Hukum & Kriminal
Jadikan Pelajar Sasaran, Pengedar Pil LL di Sukun Diringkus

Memontum Kota Malang – Tersangka pengedar Pil LL berinisial PR (24) warga kawaaan Bandungrejosari, Kecamatan Sukun, Kota Malang, Jumat (11/06), masih menikmati hari-harinya di balik jeruji besi Polsek Klojen. Adapun Barang-Bukti (BB) yang diamankan polisi berupa 8 bok Pil LL yang yang berisi 8000 butir.
Kapolsek Klojen, Kompol Nadzir Syah Basri melalui Panit 1 Reskrim Polsek Klojen, Iptu Gunawan Marsudi, mengatakan bahwa penangkapan ini bermula saat petugas melakukan penyelidikan terkait peredaran Pil LL di kawasan Sukun.
Baca juga:
“Tersangka ini sudah menjadi TO kami. Sudah hampir seminggu menjadi TO kami. Pada Rabu (09/06) pukul 22.00, tersangka kami tangkap di kawasan Sukun. Saat itu, kami amankan 2 botol berisi 2000 Pil LL dan uang Rp.850 ribu hasil penjualan Pil LL,” ujar Iptu Gunawan.
Saat ditangkap, PR sempat berbelit-belit dan mengatakan kalau hanya memiliki 2000 butir Pil LL.
“Sempat berbelit-belit. Namun setelah kami lakukan pengeledahan di rumahnya, kami temukan 6 botol Pil LL. Sehingga total yang berhasil diamankan sebanyak 8000 butir Pil LL,” ujar Iptu Gunawan.
Untuk sasaran peredaran, panhsa pasarnya kepada pelajar dan buruh. “Sasaran peredaran kepada buruh dan pelajar. Tersangka PR mengaku bahwa Pil LL miliknya dari luar Kota Malang. Tersangka kami kenakan Pasal 197 Subsider Pasal 196 Subsider Pasal 198 UU No 36 Tahun 2009. Ancamannya 12 tahun penjara,” ujar Iptu Gunawan. (gie)

Kota Malang1 mingguLima Pengurus Karang Taruna Kecamatan di Kota Malang Layangkan Surat Terbuka, Tolak Langkah Caretaker
Hukum & Kriminal3 mingguKecanduan Judi Online, Residivis Kambuhan Curi 14 iPhone
Kota Malang4 mingguTertibkan Bangunan di Atas Aset Pemkot Malang, Kawasan RTH Buring Bakal Dikembalikan sesuai Fungsi
Kota Malang4 mingguDukung Program 1.000 Event, Pemkot Malang Benahi Kepatuhan Pelaku Usaha Pariwisata
Kota Malang1 mingguDPRD Malang Desak Pemkot Tegas Tindaklanjuti Putusan Pembongkaran Tembok Griya Shanta
Hukum & Kriminal4 mingguLanjutan Sidang Karyawan Bank Digugat Tetangga, Mediasi Gagal
Kota Malang6 hariPemkot Malang Bakal Uji Coba Jalan Tembus Griya Shanta
Kota Malang3 mingguKota Malang Raih Peringkat Pertama PPA Awards Jatim, Musrenbang Tematik hingga RT Berkelas Jadi Andalan

















