Hukum & Kriminal
Jadi Kurir Narkoba, Janda Lima Anak Ditangkap Polresta Malang Kota

Memontum Kota Malang – Seorang wanita berinisial DA (38), warga kawasan Kelurahan Lesanpuro, Kecamatan Kedungkandang atau Jl Slamet Temboro, Kelurahan Cemorokandang, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang, dirilis di Polresta Malang Kota, Kamis (24/11/2022) tadi.
Sebelumnya, terduga tersangka ditangkap petugas Reskoba Polresta Malang Kota, karena kedapatan sabu-sabu (SS) seberat 49,89 gram. Meskipun demikian, janda lima anak ini mengaku bahwa dirinya bukanlah bandar Narkoba. Melainkan, hanya sebagai kurir atas perintah bandar yang ada di Surabaya.
Sementara tugasnya, hanya mengambil sabu dari Surabaya. Kemudian, sabu tersebut disimpan sambil menunggu perintah untuk melakukan ranjau di tempat yang sudah ditentukan oleh si pengedar dan si pembeli.
Baca juga :
- Komisi B DPRD Kota Malang Dorong MCC Dikelola dengan Skema BLUD, Diskopindag Siap Kaji
- Satpol PP Kota Malang Pastikan Penertiban Warung Liar GOR Ken Arok Tetap Jalan, SP1 Terbit Awal Agustus
- Portal Griya Shanta Ditutup, Pemkot Malang Pastikan Uji Coba Jalan Tembus Tetap Berjalan
- DPRD Kota Malang Sampaikan Enam Rekomendasi, Soroti Rendahnya Belanja Modal
- Langganan Juara OSN, MAN 2 Kota Malang Kini Jadi Percontohan Nasional Tata Kelola Madrasah
“Sistem transaksi dihubungi bandar, sabu kemudian diranjau. Selanjurnya diambil oleh tersangka. Kemudian sabu diranjau kembali atas perintah bandarnya,” ujar Kasat Resnarkoba Polresta Malang, Kompol Dodi Pratama.
Kepada petugas, DA mengaku mendapat upah dari bandarnya sebesar Rp 5 juta. “Tersangka mengaku sebulan ini menjadi kurir Narkoba. Untuk saat ini, pengedarnya masih menjadi DPO,” ujarnya.
Saat dirilis DA sempat mengaku bahwa dirinya terpaksa menjadi kurir Narkoba untuk tambaham sehari-hari. Kini petugas masih terus melakukan pengembangan untuk menangkap bandar yang berada di atas DA. (gie)

Kota Malang1 mingguLima Pengurus Karang Taruna Kecamatan di Kota Malang Layangkan Surat Terbuka, Tolak Langkah Caretaker
Hukum & Kriminal3 mingguKecanduan Judi Online, Residivis Kambuhan Curi 14 iPhone
Kota Malang4 mingguTertibkan Bangunan di Atas Aset Pemkot Malang, Kawasan RTH Buring Bakal Dikembalikan sesuai Fungsi
Kota Malang4 mingguDukung Program 1.000 Event, Pemkot Malang Benahi Kepatuhan Pelaku Usaha Pariwisata
Kota Malang1 mingguDPRD Malang Desak Pemkot Tegas Tindaklanjuti Putusan Pembongkaran Tembok Griya Shanta
Hukum & Kriminal4 mingguLanjutan Sidang Karyawan Bank Digugat Tetangga, Mediasi Gagal
Kota Malang6 hariPemkot Malang Bakal Uji Coba Jalan Tembus Griya Shanta
Kota Malang3 mingguKota Malang Raih Peringkat Pertama PPA Awards Jatim, Musrenbang Tematik hingga RT Berkelas Jadi Andalan

















