendarai motor. Saat itu kami hanya berhasil menangkap seorang PSK,” ujar Priyadi.

PSK berinisial S itu kemudian dibawa ke kantor satpol PP Kota Malang untuk menjalani pemeriksaan dan pendataan. “Saat kami periksa, dia mengaku nekat beroperasi karena terhimpit ekonomi. Dia mengaku menghidupi lima anaknya tanpa suami. Untuk sementara S diberikan sanksi pembinaan dan diminta menandatangani surat perjanjian agar tidak mengulang kembali perbuatannya,” ujar Priyadi.

Advertisement

Namun nantinya jika PSK yang sudah terdata berani kembali mengulangi perbuatannya dan tertangkap maka akan dibawa ke tempat pembinaan di Kediri.

“Selama bulan Ramadan ini kami akan terus melakukan Patroli. Semoga tidak ada lagi PSK yang beroperasi. Jika ada yang kembali tertangkap akan kami bawa ketempat pembinaan di Kediri,” ujar Priyadi. (gie)

Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas